View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Jumat, 06 Februari 2026

Empati dan Peduli Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat Takziah Warga Yang Meninggal

Kota Bekasi- Wujud empati dan kepedulian terhadap warga binaannya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Polsek Bekasi Barat, AIPTU Sulistanto. Bersama warga, ia melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Bapak Abdul Rosid di kediamannya yang beralamat di Jl. Al Fallah, Kampung Dua RT 01 RW 02, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pada Sabtu malam, 6 Februari 2026.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tersebut sebagai bentuk belasungkawa dan solidaritas atas musibah yang dialami keluarga almarhum. Dalam kesempatan itu, AIPTU Sulistanto menyampaikan rasa duka cita yang mendalam serta memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberi ketabahan dan kekuatan.

Selain itu, ia juga mengajak warga masyarakat yang hadir untuk terus menjaga kerukunan, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian dalam menjaga keamanan keluarga dan lingkungan. Kegiatan takziah ini mencerminkan sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam membangun suasana yang harmonis, aman, dan kondusif di wilayah Jakasampurna.

Masuki Hari Keenam, Operasi Keselamatan Maung 2026 Polda Banten Terus Digencarkan


Serang – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polda Banten terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 yang memasuki hari keenam, dilaksanakan hari ini, Sabtu (07/02), di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.

Kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Personel tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan secara selektif, tetapi juga memberikan edukasi serta imbauan langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat PJR Ditlantas Polda Banten AKBP Ricky Tri Darma menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2026 bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara. “Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun lebih kepada upaya preventif dan edukatif. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Ricky.

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Maung 2026, personel juga memberikan imbauan terkait penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta disiplin dalam berkendara. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah konkret untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Harapannya, masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas bukan karena takut sanksi, tetapi karena memahami bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” tambahnya.

Melalui Operasi Keselamatan Maung 2026 yang memasuki hari keenam ini, Polda Banten berharap dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Banten.

Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan berkendara, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Bidhumas)

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat Empat Balita Diselamatkan

Jakarta — Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak yang terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan empat anak balita dan menetapkan 10 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan jual beli anak lintas daerah.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara yang melibatkan anak mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Identitas dan hak-hak korban dilindungi secara ketat, sementara proses hukum berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan, perlindungan, dan pemulihan.

“Pengungkapan ini adalah komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak merupakan tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Reserse Kriminal Umum, pada Jumat (6/2/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga saat menanyakan kondisi anak korban RZ yang selama ini dirawat oleh saksi CN. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, saksi CN bertemu dengan tersangka IG yang mengaku anak korban berada di Medan. Merasa janggal, saksi CN kemudian membawa tersangka IG ke Polsek Taman Sari untuk dilakukan klarifikasi.

“Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka IG mengakui telah menjual anak korban kepada pihak lain. Anak tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai sekitar Rp 17,5 juta, kemudian Rp 35 juta, hingga mencapai Rp 85 juta,” kata Arfan. Dalam jaringan tersebut, salah satu pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang membawa anak-anak ke wilayah pedalaman Sumatera.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimum, Ditres PPA dan PPO, serta kepolisian setempat bergerak melakukan penyelamatan meski dihadapkan pada kendala geografis. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka serta menyelamatkan anak korban RZ bersama tiga anak lainnya, yang kemudian dievakuasi dan dibawa ke Jakarta.

Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menegaskan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan pendekatan ramah anak dan sensitif gender, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM maupun reviktimisasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi fisik dan psikologis keempat anak dinyatakan baik dan sesuai dengan usia mereka, serta kini berada dalam pendampingan instansi sosial terkait.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan. Polisi juga mengingatkan bahwa pengangkatan anak wajib dilakukan secara resmi melalui lembaga berizin dan ditetapkan melalui penetapan pengadilan.

Diakhir,Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat call center 110 yang aktif 24 jam atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah Cepat Polri Bongkar Perdagangan Anak Tuai Apresiasi KPAI

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak yang menyelamatkan empat anak korban. Apresiasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Reserse Kriminal Umum, pada Jumat (6/2/2026).

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menilai langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam mengungkap kasus TPPO tersebut menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka.

Margaret menegaskan, keberhasilan penyelamatan anak menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polri tidak semata berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Menurutnya, kehadiran Polri yang responsif sangat menentukan keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang.

Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus TPPO anak harus dilakukan secara komprehensif. Selain proses hukum terhadap pelaku, korban berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh, meliputi pemulihan fisik, psikologis, dan sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak pascakejadian.

Lebih lanjut, Margaret menyampaikan KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri, sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (UPT PPAPP DKI Jakarta) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak. Pendampingan dan layanan pemulihan bagi korban dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas instansi.

Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka

JAKARTA – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Tahun ini menjadi momen spesial karena Hoegeng Awards memasuki penyelenggaraan yang kelima sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota Polri yang berprestasi, berdedikasi, dan berintegritas dalam melayani masyarakat. Pada Hoegeng Awards 2026, akan diberikan penghargaan kepada lima polisi teladan yang diusulkan langsung oleh masyarakat.

Lima kategori penghargaan yang diperebutkan meliputi Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman. Kick off penjaringan kandidat dimulai hari ini dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk mengusulkan figur polisi yang dinilai layak menjadi teladan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengusulkan anggota Polri yang dinilai memiliki kinerja baik dan memberi dampak nyata bagi lingkungan sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengusulkan polisi-polisi teladan di sekitarnya. Hoegeng Awards ini menjadi ruang bagi publik untuk menyuarakan apresiasi terhadap anggota Polri yang bekerja dengan tulus, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses penjaringan kandidat agar figur-figur polisi teladan yang selama ini bekerja di lapangan, termasuk di wilayah tapal batas dan pedalaman, dapat terangkat dan menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya.

“Partisipasi publik akan memperkuat semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan Polri. Polisi-polisi yang diusulkan masyarakat diharapkan dapat menjadi role model serta motivasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian,” tambahnya.

Hoegeng Awards 2026 menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menumbuhkan budaya apresiasi terhadap anggota Polri yang berprestasi dan menjunjung tinggi nilai keteladanan, integritas, serta kepedulian terhadap masyarakat. Melalui keterlibatan publik, diharapkan semakin banyak sosok polisi inspiratif yang dikenal luas dan memberi dampak positif bagi citra serta pelayanan Polri kepada masyarakat.

Pusdik Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Pasir Putih Situbondo, Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI

SITUBONDO – Atas perintah Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul pada Senin (2/2), Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kalemdiklat Polri dan Dankor Brimob Polri menginstruksikan jajaran pendidikan Brimob untuk menindaklanjuti arahan tersebut dalam bentuk aksi nyata di lapangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pendidikan Brigade Mobil (Pusdik Brimob) Polri menggelar aksi bersih-bersih pantai di kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sela latihan dan pembinaan ketahanan fisik para siswa Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Dasar Brimob Angkatan IV Tahun 2026 yang tengah melaksanakan latihan renang laut.

Dengan penuh semangat, disiplin, dan rasa tanggung jawab, para instruktur bersama para siswa menyisir area pantai, mengumpulkan sampah, serta menjaga kebersihan kawasan wisata demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan. Aksi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus implementasi arahan Presiden RI agar seluruh elemen bangsa terlibat aktif menjaga kebersihan dan kelestarian alam.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan nilai-nilai pengabdian yang ditanamkan kepada setiap personel Polri sejak masa pendidikan.

“Kegiatan bersih-bersih pantai ini merupakan implementasi nyata arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh komponen bangsa berperan aktif menjaga lingkungan. Melalui Kalemdiklat Polri dan Korps Brimob Polri, para siswa Brimob tidak hanya dibentuk tangguh secara fisik dan mental, tetapi juga ditanamkan kepedulian sosial serta tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.

“Bhayangkara sejati bukan hanya sigap dalam tugas operasional, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dengan membawa manfaat. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada bangsa dan negara,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa Brimob semakin tertanam nilai-nilai disiplin, kepedulian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan. Aksi bersih pantai ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan wisata demi kenyamanan bersama serta kelestarian bumi pertiwi.

PSAA Balita Tunas Bangsa Apresiasi Polisi Selamatkan Anak Korban TPPO

Jakarta — Kepala PSAA Balita Tunas Bangsa Rida Mufrida mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak serta menyelamatkan para korban. Ia menilai upaya penyelamatan yang dilakukan aparat menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi anak dari kejahatan.

“Apresiasi kami kepada Polda Metro Jaya yang bergerak cepat menyelamatkan anak-anak korban. Penanganan ini menunjukkan kepentingan terbaik bagi anak benar-benar menjadi prioritas,” kata Rida di Gedung Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Rida menyebut proses penanganan yang dilakukan kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan anak-anak korban segera mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Menurutnya, koordinasi lintas instansi berjalan baik sehingga korban dapat langsung ditempatkan di lingkungan yang aman.

Ia menjelaskan, PSAA Balita Tunas Bangsa telah menyiapkan pengasuhan sementara bagi anak-anak korban, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan psikologis, serta asesmen lanjutan terkait kondisi anak. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial dan pihak terkait untuk menelusuri identitas serta proses hak asuh sesuai ketentuan.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat dan instansi terkait berhasil menyelamatkan anak korban RZ bersama tiga anak lainnya. Para korban kemudian dievakuasi ke Jakarta untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut, sementara proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan.