View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Selasa, 31 Maret 2026

TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

(Puspen TNI)Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sdr. AY. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026. Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan.

Pada tanggal 19 Maret 2026, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan  keterangan terhadap saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan bahwa saksi korban Sdr. AY berada di bawah perlindungan LPSK. 

Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban Sdr AY. TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

(Kapuspen TNI)

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus “happy water”.

Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David S.I.K., M,H. mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini 30 maret 2026 disalah satu apartement diwilayah jakarta timur, telah mengungkap Clandestine Lab (Home Industri) Pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi bermerk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water, dan telah mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi kemudain juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan, disini dapat dilihat ada alat cetak nya kemudian ini adalah ekstasi yangs udah siap edar sebnayak 643 butir ekstasi, polda metro jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di polda metro jaya".

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.

“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).

Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.

Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.

Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.

Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Titip Motor di Polsek Setu, Warga Mengaku Lebih Tenang Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Bekasi – Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan Polri selama masa mudik dan libur Lebaran 2026 kembali terlihat. Salah satunya disampaikan oleh Rudy, warga GSP, Bekasi, yang mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan penitipan kendaraan di Polsek Setu. Ia bersyukur dapat pulang kampung dengan tenang dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat, sementara sepeda motor yang dititipkan tetap aman.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Rudy, tinggal di GSP, Bekasi. Terima kasih sudah menerima penitipan motor saya di Polsek Setu. Saya pulang kampung dan Alhamdulillah semuanya aman. Terima kasih. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Rudy, Senin (23/3/2026).

Ungkapan tersebut menjadi cerminan bahwa pelayanan kepolisian yang sederhana namun tepat sasaran dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik, kepastian bahwa kendaraan mereka berada dalam pengawasan aparat menjadi ketenangan tersendiri, sehingga perjalanan ke kampung halaman dapat dijalani dengan lebih nyaman.

Diketahui, Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Layanan tersebut tersedia di jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek, dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya selama rumah ditinggal mudik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, apresiasi yang datang dari masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya. Menurutnya, layanan penitipan kendaraan gratis yang dihadirkan selama masa mudik Lebaran merupakan bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga. “Kepercayaan dan apresiasi dari masyarakat menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan penitipan kendaraan gratis ini kami hadirkan agar masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang, karena kendaraan yang ditinggalkan berada dalam pengawasan kepolisian. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya terlihat, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto

Tak Semua Bisa Pulang: Rindu yang Disimpan Demi Indonesia Tetap Tenang

Kiwirok, Papua Pegunungan — Di tengah suasana Idul Fitri yang identik dengan kehangatan dan kebersamaan keluarga, kehadiran Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menjadi bagian dari upaya negara dalam menjaga situasi tetap kondusif, demi memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman, mulai dari anak-anak bersekolah hingga warga beraktivitas ekonomi. Pada Sabtu (21/3/2026).

Di balik perayaan yang berlangsung hangat di berbagai daerah, realitas di Kiwirok berjalan berbeda. Rasa aman belum sepenuhnya menjadi hal yang had secara otomatis bagi masyarakat. Aktivitas sederhana seperti pergi ke pasar, mengakses layanan kesehatan, atau mengantar anak ke sekolah masih bergantung pada situasi keamanan yang dinamis.

Bagi warga setempat, ketenangan adalah kebutuhan mendasar. Para orang tua berharap anak-anak mereka dapat belajar tanpa rasa takut. Pedagang kecil ingin membuka lapak dengan tenang, sementara keluarga lainnya hanya ingin menjalani kehidupan sehari-hari tanpa bayang-bayang ancaman.

Dalam konteks tersebut, peran Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 tidak hanya sebatas simbol kehadiran negara. Aparat menjalankan tugas dengan pendekatan terukur, mengedepankan pengamanan wilayah, penegakan hukum yang konsisten, serta memastikan setiap langkah berada dalam koridor yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa upaya yang dilakukan aparat tidak hanya berfokus pada aspek keamanan semata, tetapi juga pada penguatan nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

“Upaya yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman, penuh kebersamaan, dan saling melindungi satu sama lain. Stabilitas yang dibangun bukan hanya soal situasi yang kondusif, tetapi juga tentang bagaimana kepercayaan dan rasa persaudaraan di tengah masyarakat dapat tumbuh dan terjaga,” ujar Irjen Faizal.

Pendekatan yang dilakukan tidak semata berfokus pada penindakan, tetapi juga perlindungan masyarakat. Di sejumlah titik, kehadiran aparat mulai memberikan ruang bagi warga untuk kembali beraktivitas. Anak-anak perlahan kembali berani bersekolah, interaksi sosial mulai pulih, dan aktivitas ekonomi kecil kembali bergerak.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan di lapangan mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis. 

“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal. Melalui pendekatan yang humanis, kami berupaya membangun komunikasi, mendengar kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan perlindungan dan manfaat nyata,” jelasnya.

Selain itu, pendekatan humanis juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Aparat berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta membangun kepercayaan. Hal ini dinilai penting karena stabilitas jangka panjang tidak hanya dibangun melalui kekuatan, tetapi juga melalui hubungan yang sehat antara negara dan masyarakat.

Upaya menjaga keamanan di wilayah dengan tantangan kompleks seperti Kiwirok bukanlah pekerjaan instan. Dibutuhkan waktu, konsistensi, serta arah kebijakan yang berkelanjutan agar stabilitas dapat terwujud secara menyeluruh.

Di tengah tugas tersebut, para personel tetap menjalankan pengabdian jauh dari keluarga, termasuk di momen hari raya. Namun lebih dari itu, upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga, di mana pun berada, dapat merasakan rasa aman yang layak.

Pada akhirnya, ketenangan bukan sekadar kondisi yang terkendali, melainkan tentang bagaimana harapan masyarakat dapat terus dijaga hari demi hari, melalui kerja nyata yang konsisten dan berlandaskan nilai kemanusiaan.

Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kapolda Banten Terima Penghargaan dari Gubernur

Serang - Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Banten Irjen Pol Hengki atas keberhasilan pelaksanaan pengamanan arus mudik Lebaran 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (31/03). 

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta stakeholder di lapangan yang terlibat dalam Operasi Ketupat Maung 2026. “Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh personel yang telah bekerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama mudik Lebaran, keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja sama dan sinergitas seluruh stakeholder, baik TNI, Pemerintah Daerah, maupun Masyarakat,” kata Kapolda Banten.

Selanjutnya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait atas sinergi dan kerja sama dalam pengamanan arus mudik Lebaran 2026. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Banten, TNI, Pemerintah Daerah, ASDP, Basarnas, BMKG, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dan bersinergi sehingga arus mudik tahun 2026 dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolda Banten. 

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat terus terjalin dengan baik demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. (Bidhumas).

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.