View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Selasa, 17 Februari 2026

Polsekta Kramatjati dan Koramil 05/Kramatjati Menjaga Stabilitas Keamanan Wilayah Hukum Kramatjati Jakarta Timur

Kramatjati, Jakarta Timur — Polsekta Kramatjati bersama Koramil 05/Kramatjati terus meningkatkan sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kramatjati, Jakarta Timur.Rabu(17/02/26).

Kegiatan ini dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan titik rawan, serta pendekatan dialogis dengan warga guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi strategis seperti kawasan permukiman, jalan protokol, dan area yang berpotensi menimbulkan kerawanan. 

Selain memastikan situasi tetap aman dan kondusif, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kehadiran aparat di tengah masyarakat sehingga warga merasa terlindungi dan nyaman dalam beraktivitas.

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu ini bertujuan untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. 

Patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik rawan serta kawasan permukiman warga, sekaligus membangun komunikasi aktif dengan masyarakat setempat.

Selain berpatroli, petugas juga menghimbau warga untuk terus mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat setempat.

Sinergitas TNI–Polri ini diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah sekaligus mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Koramil 05/Kramatjati-Makasar dan Komduk Gelar Patroli Perkuat Keamanan dan Kebersamaan Warga Kramatjati


Jakarta Timur - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah, Koramil 05/Kramatjati-Makasar kembali melaksanakan patroli dan siskamling keliling bersama Komduk di wilayah Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur. Selasa (17/02/26).

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu ini bertujuan untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik rawan serta kawasan permukiman warga, sekaligus membangun komunikasi aktif dengan masyarakat setempat.

Pada kesempatan tersebut, Wadanramil 05/Kramatjati-Makasar, Lettu Inf Muslimin menyampaikan bahwa kegiatan patroli bersama ini bukan hanya sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga sebagai wujud nyata sinergi antara aparat kewilayahan dan komponen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan warga,” ujarnya.

Selain berpatroli, petugas juga menghimbau warga untuk terus mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat setempat.


Ops Anti Tawuran: Tim Perintis Presisi Patroli di Lapangan Sepak Bola Ruang Publik Padurenan Bekasi

Bekasi – Guna memberikan rasa aman bagi warga yang tengah beraktivitas di sore hari, Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Anti Tawuran di kawasan Mustika Jaya, Selasa (17/2/2026). Penjagaan ini difokuskan pada titik-titik kumpul massa yang rawan menjadi lokasi gesekan antar remaja.

Salah satu titik yang menjadi perhatian utama petugas adalah Lapangan Sepakbola Ruang Publik Padurenan Kelurahan Padurenan yang berlokasi di Jalan Raya Bantar Gebang - Setu. Lokasi ini dipantau secara intensif karena tingginya mobilitas masyarakat dan kerumunan anak muda menjelang waktu petang.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Ipda Dwi Susanto ini melibatkan sejumlah personel dengan kendaraan operasional roda dua untuk memudahkan mobilitas di lapangan. Petugas tidak hanya sekadar berjaga, tetapi juga melakukan patroli dialogis dengan warga sekitar dan para pemuda yang sedang berada di area lapangan.

"Kami hadir di lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah sedini mungkin adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Mustika Jaya," ungkap Ipda Dwi Susanto

Hingga pukul 17.00 WIB, suasana di sekitar Kelurahan Padurenan dan ruas Jalan Raya Bantar Gebang - Setu terpantau dalam keadaan aman dan tertib. Tidak ditemukan adanya indikasi kelompok-kelompok yang mencurigakan maupun benda berbahaya yang dibawa oleh masyarakat.

Kehadiran Polri di lapangan mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa lebih tenang saat berolahraga maupun melintasi kawasan tersebut. Tim Perintis Presisi berkomitmen untuk terus menyisir wilayah-wilayah rawan di Kota Bekasi secara konsisten, terutama pada jam-jam krusial di sore dan malam hari.

Wanita Penjual Pinang di Dekai Ditikam OTK, Aparat Tegaskan Tak Tolerir Kekerasan terhadap Warga Sipil

YAHUKIMO – Aksi penganiayaan berat terhadap seorang wanita penjual pinang mengguncang warga Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang mencari nafkah.

Korban berinisial E-K (33), perempuan asal Nusa Tenggara Timur (Alor), sehari-hari berjualan pinang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia dikenal warga sebagai sosok ramah yang rutin beraktivitas di kawasan tersebut dan berdomisili di Jalan Gunung, Distrik Dekai.

Peristiwa terjadi saat korban tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapaknya.

Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya. Namun, tanpa diduga, kedekatan sebagai pelanggan itu justru berubah menjadi aksi kekerasan.

Tanpa banyak bicara, pelaku mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau. Dalam hitungan detik, pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian pundak kanan. Korban yang tidak menyangka akan diserang oleh orang yang sering bertransaksi dengannya, tak sempat menghindar. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos.

Korban segera dilarikan ke RSUD Dekai dan kini dalam penanganan medis.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung bergerak menuju RSUD Dekai untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan saksi. Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan analisis awal dan hasil pengumpulan bahan keterangan saksi terkait ciri-ciri pelaku, aparat menduga kuat adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Kelompok tersebut sebelumnya juga terlibat dalam aksi pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026. Dugaan ini masih terus didalami untuk memastikan motif serta jaringan pelaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap perempuan yang sedang berjualan untuk mencari nafkah.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan penusukan terhadap warga sipil menunjukkan pola intimidasi dan teror yang tidak bisa dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang tersedia.

“Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” ujarnya.

Saat ini, aparat gabungan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih dalam pencarian. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat guna memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut.

Jalur Hijau Cilincing Disalahgunakan Usaha Pemotongan Mobil, FWJ Indonesia DPD Jakarta Desak Satpol PP Bertindak

JAKARTA UTARA-Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau jalur hijau milik Pemprov DKI Jakarta di bawah kolong Jembatan Lestari yang berlokasi di Jalan Sungai Landak Kelurahan Cilincing dijadikan tempat usaha pemotongan mobil bekas secara ilegal. 

Aktivitas tersebut tidak hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga dianggap melanggar peraturan daerah, dengan tuduhan kurang tegasnya penegakan oleh Satpol PP Kecamatan Cilincing.
 
Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, dan jajarannya dituding tidak becus dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Usaha pemotongan dan perbaikan mobil bekas tersebut sudah beroperasi lama dan terkesan dibiarkan, meskipun lahan yang digunakan jelas merupakan bagian dari RTH publik, menyoal adanya dugaan kuat komunikasi antara pemilik usaha dengan oknum Satpol PP terkait.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Rosid dalam keterangan pers nya di Jakarta, Selass (17/2/2026) mendesak Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Utara untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Menurutnya, pemanfaatan jalur hijau harus sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 05/PRT/M/2008, yang menyatakan bahwa jalur hijau merupakan ruang untuk penempatan tanaman dan elemen pendukung lainnya di wilayah jalan.
 
"Tidak boleh beralih fungsi menjadi lahan pendirian bangunan maupun kegiatan usaha, seperti yang terjadi pada lahan jalur hijau Jalan Kali Drain di Cilincing. "Tandas Rosid.
 
Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, kata dia, maka kinerja Kasatpol PP Kecamatan Cilincing patut dipertanyakan. Lahan jalur hijau seharusnya difungsikan untuk tanaman hijau dan ruang terbuka publik, bukan untuk kepentingan pribadi.
 
Larangan alih fungsi RTH dan jalur hijau juga tertuang dalam Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007, khususnya pada Pasal 12 yang melarang pergantian atau alih fungsi RTH serta Pasal 20 dan 36 yang melarang pembangunan bangunan apapun dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Selain itu, Penjelasan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau juga menyatakan bahwa lahan tersebut harus digunakan untuk kepentingan umum.

"Dugaan pelaku pengusaha pemotongan mobil bekas kami katakan milik warga sipil dan disinyalir adanya backupan istri dari salah satu Kapolsek. "Pungkasnya.[]

_Sumber: DPD FWJI_

Pastikan Malam Imlek Aman, Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Sejumlah Klenteng di Palembang

Palembang – Dalam rangka memastikan perayaan Tahun Baru Imlek berjalan aman dan tertib, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho didampingi Wakapolda, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang meninjau langsung pelaksanaan pengamanan di sejumlah klenteng di Kota Palembang, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polda Sumsel dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan malam Imlek.

