View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 28 Januari 2026

Polsek Duren Sawit dan Koramil 08/Duren Sawit Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Wilayah Hukum Duren Sawit Jakarta Timur

Jakarta Timur — Polsek Duren Sawit bersama Koramil 08/Duren Sawit menggelar patroli malam guna mencegah terjadinya tawuran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rabu(28/01/26).

Adapun titik rawan patroli malam dan siskamling keliling terpusat di Posko Antisipasi Tawuran Jl. Pahlawan Revolusi Rt 06/06 Kel. Klender untuk mengantisipasi tawuran di sejumlah titik rawan wilayah Duren Sawit dan sekitarnya.

Patroli gabungan ini menyasar sejumlah titik rawan, termasuk kawasan permukiman padat, jalan protokol, dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. 

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Duren Sawit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif aparat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

“Sinergi TNI-Polri bersama masyarakat sangat penting dalam mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. 

Unsur yang tergabung dalam kegiatan patroli tersebut diantaranya personil Polsek Duren Sawit dan Koramil 08/Duren Sawit, unsur Komduk, Satpol PP Kecamatan, Linmas serta warga masyarakat sekitar.

Kami mengajak warga untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi wilayah Duren Sawit tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Koramil 08/Duren Sawit Gelar Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Wilayah


Jakarta Timur - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Koramil 08/Duren Sawit melaksanakan kegiatan patroli malam dan siskamling keliling terpusat di Posko Antisipasi Tawuran Jl. Pahlawan Revolusi Rt 06/06 Kel. Klender untuk mengantisipasi tawuran di sejumlah titik rawan wilayah Duren Sawit dan sekitarnya. Rabu, (28/01/26).

Unsur yang tergabung dalam kegiatan patroli tersebut diantaranya personil Koramil 08/Duren Sawit, unsur Komduk, Satpol PP Kecamatan, Linmas serta warga masyarakat sekitar.

Patroli dimulai dari Koramil 08/Duren Sawit, kemudian menyusuri Stasiun Klender Baru, Posko Antisipasi Tawuran Jl. Pahlawan Revolusi RT 06 RW 06 Kelurahan Klender, Lapas Wanita Pondok Bambu, Jalan Raya Kalimalang, Posko Antisipasi Tawuran Kalimalang Jl. Inspeksi Kalimalang dan berakhir di Koramil 08/Duren Sawit.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 08/Duren Sawit Kapten Inf Hadi Sasmungi menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tawuran serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari.

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tawuran, memberikan rasa aman, serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif,” ujar Danramil.

Danramil juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para orang tua dan pemuda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas.

Sumber Pendim 0505/JT.

Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pekat Jaya 2026 Libatkan 675 Personel Gabungan

Jakarta — Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Jaya 2026 di Lapangan Presisi Lantas Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026). Apel ini menandai dimulainya operasi yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai 28 Januari s.d. 11 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebanyak 675 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Pekat Jaya 2026. Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres jajaran, unsur TNI, serta didukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Operasi ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan.

Operasi Pekat Jaya 2026 menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari aksi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, penggunaan petasan, balapan liar, hingga kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan operasi ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan menjelang Ramadan. “Kami melaksanakan operasi secara tegas dan profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa aman dan nyaman menjalankan aktivitas maupun ibadah,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasi difokuskan di wilayah rawan seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur, serta sejumlah wilayah perbatasan Jakarta Selatan. Di titik-titik tersebut akan ditempatkan pos pantau dan patroli gabungan bermobil. Selain itu, Direktorat PPA dan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya juga melakukan langkah pre-emptive melalui pendekatan ke masyarakat, sekolah-sekolah, serta pemuda di tingkat kelurahan yang telah dipetakan rawan tawuran.

Selain penegakan hukum, Operasi Pekat Jaya 2026 juga mengedepankan penguatan sinergi dan koordinasi lintas sektor. Polda Metro Jaya terus memperkuat kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Seluruh pelaksanaan tugas dalam operasi ini juga berpedoman pada nilai-nilai Program Jaga Jakarta, yakni Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah, sebagai pedoman pelaksanaan tugas guna membangun stabilitas kamtibmas yang berkelanjutan, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Dekai — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan penanganan perkara pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dua pria berinisial O.K. dan I.K. yang diamankan pada 2 Januari 2026 kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Keduanya diamankan di Jalan Sosial Dekai dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.

Penyidik mengungkap, tersangka O.K. diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

Sementara itu, tersangka I.K. diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Proses hukum, menurut penyidik, dilaksanakan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak tersangka. Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sinergi antar satuan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” tegas Kombes Adarma.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo.

PPAL Pusat Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Oleh Wamenkum RI

TNI AL, Jakarta- Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Pusat mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., bertempat di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait substansi, semangat pembaruan, serta penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam sistem hukum nasional. Acara tersebut diikuti oleh Purnawirawan dan Warakawuri TNI/Polri.

PPAL Pusat hadir sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengikuti perkembangan hukum nasional serta memastikan para Purnawirawan TNI Angkatan Laut memahami perubahan regulasi yang berdampak pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ketua Umum PPAL Laksamana (Purn) Yudo Margono menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru sangatlah penting, khususnya bagi para purnawirawan sebagai bagian dari elemen bangsa yang tetap memiliki peran strategis ditengah masyarakat.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat agar seluruh elemen masyarakat, termasuk para Purnawirawan TNI AL, memiliki pemahaman yang benar dan utuh terhadap aturan hukum yang akan berlaku,” ujar Laksamana (Purn) Yudo Margono.

Lebih lanjut, Ketua Umum PPAL menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini juga menjadi sarana dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru kedepan dapat berjalan dengan baik.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PPAL Pusat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif mendukung kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat supremasi hukum dan menjaga persatuan bangsa.

(Humas PPAL)

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Hunian Sementara di Desa Napa Tapanuli Selatan


Tapanuli - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana meninjau infrastruktur terdampak bencana banjir dan pengerjaan pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (28/1/2026).

Kunjungan kerja Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana beserta rombongan dalam rangka meninjau progres perbaikan dan pembangunan di objek-objek fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak bencana alam.

Dalam meninjau pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana, Kasum TNI didampingi oleh Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan. “Seluruh petugas, baik prajurit TNI, Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun personel lainnya telah bekerja keras mewujudkan bangunan tersebut,” kata Kasum TNI.

Letjen TNI Richard Tampubolon menjelaskan bahwa lahan yang tersedia sudah dilakukan pemerataan dan bangunan contoh sesuai prototipe telah disiapkan. Meski pembangunan saat ini masih menunggu pengiriman material dari Pulau Jawa, proyek ini ditargetkan rampung pada 14 Februari 2026. “Semua ini dinamis, melihat kondisi cuaca dan ketersediaan bahan, tapi semua pihak memastikan ini segera direalisasikan,” ujarnya.

Selain meninjau Huntara dan Huntapa, Kasum TNI beserta rombongan juga meninjau dapur umum Posko Terpadu GOR Pandan, SDN Hutanabolon 2, perbaikan akses jalan dan pembangunan Jembatan Armco dari Desa Hutanabolon menuju Desa Sigiring-Giring, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. (*)

Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa UO Mabes TNI TA 2026


(Puspen TNI)Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan memimpin acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa secara kolektif UO Mabes TNI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/01/2026).

Pengadaan barang dan jasa UO Mabes TNI Tahun Anggaran 2026 mencakup sebanyak 49 kontrak. Dari jumlah tersebut, 46 kontrak meliputi pengadaan dan pemeliharaan peralatan dan mesin, sarana dan prasarana, serta alat komunikasi dan elektronika. Selain itu, terdapat 3 kontrak pengadaan gedung dan bangunan serta sarana dan prasarana melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan 4 perjanjian kerja sama UO Mabes TNI dengan PT Telkom, PT Telkomsat, dan PT Linknet.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Irjen TNI, disampaikan bahwa penandatanganan kontrak secara kolektif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini juga bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran sekaligus mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun.

Panglima TNI berharap kegiatan penandatanganan kontrak secara kolektif dapat dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahun. Para pejabat pengadaan barang dan jasa diharapkan melaksanakan proses pemilihan penyedia sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sementara para pejabat pembuat komitmen serta penyedia barang dan jasa diminta melaksanakan kontrak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian.

Menutup sambutannya, Panglima TNI menegaskan bahwa pengawasan internal memegang peran strategis dalam menjamin kelancaran, ketepatan waktu, serta akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI. “Inspektorat Jenderal TNI sebagai APIP agar membantu pelaksanaan kegiatan untuk mencegah timbulnya permasalahan dan keterlambatan penyelesaian pengadaan barang dan jasa untuk satker yang mengikuti dalam penandatanganan kontrak ini agar mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di satkernya masing-masing,” tutupnya.

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi