View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Kamis, 16 April 2026

Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami


Tangerang Selatan – Polda Metro Jaya membenarkan adanya penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban diketahui berinisial I (49),” kata Kombes Budi Hermanto.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah warga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban pada dini hari. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas keamanan setempat, yang selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat petugas tiba, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam rumah. Warga sekitar kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan lingkungan setempat sebelum peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas dari Polsek Serpong Utara yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum dalam atau autopsi, guna memastikan penyebab pasti kematian.

“Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki peristiwa tersebut. Adapun penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atas peristiwa tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut atau menemukan situasi yang memerlukan kehadiran petugas.

Polisi Turun Langsung, Patmor Menteng Ajak Warga Jalan Agus Salim Tingkatkan Kewaspadaan


Jakarta Pusat – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Patroli Motor (Patmor) Polsek Metro Menteng, Aiptu Dion Sinaga, melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi wilayah Jalan Agus Salim, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Dion Sinaga bertemu langsung dengan salah satu warga setempat, Bapak Yadi, untuk berdialog dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dion mengimbau agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta aktif melakukan patroli lingkungan secara mandiri, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya tindak kriminalitas. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas di sekitar lingkungan guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

“Keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman dengan rutin melakukan patroli dan saling peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Aiptu Dion.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Bapak Yadi menyambut baik kehadiran petugas dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian. Ia menyatakan siap berperan aktif bersama warga lainnya dalam menjaga keamanan lingkungan.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas. “Kehadiran anggota di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli kewilayahan guna memastikan keamanan tetap terjaga. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan wilayah Jalan Agus Salim, Menteng, tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari gangguan kamtibmas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Patroli Tengah Malam, Bhabinkamtibmas Gondangdia Perkuat Satkamling Jalan Kemiri


Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Metro Menteng. Pada tengah malam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia, Aiptu Kamidi, melaksanakan kegiatan sambang satkamling di Jalan Kemiri RT 03 RW 03, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak pencurian dan kejahatan malam hari. Kamis (16/4/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Kamidi menyambangi petugas keamanan (security) yang tengah berjaga dan memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat patroli rutin di lingkungan. Ia menegaskan bahwa waktu tengah malam hingga dinihari merupakan periode rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Aiptu Kamidi juga mengingatkan agar patroli dilakukan secara menyeluruh, terutama di titik-titik yang minim penerangan dan area yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal. Selain itu, ia mengimbau agar petugas keamanan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pada malam hari, khususnya tengah malam, kondisi lingkungan cenderung sepi sehingga rawan terjadi kejahatan. Oleh karena itu, patroli harus ditingkatkan dan dilakukan secara rutin. Waspadai setiap gerak-gerik mencurigakan agar dapat dicegah sejak dini,” ujar Aiptu Kamidi saat memberikan arahan.

Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dan petugas keamanan lingkungan. Dengan adanya koordinasi yang baik, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi lebih cepat dan ditangani secara tepat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia menyebutkan bahwa patroli malam yang rutin dilakukan mampu memberikan efek pencegahan terhadap tindak kejahatan.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Kehadiran mereka, terutama pada malam hari, sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu juga mengapresiasi kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Gondangdia. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dialogis serta memperkuat sinergi antara kepolisian, petugas keamanan, dan masyarakat.

“Dengan patroli yang konsisten dan komunikasi yang baik, potensi kejahatan dapat ditekan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Melalui kegiatan patroli tengah malam ini, Polri kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Diharapkan dengan meningkatnya kewaspadaan dan patroli rutin, wilayah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat tetap aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai ancaman kejahatan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Personel Patmor Menteng Gerak Cepat Atasi Kepadatan Pagi di Tl Cokroaminoto


Jakarta Pusat – Menghadapi tingginya mobilitas masyarakat pada jam sibuk pagi hari, personel Patroli Motor (Patmor) Polsek Metro Menteng Aiptu Andri Yatmoko turun langsung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan Traffic Light (TL) Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan saat siswa berangkat sekolah, karyawan menuju tempat kerja, serta masyarakat yang mulai beraktivitas. Kamis (16/4/2026)

Sejak pagi, arus kendaraan di kawasan tersebut terpantau padat merayap. Jalan HOS Cokroaminoto merupakan salah satu jalur utama di wilayah Menteng yang menghubungkan berbagai titik penting, seperti kawasan perkantoran, sekolah, dan permukiman. Pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah menjadikan lokasi ini rawan terjadi penumpukan kendaraan, terutama pada jam masuk kerja dan sekolah.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Andri Yatmoko terlihat sigap dan responsif dalam mengatur arus lalu lintas. Dengan teknik pengaturan yang menyesuaikan kondisi di lapangan, kendaraan dari setiap arah dapat bergerak secara bergantian dengan lancar. Selain itu, ia juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Kehadiran personel Patmor di titik rawan kepadatan ini menjadi bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Tidak hanya melakukan patroli, namun juga aktif membantu kelancaran arus lalu lintas demi mendukung aktivitas warga agar berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan kehadiran personel di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk. “Kami memastikan anggota hadir di titik-titik strategis untuk membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengapresiasi kesiapsiagaan personel yang konsisten memberikan pelayanan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. “Kehadiran anggota Polri di pagi hari bertujuan untuk mengurai kemacetan, mencegah kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitasnya,” tegas Kapolres.

Dengan pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan secara cepat, tepat, dan humanis, situasi di persimpangan TL Jalan HOS Cokroaminoto Menteng pada pagi hari terpantau tertib, lancar, dan kondusif. Polsek Metro Menteng akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Dedikasi Saat Mudik Lebaran 2026, Ditlantas Polda Banten Terima Presisi Award

Serang - Ditlantas Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lemkapi, atas dedikasi dan loyalitas Direktorat Lalu Lintas Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat saat mudik lebaran tahun 2026, kegiatan tersebut bertempat di Aula Ditlantas Polda Banten pada Kamis (16/04) .

Dalam kesempatannya, Direktur Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat 94,3 persen, puas terhadap kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik. "Sebanyak 94,3 persen masyarakat puas terhadap kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik. Di wilayah hukum Polda Banten, meski terjadi peningkatan kendaraan 6% dan penumpang 5%, kecelakaan lalu lintas turun 58% dan pelanggaran menurun 69%," ujarnya. 

"Tingkat kecelakaan lalu lintas menurun, disertai dengan berkurangnya jumlah pelanggaran, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar tanpa antrean," jelasnya. 

Lemkapi memberikan penghargaan Presisi Award dari Lemkapi atas dedikasi dan loyalitas Direktorat Lalu Lintas Polda Banten dalam pelayanan kepada masyarakat saat mudik lebaran tahun 2026. “Penghargaan ini untuk seluruh personel Ditlantas Polda Banten yang telah bekerja dengan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya. 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi pemicu dan penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Penghargaan ini menjadi pemicu dan penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya. 

Diakhir, Kombes Pol Arief mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada Ditlantas Polda Banten. "Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Lemkapi yang telah memperhatikan kerja keras kami dengan memberikan penghargaan atas suskesnya pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026," tutupnya (Bidhumas).

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Jambi – Kepolisian Daerah Jambi menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran gelap narkotika, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Utama Gedung Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno 

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami diterima pada tanggal 11 April 2026 mengenai keberadaan salah seorang DPO kasus peredaran gelap narkotika atas nama M. Alung Ramadhan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim akhirnya mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku bergerak menuju wilayah Tungkal Ilir. Petugas kemudian mengikuti kendaraan yang digunakan pelaku.

“Pada Kamis (16/04/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam kendaraan tersebut diamankan enam orang, termasuk Alung DPO yang selama ini kami buru,” lanjutnya.

Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi kepada pelaku. Dari hasil keterangan pelaku disampaikannya bahwa pelaku memang memanfaatkan kelalaian petugas pada hari tersebut. Dia diperiksa sendirian oleh seorang penyidik yang berada diruangannya, sehingga Alung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri.

" Kami sudah interogasi dia, dia mengatakan bahwa benar memanfaatkan kelalaian petugas. Dia melarikan diri dengan kondisi tangannya diborgol dan melewati jendela diruangan tersebut kemudian melepaskan borgol plastik yang cukup kuat tersebut.  Setelah berhasil turun pelaku berlari dan sempat bersembunyi di masjid dan samping bangunan, dia mengetahui bahwa semua petugas mencarinya sehingga dia terus berjalan kaki hingga ke wilayah aurduri. Selanjutnya dia melarikan diri menuju daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena memiliki kerabat disana." jelas Kapolda Jambi

Disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa tim sebelumnya terus melakukan pengembangan, mengejar pelaku sampai ke Jogja karena ada jaringan TPPU nya, tim juga meminta bantuan kepada Mabes Polri dan berkoordinasi bersama pihak imigrasi jika ada melewati perbatasan.

" Syukur alhamdulillah tersangka berhasil diamankan bersama 5 orang lainnya, yakni RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51) . " ungkapnya
 
Selain mengamankan  pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan roda empat, alat hisap elektrik, uang tunai, serta berbagai barang pribadi lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Penangkapan DPO ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Jambi,” tutupnya.

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.