Peninjauan pertama dilakukan di Klenteng Gie Hap Bio, Jalan Wahidin No. 7, Kelurahan Talang Semut, Palembang. Setibanya di lokasi, Kapolda dan rombongan disambut oleh pengurus klenteng, kemudian melakukan pengecekan menyeluruh di area sekitar tempat ibadah guna memastikan kesiapan personel, pola pengamanan, serta situasi kamtibmas dalam kondisi aman dan terkendali.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para petugas, Kapolda Sumsel menyerahkan bingkisan kepada lima perwakilan yang terdiri dari tiga personel pengamanan internal klenteng, satu Bhabinkamtibmas, dan satu Babinsa yang turut terlibat dalam pengamanan.

Selanjutnya, peninjauan dilaksanakan di Klenteng Tri Dharma, Jalan Perikanan, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Di lokasi ini, Kapolda kembali melakukan pengecekan kesiapan pengamanan serta berinteraksi dengan para petugas dan pengurus klenteng guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung dengan tertib dan lancar.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk pengawasan langsung pimpinan terhadap kesiapan pengamanan.

“Hari ini Bapak Kapolda Sumatera Selatan bersama para Pejabat Utama dan Kapolrestabes Palembang melaksanakan kunjungan ke sejumlah klenteng guna memastikan pengamanan perayaan Imlek berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengamanan melibatkan berbagai unsur guna menjamin stabilitas keamanan selama perayaan berlangsung.
“Pengamanan melibatkan personel Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, unsur TNI, pengurus klenteng, serta elemen masyarakat yang turut membantu secara sukarela.”

Melalui peninjauan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama perayaan hari besar keagamaan, sehingga seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan penuh kekhidmatan.

Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Muara Kuala Penaga

(Puspen TNI) Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara Kuala Penaga, Kabupaten Aceh Tamiang. Progres pengerukan yang dilaksanakan secara bertahap memperlihatkan hasil signifikan sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana sekaligus langkah mitigasi jangka panjang untuk mencegah potensi banjir berulang di wilayah tersebut.

Pengerukan sedimentasi di kawasan muara dinilai strategis karena berperan langsung dalam meningkatkan kapasitas tampung air di bagian hilir. Dengan berkurangnya endapan lumpur, aliran air dari hulu menuju laut menjadi lebih lancar, sehingga risiko luapan akibat pendangkalan muara yang selama ini kerap memicu genangan di kawasan permukiman dapat ditekan secara signifikan.

Komandan Satgas (Dansatgas) Kuala TNI-Jhonlin Kolonel (Mar) Firman Gunawan menjelaskan bahwa pengerukan sedimentasi difokuskan pada upaya pemulihan fungsi utama sungai agar mampu mengalirkan air secara optimal. “Target kita adalah memulihkan fungsi sungai agar lebih dalam dan lebar. Dengan begitu, aliran air akan kembali lancar dan daya tampung sungai meningkat signifikan saat curah hujan tinggi,” ujarnya di Aceh Tamiang, Selasa 17 Februari 2026.

Dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Satgas mengerahkan berbagai alat berat di lokasi Muara Kuala Penaga Lama, di antaranya excavator long arm dan standar berbagai tipe, tugboat, kapal tongkang, hingga dredger. Sementara itu, sejumlah alat berat tambahan disiagakan di garasi Tanjung Binjai sebagai cadangan operasional, guna memastikan pengerjaan berjalan efektif dan berkesinambungan.

Selain memperkuat perlindungan wilayah dari ancaman banjir, normalisasi muara juga membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Alur pelayaran yang lebih dalam dan terjaga memudahkan kapal keluar masuk tanpa harus menunggu pasang tinggi atau khawatir kandas. Akses yang semakin lancar tersebut berdampak pada efisiensi waktu dan biaya operasional, sehingga produktivitas nelayan meningkat dan kesejahteraan masyarakat pesisir pun semakin terangkat.

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi