View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Senin, 19 Januari 2026

Bid Propam Polda Banten Gelar Bakti Sosial, Dalam Rangka Pembinaan Tradisi dan Pembaretan Bintara Remaja Divpropam

Pandeglang – Dalam rangkaian kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan Bintara Remaja Divpropam Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di lingkungan Taman Hutan Raya (Tahura), Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa (20/01).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Divpropam Mabes Polri Kombes Pol Rico Junaldy dan Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, serta melibatkan masyarakat setempat. Bakti sosial ini diisi dengan penyaluran bantuan paket sembako kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan. “Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan empati Polri, khususnya Bid Propam Polda Banten, kepada masyarakat. Kami ingin mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Murwoto.

Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi kami bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga disiplin internal, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial,” pungkasnya.

Masyarakat Desa Sukarame menyambut baik kegiatan bakti sosial tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bid Propam Polda Banten yang telah hadir langsung serta berbagi dengan warga di wilayah mereka. (Bidhumas)

Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

Banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir menjadi perhatian sejumlah kalangan, salah satunya adalah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung ke lokasi banjir di Kecamatan Sei Tabuk dan Kabupaten Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Tidak hanya Kapolda Kalsel, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka beserta sejumlah Menteri dan Forkopimda Kalsel juga turun meninjau dan memberikan bantuan.

Saat meninjau lokasi banjir, Kapolda Kalsel bertemu dengan dua anak yatim piatu bernama Felina Delfi (11) atau yang biasa dipanggil Adel dan adiknya bernama Jailani (5).

Diketahui kakak beradik ini tinggal dan dirawat oleh neneknya pasca orang tuanya meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas tiga tahun lalu di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kecelakaan itu membuat Adel tidak bisa menggerakan dan menggunakan tangannya untuk beraktivitas sedangkan sang adik Jailani tidak bisa menggerakan atau meluruskan kakinya.

Melihat kondisi kedua anak tersebut, Kapolda Kalsel berempati memberikan perhatian khusus berupa pengobatan operasi gratis untuk keduanya. 

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, saat meninjau Adel dan Jailani yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Senin (19/1/2026), Kapolda Kalsel menyampaikan akibat laka lantas tersebut keduanya mengalami luka-luka yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Menyikapi hal ini, Polda Kalsel melalui dokter-dokter jajarannya segera melakukan tindakan penanganan operasi terhadap keduanya. Operasi dilakukan untuk memastikan kesembuhan dan pemulihan fisik korban setelah insiden itu.

Pengobatan ini dilakukan sampai kedua kakak beradik ini normal kembali. "Kita akan lakukan operasi kepada keduanya, untuk sang Kakak akan dilajukan pemeriksaaan lebih detail yang akan dikaji oleh para dokter apakah bisa dilakukan operasi di Banjarmasin atau dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta," terang Kapolda Kalsel.

Beliau menjelaskan bahwa, pasca 3 tahun kecelakaan yang menimpa kedua orang tuanya, saat ini, luka kedua anak tersebut hanya meninggalkan bekas saja atau fraktur dan akan diambil tindakan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, Sp-An-TI, M.M., MARS, QHIA.

"Kita melihat masa depan kedua anak ini, kita ingin mengembalikan masa depan mereka agar kedepannya lebih baik lagi," harap Kapolda.

Namun, pemulihan tidak hanya fisik. Menyadari besarnya trauma psikologis yang dialami Adel dan Jailani setelah kehilangan kedua orang tua secara mendadak, Bhayangkari Daerah Kalsel juga turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

Sebelum menjalani tindakan operasi, Bhayangkari Daerah Kalsel dengan penuh kelembutan memberikan trauma healing kepada kakak beradik tersebut. Pendekatan yang dilakukan berupa komunikasi yang menenangkan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, dan rasa sedih mendalam yang mereka alami.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa Bhayangkari memberikan trauma healing kepada Adel dan Jailani sebelum dilakukan tindakan operasi.

"Semoga Kakak beradik ini diberikan kesembuhan, kepulihan sehingga luka mereka dapat disembuhkan, dan trauma atas kejadian yang merenggut kedua orang tuanya bisa teratasi," harap Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha.

Kedepannya Kapolda, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Bhayangkari Daerah Kalsel akan berdiskusi untuk masa depan Adel dan Jailani kedua anak korban kecelakaan yang mengakibatkan orang tuanya meninggal dunia.

Kepedulian Polda Kalsel ini pun mendapatkan respon positif dari pihak keluarga, dan tahap awal adalah perawatan sebelum dilakukan tindakan operasi.

Sinergitas TNI–Polri Jaga Kamtibmas di Kelurahan Bintara Jaya


Kota Bekasi - Wujud sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus ditunjukkan di wilayah Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Hal tersebut terlihat dari kegiatan patroli wilayah binaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Jaya, BRIPKA Iwan Paroni, bersama Babinsa SERKA Maryanto, pada Senin (19/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Iwan Paroni dan SERKA Maryanto menyambangi tokoh masyarakat sekaligus Ketua RW 08, Bapak Warsidi, serta beberapa warga di kediamannya yang berlokasi di RT 04 RW 08, Kelurahan Bintara Jaya. Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antara aparat keamanan dengan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, warga juga diimbau untuk mencermati kondisi cuaca yang belakangan ini sering diguyur hujan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir.

Kegiatan patroli dan sambang tersebut mendapat respons positif dari warga, yang berharap sinergitas TNI–Polri bersama masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Bintara Jaya.

Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025 Terkait Jabatan ASN oleh Anggota Polri Tinggi kepada Mahkamah Konstitusi



“Terhadap putusan MK tersebut, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya sekaligus menyatakan bahwa putusan ini memberikan legitimasi kepada anggota kepolisian aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun sebelumnya dari dinas kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pasca putusan ini, Polri tidak perlu lagi menunggu terbitnya peraturan pemerintah baru sebagai dasar pelaksanaan.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak perlu lagi menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang baru pasca putusan MK tersebut, karena secara existing sudah ada PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” tutup Prof. Dr. I.G.D. Panca Astawa.

Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025 tersebut dinilai memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan ASN tertentu di instansi pusat, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.

Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.

Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.

“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

(Puspen TNI)Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Masjid Jami’ An-Nur yang berlokasi di Kampung Pamoyanan, Desa Pada Asih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (19/1/2026). Masjid tersebut dapat menjadi sarana ibadah yang bermanfaat  bagi masyarakat sekitar Cisarua, Bandung Barat, sekaligus menjadi simbol kedekatan, kepedulian, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Peresmian Masjid Jami’ An-Nur berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, dengan antusiasme masyarakat yang tinggi. Warga tampak memadati area masjid dan lingkungan sekitarnya untuk menyaksikan secara langsung rangkaian kegiatan peresmian, sebagai wujud rasa syukur atas hadirnya sarana ibadah yang bermanfaat serta mencerminkan kepedulian TNI terhadap rakyat.

Peresmian masjid ini menjadi simbol harmonisasi nilai-nilai keislaman dengan semangat pengabdian dan kebangsaan, serta wujud nyata kepedulian TNI terhadap pembangunan fasilitas keagamaan yang bermanfaat bagi umat dan lingkungan sekitarnya.

Masjid Jami’ An-Nur memiliki desain arsitektur yang unik dan sarat makna. Kubah masjid dirancang menyerupai Baret Merah Kopassus dengan empat bintang, yang melambangkan keberanian, dedikasi, dan loyalitas prajurit TNI dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus merepresentasikan nilai-nilai ajaran Islam sebagai fondasi pembentukan karakter umat yang beriman dan bertakwa.

Melalui peresmian masjid ini, TNI menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan kehidupan keagamaan serta pembinaan moral, sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan, kebersamaan, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

#tniprima
#tnirakyat
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

KAPAL TNI AL KRI BANJARMASIN-592 BERHASIL SELAMATKAN 12 ABK KM PUTRA KWANTAN YANG MENGALAMI KECELAKAAN LAUT DI LAUT ARAFURU

Jalesveva Jayamahe-Jakarta, TNI AL — Salah satu unsur dari jajaran TNI Angkatan Laut  yaitu KRI Banjarmasin-592 berhasil melaksanakan operasi Search and Rescue (SAR) terhadap kapal ikan KM Putra Kwantan yang mengalami kecelakaan laut di Perairan Laut Arafuru, Senin malam (19/1/2026).

Kejadian bermula saat KRI BJM-592 menerima informasi melalui radio dari KM Jaya Sejahtera 66 terkait adanya kapal ikan KM Putra Kwantan yang terbalik di Perairan Laut Arafuru. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan KRI BJM-592 segera memerintahkan kapal untuk bergerak menuju lokasi kejadian, serta melaksanakan koordinasi dengan Port Control Freeport dan Lanal Timika.

Setibanya di lokasi, KRI BJM-592 mendapatkan kontak visual KM Putra Kwantan yang telah terbalik, dengan 12 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang bertahan di atas badan kapal dalam kondisi cuaca buruk, gelombang tinggi, serta angin kencang, bahkan sebagian besar ABK tidak menggunakan alat keselamatan diri.

Upaya evakuasi sempat mengalami kendala akibat kondisi laut yang tidak bersahabat, termasuk percobaan penurunan RHIB yang harus dibatalkan demi keselamatan personel. Dengan pertimbangan situasi darurat dan kondisi bangkai kapal yang semakin tenggelam, Komandan KRI BJM-592 mengambil keputusan taktis dengan menempelkan lambung kanan kapal perang ke bangkai kapal untuk melaksanakan evakuasi secara langsung.

Melalui pintu pandu dan Tangga Yakob lambung kanan KRI BJM-592, seluruh 12 ABK KM Putra Kwantan berhasil dievakuasi dengan selamat. Para korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis, pemeriksaan kesehatan, serta penanganan pasca trauma oleh Tim Medis KRI BJM-592.

Usai proses evakuasi, KRI BJM-592 melanjutkan pencarian terhadap 1 ABK yang masih  dinyatakan hilang berdasarkan keterangan nahkoda kapal. Namun upaya pencarian terpaksa dihentikan sementara karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, sehingga kapal melaksanakan peran jangkar.

Keberhasilan gerak cepat SAR yang dilakukan merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan tugas kemanusiaan, sekaligus implementasi peran TNI AL dalam menjaga keselamatan pelayaran dan memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat maritim di wilayah perairan Indonesia dimana hal ini sesuai dengan penekanan dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. TNI AL akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendukung proses evakuasi lanjutan serta penanganan medis terhadap para korban selamat.

Demikian Berita Dinas Penerangan Angkatan Laut