Nabire – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi simpatisan sekaligus pemasok logistik dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya di Kabupaten Nabire.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam memutus rantai distribusi logistik dan amunisi kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Nabire dan sekitarnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (13/3/2026) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan intelijen, tim terlebih dahulu mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jalur logistik kelompok Aibon Kogoya, yakni PW alias PM dan PNW, pada Selasa (10/3/2026).
“Dari hasil penyelidikan terhadap keduanya, PW alias PM diketahui telah dua kali bertemu dengan kelompok Aibon Kogoya untuk menyerahkan bahan makanan di dua lokasi yang berbeda,” jelas Kasatgas Humas.
Sehari setelah mengamankan PW dan PNW, aparat kembali mengamankan dua orang lainnya berinisial YW (28) dan LW (29) saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Verza berwarna hitam untuk mengantarkan bahan makanan kepada kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya. Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, aparat lebih dahulu mengamankan keduanya dan langsung membawa mereka ke Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.
“Tim juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan YW dan LW antara lain beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, kartu Jamkesmas, serta berbagai perlengkapan pribadi seperti noken, senter kepala, powerbank, dan baterai. Selain itu, aparat juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam yang digunakan saat keduanya melintas di lokasi serta sebuah pisau bermotif kayu,” tambahnya.
Tak hanya pemasok logistik, aparat juga berhasil mengamankan D alias LA, yang diduga berperan sebagai penghubung dalam distribusi amunisi kepada kelompok Aibon Kogoya pada hari yang sama sekitar pukul 19.55 WIT di sebuah tempat hiburan di Nabire.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D mengaku pernah menjual sekitar 100 butir amunisi kepada seseorang berinisial SP dengan harga sekitar Rp250.000 per butir. Transaksi tersebut disebut dilakukan melalui perantara seorang pria berinisial H, yang diduga berperan sebagai pihak yang menyediakan amunisi,” terang Kasatgas Humas.
Kasatgas Humas juga menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan aparat telah melalui prosedur hukum yang jelas. Hal ini sekaligus untuk menanggapi berbagai informasi tidak benar yang beredar di masyarakat.
“Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai berita hoaks yang beredar, seolah-olah aparat mengamankan lima orang di Nabire tanpa dasar administrasi dan surat perintah yang jelas,” ujar Kombes Yusuf.
Ia menegaskan bahwa kelima orang yang diamankan telah lama menjadi bagian dari pemantauan aparat melalui proses penyelidikan yang mendalam.
“Kelima orang ini telah kami pantau sejak lama, bukan tiba-tiba dilakukan penangkapan. Berdasarkan jaringan intelijen yang kami peroleh, baik melalui Humint maupun Sigint, akhirnya kami dapat menyimpulkan adanya keterlibatan mereka. Proses ini juga telah melalui tahapan pemeriksaan dan penyidikan secara intensif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Brigjen Faizal.
Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari strategi aparat dalam memutus rantai pasokan logistik dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata.
“Pendalaman masih terus dilakukan terhadap kelima orang tersebut guna mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Nabire. Aparat memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Melalui langkah-langkah penegakan hukum yang terukur, Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua secara profesional dan berkelanjutan.