View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Sabtu, 14 Februari 2026

Belasan Kendaraan Diduga Tanpa Dokumen Sah, Enam Orang Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Serang - Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus enam orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan pertolongan jahat dalam pengangkutan belasan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan.
 
Saat dikonfirmasi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor 1 tanggal 19 Januari 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pelabuhan Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Unit II Subdit III Jatanras kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Dalam penyelidikan tersebut, tim menemukan sebanyak 16 unit kendaraan roda dua yang diangkut menggunakan satu unit bus Mercedes-Benz warna hijau. Kendaraan-kendaraan itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan karena tidak disertai dokumen kepemilikan yang sah,” jelasnya.

“Di lokasi tersebut, tim Unit II Subdit III Jatanras meringkus empat tersangka, yakni IP (40), AP (35), SA (48), dan AS (41). IP dan AP diketahui berperan sebagai sopir bus, sedangkan SA dan AS bertugas sebagai kondektur yang turut mengangkut kendaraan tersebut. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, pada tanggal 3 Februari 2026 tim Unit II Subdit III Jatanras meringkus RA (28) yang diduga berperan sebagai mediator antara pengirim kendaraan dan sopir bus. Kemudian pada 11 Februari 2026 tim meringkus tersangka SI (41) yang diduga sebagai pihak penjual kendaraan,” lanjut Kombes Pol Dian Setyawan.

Barang bukti yang berhasil di sita :
Tersangka (AP)
- 1 unit Mobil Bus Mercedes Benz 
Tersangka (IP)
- 1 buah HP Vivo-Y16
- 1 buah HP Samsung FM
Tersangka (SA)
- 1 unit kendaraaan APV

Sejumlah kendaraan diketahui masih berstatus pembiayaan dari beberapa perusahaan pembiayaan, dengan rincian :

Adira Finance
- 1 unit Kendaraan Honda Vario
Muf Finance
- 1 unit Kendaraan Honda CBR
Buf Finance
- 1 unit Kendaraan Honda Beat
Fif Finance
- 2 unit Kendaraan Honda Beat
Belum Ada Finance / Debitur
- 7 unit Honda Beat 
- 2 unit Honda Scoopy
- 1 unit Honda Vario 
- 1 unit Yamaha NMAX 
- 1 lembar STNK Honda Scoopy saja (tanpa unit kendaraan)

Lebih lanjut, Kombes Pol Dian Setyawan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada tersangka. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 486 KUHPidana juncto Pasal 21 KUHPidana, Pasal 591 KUHPidana, dan Pasal 36 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” ucap Dirreskrimum Polda Banten.

Diakhir, Dirreskrimum Polda Banten mengimbau masyarakat bahwa barang bukti yang telah disita belum ditemukan pemiliknya. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar dapat mengecek langsung ke Polda Banten,” tutupnya (Bidhumas).

Ratusan Personel Gabungan Amankan Laga Adhyaksa FC Melawan Persikad di Banten International Stadium


Serang – Polda Banten bersama Polresta Serang Kota mengerahkan 240 personel untuk mengamankan jalannya pertandingan Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026 antara Adhyaksa FC Banten melawan Persikad Depok, bertempat di Banten International Stadium (BIS) Kota Serang pada Sabtu (14/02).

Dalam kesempatannya, Kabagops Polresta Serang Kota Kompol Andi Suherman menyampaikan bahwa seluruh personel pengamanan harus melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. “Guna memastikan seluruh rangkaian pengamanan pertandingan berjalan aman dan tertib. Personel di lapangan sudah kami siapkan di setiap titik, baik di area stadion, pintu masuk, hingga jalur kedatangan dan kepulangan suporter,” ujarnya.

“Saya minta seluruh personel menempati posisi yang telah ditentukan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Patroli mobile dari arah utara dan selatan kita gabungkan agar pengawasan semakin kuat," kata Kompol Andi.

Diakhir, Kompol Andi menyampaikan agar pengamanan dilaksanakan secara bersama-sama demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman. “Kita laksanakan pengamanan ini secara bersama-sama demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman. Saya berharap sinergi seluruh personel dapat membuat pertandingan berlangsung lancar," tutupnya (Bidhumas).

Jumat, 13 Februari 2026

Panglima TNI Dukung Penguatan Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional


(Puspen TNI)Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peresmian 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta groundbreaking 107 SPPG yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di SPPG Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan bahwa program pemenuhan gizi merupakan kebutuhan mendesak bagi mayoritas rakyat dan telah menjadi praktik umum di berbagai negara maju. “Program semacam ini sesungguhnya bukan pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Sudah puluhan negara lain melaksanakan, dan negara-negara yang maju serta demokratis pasti memiliki program makan bergizi gratis untuk rakyatnya,” ujar Presiden.

Presiden juga menekankan pentingnya membangun kemandirian nasional tanpa bersikap eksklusif terhadap bangsa lain. “Kita benar-benar akan berdiri di atas kaki kita sendiri. Indonesia akan menjadi negara yang kuat. Kuat, tetapi tidak boleh menjadi negara yang sombong. Kita akan hormati semua negara,” tegasnya.

Kehadiran Panglima TNI merupakan wujud dukungan TNI terhadap program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sinergi lintas sektor.

Foto: BPMI Setpres dan Puspen

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Korowai Diguncang Tembakan: 13 Lubang Peluru Terungkap, Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan di Tiga Wilayah


JAYAPURA - Keheningan Bandara Korowai Batu pecah oleh rentetan tembakan. Di badan pesawat yang kini terparkir sunyi, 13 lubang peluru menjadi jejak nyata serangan yang merenggut dua nyawa awak pesawat dan mengguncang rasa aman warga di wilayah perbatasan Papua Selatan.

Dalam keterangan resmi kepada media, Jumat (13/02/2026), Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, memaparkan hasil terbaru olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti yang ditemukan di lokasi, kami menyimpulkan terdapat 13 lubang bekas proyektil pada badan pesawat,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, peristiwa terjadi saat pesawat mendarat di Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, dan bergerak menuju apron setelah menurunkan penumpang dari Tanah Merah. Pada saat bersamaan, penumpang yang hendak melanjutkan penerbangan menuju Dekai, Yahukimo, bersiap naik.

Sekitar 20 orang pelaku tiba-tiba menyerang menggunakan senjata api dan senjata tajam. Penumpang yang telah turun maupun yang akan berangkat panik dan berlarian menyelamatkan diri. Dalam situasi tersebut, pilot dan kopilot dikejar hingga akhirnya ditembak di dekat runway.

“Kesaksian kami peroleh dari para penumpang yang selamat. Mereka berada di sekitar bandara saat kejadian dan melihat langsung peristiwa tersebut,” jelas Yusuf.

*Pengamanan Bandara dan Pengejaran Pelaku*

Bandara Korowai Batu merupakan bandara perintis yang selama ini tidak memiliki pengamanan tetap. Pascainsiden, Satgas Damai Cartenz menerjunkan 29 personel untuk mengamankan area sekaligus menjaga pesawat yang masih berada di lokasi sambil menunggu teknisi maskapai.

Pengamanan dilakukan secara tentatif sesuai perkembangan situasi. Penyisiran telah dilakukan dan untuk sementara belum ditemukan keberadaan kelompok bersenjata di sekitar lokasi.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran. Berdasarkan investigasi awal, pelaku diduga melarikan diri ke arah Yahukimo karena posisi bandara berbatasan langsung dengan wilayah tersebut,” tegas Yusuf.

Langkah ini diambil untuk memastikan jalur transportasi udara perintis yang menjadi akses vital distribusi logistik dan mobilitas warga pedalaman dapat kembali berjalan aman.

*Perkembangan di Yahukimo*

Di Dekai, Kabupaten Yahukimo, korban penembakan sopir truk tangki air di Poros Jalan Dekai–Lokbon telah dievakuasi ke Jayapura dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Korban saat ini masih dalam observasi medis untuk tindakan pengangkatan proyektil di bahu kiri. Kami memastikan proses penanganan medis berjalan optimal,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan, situasi keamanan di Dekai berada dalam pengamanan penuh karena wilayah tersebut menjadi atensi aparat sejak tahun lalu.

“Personel kami siagakan penuh untuk menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa rasa takut,” katanya.

*Perkembangan di Puncak Jaya*

Sementara di Puncak Jaya, Ahmad Gunawan (41), warga Maros, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian leher kiri yang tembus ke rahang kanan. Korban sempat dirawat di RS Mulia, namun belum dapat menjalani operasi karena kondisi medis belum stabil akibat pendarahan dan pembengkakan. Jenazah telah diberangkatkan ke kampung halaman melalui Makassar.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Ahmad Gunawan. Tim masih melakukan pendalaman terhadap identitas dan jaringan pelaku. Identitas sudah kami kantongi, namun belum dapat kami sampaikan demi kepentingan penyidikan,” jelas Yusuf.

Ia memastikan kelompok pelaku di Puncak Jaya berbeda dengan yang beroperasi di Korowai maupun Yahukimo.

“Kami tegaskan, ini kelompok yang berbeda dan penanganannya dilakukan secara terpisah sesuai karakteristik wilayah operasinya,” tambahnya.

*Antisipasi dan Jaminan Keamanan*

Menanggapi isu pergerakan kelompok bersenjata menuju Tanah Merah, Satgas Damai Cartenz telah menyiagakan personel serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda setempat.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keselamatan warga.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman. Setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil maupun fasilitas publik akan kami tindak secara tegas, terukur, dan profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faizal.

Ia menambahkan, penguatan pengamanan di titik-titik rawan dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah.

Serangkaian langkah pengamanan dan penegakan hukum ini diharapkan mampu meredam eskalasi serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Korowai, Yahukimo, dan Puncak Jaya tetap berjalan dengan aman dan terkendali.

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara


Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan, pengungkapan perkara bermula dari laporan seorang pelapor berinisial AC yang melaporkan adanya dugaan pemalsuan identitas pada akta autentik berupa KTP atas nama CVT dengan status perkawinan “belum kawin”. Padahal, saat dilaporkan, CVT diketahui masih terikat perkawinan dengan pelapor, AC.

“Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendalami keterangan pelapor serta memeriksa 13 saksi dari Dukcapil Surabaya, Balikpapan, dan Alor, satu saksi rekan tersangka, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli Kemendagri, dan ahli digital forensik. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dipersangkakan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia menambahkan, tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Penggunaan keterangan palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pelapor merasa dirugikan secara psikis bersama anak-anaknya, berpotensi menghilangkan hak-hak keperdataan anak, menghambat karier pelapor, serta mencemarkan nama baik,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen berdasarkan beberapa penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi Alor NTT, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kedua terhadap tersangka yang berlangsung Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.

“Penahanan dilakukan karena alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, tersangka disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori VI hingga Rp2 miliar. Sementara secara subjektif, tersangka dinilai tidak kooperatif, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, serta berpotensi menghambat proses pemeriksaan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani sejumlah dokumen resmi terkait penangkapan dan penahanan.

Menurut hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor berinisial I untuk mengubah status perkawinan pada 7 September 2021. Perubahan tersebut terpantau dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diperkuat dengan barang bukti yang telah disita.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP yang telah disesuaikan menjadi Pasal 394 serta Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah



JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor. 

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal penguatan sinergisitas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak organisasi saya Nahdlatul Ulama (NU) itu untuk menyukseskan seluruh program pemerintah. 

"Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kualitas sumber daya manusia kader NU, Banser, dan Ansor akan semakin meningkat untuk menjaga stabilitas kamtibmas, mendukung program pemerintah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Sigit di Lapangan Olahraga SPN Selopamioro, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Sigit, seluruh elemen bangsa harus bersatu padu di tengah keberagaman suku, budaya, agama. Hal itu, kata Sigit merupakan kekuatan utama Bangsa Indonesia. 

Apalagi, menurut Sigit, situasi global saat ini sedang tidak menentu dan berdampak kepada situasi dalam negeri. Sebabnya diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat seluruh anak bangsa. 

"Di tengah tekanan ekonomi global, perekonomian Indonesia masih berada pada posisi stabil, hal tersebut tidak terlepas dari implementasi Misi Asta Cita serta berbagai kebijakan dan program Pemerintah lainnya," ujar Sigit. 

"Saya menitipkan agar NU, Banser, Ansor agar terus beriringan bersama-sama Polri, meningkatkan sinergisitas, kebersamaan, dan kolaborasi agar semakin kuat," tambah Sigit menekankan. 

Lebih dalam, Sigit menegaskan, seluruh jajaran Polri harus bahu membahu dengan NU, Ansor, Banser, dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjaga dan membangun bangsa agar menjadi lebih baik.

"Tunjukkan kepada dunia Indonesia adalah negara yang luar biasa, mampu melompat dari negara berkembang menjadi negara maju, dan dipandang oleh dunia internasional," tutup Sigit.

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri


Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada jajaran Polri serta tokoh masyarakat yang menjadi penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPMBG) serta peresmian 18 gudang ketahanan pangan Polri, Jumat (13/2/2026) di Jakarta. Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya.

Tanda kehormatan negara tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar, dedikasi, serta kontribusi nyata para penerima dalam memperkuat implementasi MBG Polri, menjaga kelancaran rantai pasok SPPG Polri, serta mendukung kebijakan nasional di bidang gizi, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan negara atas kerja kolektif lintas sektor yang selama ini berjalan.

“Penganugerahan tanda kehormatan ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan kerja nyata para penggerak Program Makan Bergizi Gratis serta penguatan rantai pasok SPPG Polri. Ini menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor yang dibangun Polri bersama Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, mitra swasta, dan tokoh masyarakat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk terus mengawal implementasi MBG Polri agar tepat sasaran, berkelanjutan, dan akuntabel.

“Polri akan terus memastikan pelaksanaan MBG berjalan transparan, profesional, dan tepat sasaran. Tujuan utamanya adalah peningkatan kualitas gizi masyarakat serta penguatan ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Dalam penganugerahan tersebut, Presiden menganugerahkan tanda kehormatan kepada jajaran pimpinan Polri, pejabat Badan Gizi Nasional, kapolda, kapolres, pejabat Lemdiklat Polri, pengawas internal Polri, mitra perbankan, hingga tokoh masyarakat sektor pangan yang berkontribusi langsung di lapangan.

Daftar Penerima Tanda Kehormatan :

I. Bintang Jasa Utama
1. Dr. Ir. Dadan Hindayana – Kepala Badan Gizi Nasional.

II. Bintang Jasa Pratama
2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo – Wakapolri.
3. Sony Sonjaya, S.I.K. – Irjen Pol (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
4. Nanik Sudaryati Deyang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
5. Lodewyk Pusung – Letjen TNI (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

III. Bintang Jasa Nararya
6. Komjen Pol. Wahyu Widada – Irwasum Polri.
7. Nurworo Danang, S.I.K. – Irjen Pol, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
8. Iman Prijantoro, S.H. – Irjen Pol (Purn), Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas MBG Polri.
9. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. – Irjen Pol, Kadivpropam Polri.
10. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. – Asisten Kapolri Bidang SDM.

IV. Satyalancana Wira Karya
11. Irjen Pol. Asep Edi Suheri – Kapolda Metro Jaya.
12. Dr. Ribut Hari Wibowo – Kapolda Jawa Tengah.
13. Hengki – Kapolda Banten.
14. Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto – Kapolda Sumatera Utara.
15. Drs. Nanang Avianto – Kapolda Jawa Timur.
16. Asep Safrudin – Kapolda Kepulauan Riau.
17. Dr. Gatot Tri Suryanta – Kapolda Sumatera Barat.
18. Andi Rian R. Djajadi – Wakalemdiklat Polri.
19. Rosyanto Yudha Hermawan – Kapolda Kalimantan Selatan.
20. Dekananto Eko Purwono – Wakapolda Metro Jaya.
21. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan – Karodokpol Pusdokkes Polri.
22. Hendra Kurniawan – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.
23. Ucu Kuspriyadi – Karorenmin Itwasum Polri.
24. Nanang Masbudi – Irwasda Polda Sumut.
25. Sri Satyatama – Irwasda Polda Metro Jaya.
26. Feri Handoko Soenarso – Irwasda Polda Sumsel.
27. Tato Pamungkas Suyono – Irwasda Polda Kepri.
28. Yayat Ruhiyat – Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.
29. Andi M. Indra Waspada A. – Kapolresta Tangerang Polda Banten.
30. Dr. Raden Muhammad Jauhari – Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
31. Ferry Mulyana Sunarya – Kapolres Nias Selatan Polda Sumut.
32. Wikha Ardilestanto – Kapolres Bogor Polda Jabar.
33. Pahala Martua Nababan – Kapolres Lingga Polda Kepri.
34. Hendro Sukmono – Kapolres Bangkalan Polda Jatim.
35. Dewiana Syamsu Indyasari – Kapolres Sragen Polda Jateng.
36. Angga Dewanto Basari – Kapolres Donggala Polda Sulteng.
37. Willian Harbensyah – Kapolres Sijunjung Polda Sumbar.
38. Budi Raharjo – Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng.
39. Direktur Bank Mandiri.
40. H. Zaini Sidi – Tokoh masyarakat sektor pangan.

Penganugerahan ini diharapkan semakin memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi dan ketahanan pangan nasional, sekaligus menjadi wujud transparansi serta apresiasi atas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.