View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Sabtu, 21 Februari 2026

MEMBAGIKAN TAKJIL BERSAMA APARATUR KELURAHAN JATIMEKAR


KOTA BEKASI – Wujud kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimekar Aipda Rano bersama Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jatimekar Bapak Fauzi serta Pamor Kelurahan Jatimekar melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Kp. Rawabogo RT 02/01 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 paket takjil berupa bubur cendil dan air mineral dibagikan kepada para pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Pembagian takjil ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan aparatur kelurahan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta mempererat tali silaturahmi. Selain berbagi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama bulan Ramadhan.

Diharapkan melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif di wilayah Jatiasih

Berikan Rasa Aman Polsek Bekasi Barat Intensifkan Patroli Malam


Kota Bekasi- Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Bekasi Barat mengintensifkan patroli malam pada Minngu (22/2/2026). 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi tawuran.

Patroli dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Marsono, SH., dengan melibatkan 12 personel. Tim menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik kumpul remaja pada malam hari, serta wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dan penjagaan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang ditemui selama patroli. Remaja yang masih berkumpul hingga larut malam diingatkan untuk segera kembali ke rumah guna menghindari potensi gesekan maupun aksi kill
Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bekasi Barat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini serta masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Polsek Medansatria Gelar Patroli Skala Sedang Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Bekasi Kota — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas), jajaran Polsek Medansatria melaksanakan apel malam patroli skala sedang pada Sabtu (21/2/2026) pukul 23.30 WIB di halaman Mako Polsek Medansatria.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Medansatria, KOMPOL Rusit Malaka, dengan kekuatan sebanyak 16 personel. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mencegah aksi balap liar, tawuran, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan. Ia juga berharap melalui kegiatan patroli ini, masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran aparat keamanan sehingga tercipta rasa aman.

Usai pelaksanaan apel, personel langsung melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Medansatria, di antaranya Jalan Raya Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman kawasan Grand Mall, Jalan Raya Pondok Ungu, Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Bulevar Hijau, hingga Jalan Kali Baru dan Jalan Irigasi.
Selama kegiatan patroli, petugas memberikan imbauan kepada remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan agar segera kembali ke rumah guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan, SPBU, serta petugas keamanan di kawasan permukiman untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengawasan seperti CCTV berfungsi dengan baik.

Petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah pusat perekonomian, tempat hiburan malam, dan area perbankan guna mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hingga saat laporan ini disampaikan, situasi wilayah hukum Polsek Medansatria terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol. Kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tim Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug


Jakarta - Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jl Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat itu korban sedang berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban melakukan pelecehan terhadap adiknya.

Korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku. Setibanya di lokasi, korban dicekik dan handphone miliknya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone, Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Kanit Resmob beserta Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, observasi, hingga memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Tim juga mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat. “Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar bisa ditindaklanjuti cepat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka

JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan terbaru situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo. Dalam kurun waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan total 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan.

“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya (21/2/26).

Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Kemudian pada 15 Februari pukul 22.20 WIT kembali dua orang diamankan. Pada 16 Februari pukul 07.30 WIT, dua orang kembali ditangkap.

“Selanjutnya pada Jumat, 20 Februari pukul 07.30 kami mengamankan delapan orang. Masih di hari yang sama, pukul 11.00 dua orang diamankan, dan pukul 13.25 satu orang kembali kami amankan,” jelasnya.

“Dan pada hari ini, pukul 07.00 pagi, kami berhasil mengamankan 11 orang. Jadi total keseluruhan 28 orang telah berhasil kita amankan,” tambahnya.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.

“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegas Kombes Yusuf.

Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.

Selain itu, penyidik juga mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam beberapa kasus seperti penembakan anggota Brimob tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.

“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas Humas.

Dari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api belum ditemukan.

“Untuk senjata api sementara belum kita temukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta Polres Yahukimo, dibackup oleh Brimob dari Sat Brimob Polda Papua,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas kelompok bersenjata tidak terlepas dari kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.

