View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Kamis, 22 Januari 2026

DANSESKOAL: PERINGATAN ISRA MIKRAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H/2026 M SEBAGAI MOMEN UNTUK KOREKSI DIRI DENGAN MENGAMALKAN NILAI-NILAI IBADAH SALAT

Dharma Wiratama, 22 Januari 2026-
Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo diwakili Wadan Seskoal Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR. menghadiri acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam (SAW) 1447 H/2026 M, diikuti Pejabat Utama Seskoal, serta Perwira, Bintara, Tamtama, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Seskoal, dihadiri Wakil Ketua Cabang Berdiri Sendiri Jalasenastri Seskoal Ny. Rinny Ferry Supriady beserta Pengurus. Peringatan Isra Mikraj tahun ini mengusung tema "Dengan Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah Membentuk Karakter Prajurit yang Prima Guna Menuju Indonesia Maju", bertempat di masjid Nurul Iman Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (22/01/2026).

Dalam sambutannya, Danseskoal menyampaikan “Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW memiliki makna penting bagi kita selaku warga Seskoal sebagai momen untuk koreksi diri dengan meningkatkan dan mengamalkan nilai-nilai ibadah salat dalam kehidupan sehari-hari. Peringatan Isra Mikraj bertujuan untuk meningkatkan iman dan Islam, serta menambah ilmu pengetahuan dan teknologi dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan, dengan menerapkan nilai-nilai salat utamanya menerapkan disiplin dan menepati waktu guna mewujudkan Seskoal sebagai Center of Excellence on Naval and Maritime Science”. 

Dalam ceramahnya ustaz Letkol Laut (KH) Dr. Sri Depranoto, S.Ag., S.H., M.Pd. mengajak “Seluruh hadirin untuk meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW, seperti kejujuran, amanah, kesabaran, dan kepemimpinan yang penuh kasih sayang. Nilai-nilai peristiwa Isra Mikraj masih sangat relevan dalam membentuk personel militer dan ASN yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Isra merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari masjidil Haram di Makkah menuju ke masjidil Aqsa di Yerusalem. Sedangkan mikraj adalah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari masjidil Aqsa menuju Sidratul Munthaha yang berada di langit ketujuh untuk menerima perintah salat lima waktu”.

KAKOORDOS SESKOAL HADIRI IBADAH BERSAMA PRAJURIT DAN ASN TNI ANGKATAN LAUT WILAYAH JAKARTA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI RAYA NATAL TAHUN 2025

Dharma Wiratama, 22 Januari 2026-
Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo diwakili Kepala Koordinator Dosen (Kakoordos) Seskoal Laksamana Pertama TNI Dr. Goki P. Sihombing, S.E., M.Si.(Han). menghadiri ibadah bersama Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI Angkatan Laut dalam rangka memperingati Hari Raya Natal tahun 2025, dihadiri Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla.  Perayaan Natal bersama ini mengusung tema "Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita dan Damai Sejahtera Kepada Prajurit dan ASN TNI yang Prima untuk Indonesia Maju", bertempat di gereja Katolik Santo Yakobus, Komplek Kodamar TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/01/2026). 

Kasal dalam sambutannya menjelaskan ”Perayaan Natal bertujuan meningkatkan kesadaran iman dan ketakwaan prajurit kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, baik sebagai prajurit maupun ASN TNI Angkatan Laut. Perayaan Natal juga mengingatkan kita akan kasih Allah dalam membawa kasih yang begitu besar kepada umat manusia tanpa memandang latar belakang, status, maupun perbedaan yang ada. Komitmen pembinaan mental TNI Angkatan Laut yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat, kuat, dengan fisik dan mental serta rohani yang baik”.  

Hadir pada acara tersebut Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, S.E., M.M., M.Sc., para Pejabat Utama Mabesal, para Pangkotama TNI AL Wilayah Jakarta, tokoh agama, serta umat Kristen TNI Angkatan Laut wilayah Jakarta.

WADAN SESKOAL BERI PENGARAHAN KEPADA DOSEN SESKOAL DALAM RANGKA PENYIAPAN AKREDITASI UNGGUL SESKOAL

Dharma Wiratama, 22 Januari 2026-
Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo diwakili Wadan Seskoal Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR. memberikan pengarahan kepada para Dosen Seskoal dalam rangka penyiapan akreditasi unggul Seskoal, bertempat di kelas C gedung O.B. Syaaf Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (22/01/2026).

Danseskoal dalam pengarahannya yang dibacakan Wadan Seskoal menyampaikan “Tugas penyiapan peningkatan akreditasi Seskoal dari akreditasi A menjadi akreditasi Unggul merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Seskoal saja melainkan seluruh lembaga pendidikan vokasi TNI Angkatan Laut di bawah naungan Politeknik Angkatan Laut (Poltekal). Menyiapkan persyaratan akreditasi sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan. Seskoal telah melakukan upaya peningkatan kualifikasi dosen untuk meningkatkan akreditasi. Dalam upaya peningkatan akreditasi, Seskoal fokus pada pengembangan kompetensi dosen, dan pengembangan kurikulum”. 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Koordinator Dosen (Kakoordos) Seskoal Laksamana Pertama TNI Dr. Goki P. Sihombing, S.E., M.Si.(Han)., Dosen Utama dan para Dosen Seskoal.

Sasar Lokasi Indikasi Base Camp Geng Motor, Bhabinkamtibmas Jatiwaringin Pasang Spanduk Larangan Tawuran

BEKASI KOTA – Dalam upaya menekan angka aksi tawuran dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Pondok Gede, jajaran Polsek Pondok Gede melaksanakan langkah preventif yang tegas dan terukur. Pada Rabu (21/01/2026) sore, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwaringin bersama unsur Babinsa TNI melaksanakan pemasangan spanduk imbauan "Stop Tawuran" di lokasi yang terindikasi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB ini difokuskan di wilayah Jalan Delima Gamprit 2, RT 05 dan 11, RW 14, Kelurahan Jatiwaringin. Penempatan spanduk dilakukan di lokasi yang diduga sebagai titik kumpul atau base camp kelompok tertentu guna memberikan peringatan keras serta mempersempit ruang gerak kelompok yang berpotensi memicu kericuhan antar-remaja.

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk peringatan dini kepada lingkungan. "Kami melakukan pemasangan spanduk di titik-titik rawan sebagai langkah pre-emptive. Kami juga mengimbau warga untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak membiarkan wilayahnya dijadikan tempat nongkrong yang menjurus pada tindak pidana," jelas Kapolsek.

Dalam giat sambang tersebut, Bripka Wardoyo (Bhabinkamtibmas) dan Sertu Makmur (Babinsa) turut berdialog dengan Ketua RW 014, Bapak Romli, serta jajaran Ketua RT setempat. Selain pesan anti-tawuran, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya judi online (judol), pinjaman online ilegal, serta antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Masyarakat diingatkan untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat kerumunan pemuda yang mencurigakan.

Sinergitas antara TNI, Polri, dan perangkat lingkungan ini disambut baik oleh warga masyarakat setempat. Melalui pengawasan yang ketat dan pendekatan dialogis, Polsek Pondok Gede berharap wilayah Jatiwaringin tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari aksi anarkis maupun kriminalitas jalanan yang meresahkan.

Personel Lantas Polsek Rawalumbu Lakukan Penguraian Kemacetan Akibat Hujan Deras

Kota Bekasi – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Rawalumbu, Polres Metro Bekasi Kota, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan. Pada Kamis, 22 Januari 2026, hingga pukul 19.00 WIB, petugas lalu lintas diterjunkan untuk melakukan penguraian kemacetan di sejumlah titik ruas jalan utama wilayah Rawalumbu.

Kegiatan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Rawalumbu, Iptu Asep Triana, dengan lokasi penanganan meliputi Jalan Joyo Martono, Jalan Chairil Anwar, hingga sekitar akses Tol Bekasi Timur.

Kemacetan terjadi sebagai dampak dari hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bekasi sejak sore hari, sehingga menyebabkan kepadatan volume kendaraan dan melambatnya arus lalu lintas di sejumlah persimpangan dan ruas jalan utama.

Personel Unit Lantas Polsek Rawalumbu secara aktif melakukan pengaturan lalu lintas, membantu kelancaran arus kendaraan, serta memastikan keselamatan pengguna jalan, khususnya di titik-titik rawan kemacetan dan genangan air.

Polsek Rawalumbu mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara di tengah kondisi cuaca hujan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya kelancaran dan keselamatan bersama.

Putusan MK 223 Dinilai Sejiwa dengan Putusan 114, Prof Juanda: Tidak Ada Implikasi Hukum bagi Polri Aktif Duduki Jabatan ASN Tertentu

Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai telah memberikan pertimbangan hukum yang tegas, jelas, dan komprehensif dalam Putusan Nomor 223/PUU-XXIII/2025. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., saat mengawali analisis hukumnya terhadap putusan tersebut.

Menurut Prof Juanda, Mahkamah dalam pertimbangannya menguraikan fakta dan argumentasi hukum secara luas, rasional, serta objektif dengan pendekatan filosofis, yuridis normatif, sistemik, dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa secara substansi, putusan tersebut tidak mengubah norma yang terdapat dalam pasal-pasal yang dimohonkan oleh para pemohon.

“Putusan MK Nomor 223 ini secara prinsipil sejiwa dengan semangat yang terkandung dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025,” ujar Prof Juanda.
Karena itu, lanjutnya, Putusan MK 223 tidak memiliki implikasi atau konsekuensi hukum apa pun terhadap status dan hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bahkan, dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah secara tegas menyatakan bahwa penilaian terhadap suatu norma undang-undang tidak dapat dilakukan secara parsial, tunggal, dan non-sistemik. MK menekankan pentingnya keterkaitan antara UU ASN dan UU Kepolisian, sehingga dalam konteks ini Mahkamah memandang UU ASN sebagai lex specialis terhadap UU Kepolisian.

Berdasarkan argumentasi hukum tersebut, Mahkamah tetap pada pendiriannya bahwa anggota Polri aktif tidak dilarang menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sepanjang memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditentukan dalam UU ASN dan peraturan pemerintah yang berlaku. 

Persyaratan tersebut antara lain: jabatan ASN yang diduduki memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian, anggota Polri aktif memenuhi jenjang kepangkatan dan jabatan yang dibutuhkan, adanya permintaan khusus dari pimpinan instansi pusat sesuai kebutuhan dan keahlian, serta mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

Prof Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengungkapkan bahwa sejak awal permohonan perkara ini didaftarkan ke MK, dirinya telah memprediksi putusan Mahkamah akan dinyatakan tidak diterima atau ditolak. Menurutnya, tidak mungkin Mahkamah mengeluarkan putusan yang tidak konsisten dengan jiwa dan semangat Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Prediksi ini tentu bisa saja keliru apabila hakim MK tidak konsisten dengan putusan sebelumnya, dan itu memang pernah terjadi. Namun alhamdulillah, dalam Putusan MK Nomor 223 ini, Mahkamah Konstitusi konsisten,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi sikap para Hakim Konstitusi dan berharap MK terus menjaga konsistensi dalam menegakkan konstitusi secara adil dan benar.
Mengakhiri pandangan hukumnya, Prof Juanda memberikan catatan penting atas pertimbangan hukum MK dalam Putusan Nomor 223. Ia menilai ke depan perlu ada pengaturan lebih lanjut dalam Undang-Undang Kepolisian, khususnya terkait jenis-jenis jabatan serta kementerian atau lembaga yang memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian. 

Selain itu, dibutuhkan pula Peraturan Pemerintah yang mengatur mekanisme dan persyaratan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan ASN tertentu di instansi pusat.

Catatan tersebut, menurut Prof Juanda, sejalan dengan pandangan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam berbagai tulisan dan paparan terkait Putusan MK Nomor 114 serta Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Guru Besar Hukum Tata Negara yang dikukuhkan sejak tahun 2006 ini pun menutup analisis hukumnya dengan menegaskan pentingnya kejelasan regulasi sebagai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi.

Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Brimob–Lantas–Polair PMJ Bergerak Cepat, Polri Siagakan 128.247 Personel Secara Nasional


Jakarta — Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta sejak Rabu malam hingga Kamis (22/1/2026) menyebabkan banjir dan genangan di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi ini langsung direspons cepat oleh Polda Metro Jaya dengan mengerahkan personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair guna memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.

Sejumlah titik yang terdampak langsung banjir di Jakarta menjadi fokus utama penanganan, di antaranya Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, khususnya di sekitar Kantor Lurah Kampung Melayu. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfungsi melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga membantu evakuasi warga serta memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat yang terdampak.

Di lapangan, Brimob disiagakan untuk mendukung kesiapsiagaan evakuasi dan pengamanan wilayah, Ditlantas melaksanakan pengaturan serta pengalihan arus lalu lintas secara terukur dan sistematis, sementara Polair dikerahkan untuk mendukung operasi kemanusiaan di wilayah rawan genangan dan akses perairan. Seluruh unsur bekerja dalam satu komando terpadu agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan humanis.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah cepat jajaran Polda Metro Jaya merupakan bagian dari kesiapsiagaan Polri secara nasional dalam merespons potensi bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah. Menurutnya, Polri mengedepankan kecepatan respons dan kehadiran negara di tengah masyarakat ketika bencana.

“Di Jakarta, personel bergerak cepat melakukan pengamanan, evakuasi, dan pengaturan lalu lintas. Secara nasional, Polri bersama TNI dan seluruh unsur terkait telah menyiagakan kekuatan penuh untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mempercepat penanganan dampak bencana,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Sejalan dengan perkembangan situasi di Jakarta dan sejumlah daerah l”secara nasional, Polri bersama TNI dan instansi terkait menyiagakan 128.247 personel gabungan secara nasional dalam rangka kesiapan tanggap bencana. Kekuatan tersebut terdiri dari 71.012 personel Polri, 13.291 personel TNI, 8.290 personel BPBD, 4.022 personel Basarnas, 8.979 personel Satpol PP, serta 22.653 personel dari unsur lainnya. Seluruh personel disiagakan untuk mendukung evakuasi korban, pengamanan wilayah, distribusi bantuan, layanan kesehatan, hingga pemulihan pascabencana secara terpadu.

Sementara itu, BMKG dalam peringatan dini Kamis (22/1/2026) menyebutkan bahwa wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta sejumlah daerah lain di Indonesia masih berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, yang dapat memicu banjir dan genangan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah rawan banjir dan bantaran sungai.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan melintas di jalur tergenang, selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110. Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan setiap perkembangan situasi segera diketahui masyarakat.