“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan. Itu menjadi pemicu kembali maraknya kejadian di Yahukimo,” tegasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan merupakan bagian dari jaringan KKB.

“Upaya pencegahan kami lakukan dengan menambah jumlah pasukan dari Satgas Damai Cartenz dan Sat Brimob Polda Papua, serta bekerja sama dengan Polres Yahukimo untuk melakukan pemetaan dan profiling wilayah, termasuk waktu dan jam rawan. Patroli dilakukan terus-menerus,” ujarnya.

Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui patroli intensif dan penegakan hukum yang terukur guna menjaga stabilitas wilayah dan melindungi masyarakat.

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Program Trauma Healing di Masjid Desa Ulee Rubek Barat


Aceh Utara- Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat (Dianmas), Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS Sindikat 8 melaksanakan Program Trauma Healing di Masjid Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (21/02/2026) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Mahasiswa STIK terhadap kondisi psikologis masyarakat, khususnya anak-anak, pascabencana yang terjadi di wilayah tersebut. 

Program trauma healing bertujuan membantu memulihkan kondisi mental dan emosional secara bertahap agar anak-anak kembali merasa aman, tenang, serta mampu beraktivitas dan belajar secara optimal di lingkungannya.

Dalam pelaksanaannya, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS melaksanakan berbagai kegiatan interaktif dan edukatif yang dirancang untuk menciptakan suasana hangat dan menyenangkan, sehingga anak-anak dapat mengekspresikan perasaan mereka dengan lebih terbuka. 

Pendekatan yang digunakan menekankan empati, komunikasi persuasif, serta penguatan motivasi guna membangun kembali rasa percaya diri dan semangat mereka.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, dengan jumlah peserta Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Sindikat 8 sebanyak 22 orang dan seluruhnya hadir lengkap.

Program ini didampingi oleh Perwira Pendamping, KBP Didit Bambang Wibowo S., S.I.K., M.H.
Melalui kegiatan trauma healing ini, Mahasiswa STIK tidak hanya mengimplementasikan kepekaan sosial dan kemampuan komunikasi kemasyarakatan, tetapi juga mengaktualisasikan nilai-nilai Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis, kepedulian, serta penguatan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Diharapkan, melalui program ini masyarakat Desa Ulee Rubek Barat, khususnya anak-anak, dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, semangat, dan optimisme pascabencana.

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Program Trauma Healing di Desa Kuala Cangkoi


Aceh Utara-Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat (Dianmas), Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS Sindikat 8 melaksanakan Program Trauma Healing di Desa Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (20/02/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Mahasiswa STIK terhadap kondisi psikologis masyarakat, khususnya anak-anak, pascabencana. 

Program trauma healing bertujuan membantu memulihkan kondisi mental dan emosional secara bertahap agar anak-anak kembali merasa aman, tenang, serta mampu beraktivitas dan belajar secara optimal di lingkungan mereka.

Dalam pelaksanaannya, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS melaksanakan berbagai kegiatan interaktif dan edukatif yang dirancang untuk menciptakan suasana hangat dan menyenangkan. 

Pendekatan yang digunakan menekankan empati, komunikasi persuasif, serta penguatan motivasi guna membangun kembali rasa percaya diri dan semangat anak-anak terdampak.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, dengan jumlah peserta Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Sindikat 8 sebanyak 22 orang dan seluruhnya hadir lengkap.

Program ini didampingi oleh Perwira Pendamping, KBP Didit Bambang Wibowo S., S.I.K., M.H.

Melalui kegiatan trauma healing ini, Mahasiswa STIK tidak hanya mengimplementasikan kepekaan sosial dan kemampuan komunikasi kemasyarakatan, tetapi juga mengaktualisasikan nilai-nilai Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis, kepedulian, serta penguatan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Diharapkan, melalui program ini masyarakat Desa Kuala Cangkoi, khususnya anak-anak, dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, semangat, dan optimisme pascabencana.