View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 25 Februari 2026

Sidang Sengketa Lahan Mako Guskamla Koarmada I Sabang Kembali Bergulir


TNI AL, Sabang- Sidang sengketa lahan milik TNI Angkatan Laut yang menjadi lokasi berdirinya bangunan Mako Guskamla Koarmada I Sabang kembali bergulir di Pengadilan Negeri Sabang, Rabu (25/2/2026).

Dalam sidang lanjutan tersebut, pihak penggugat menghadirkan enam orang saksi guna memperkuat klaim kepemilikan lahan yang disebut sebagai milik ahli waris almarhum Sa’id Nya’pa.

Sebelumnya, pada persidangan Rabu (18/2/2026), penggugat juga telah menghadirkan tiga saksi untuk memberikan keterangan terkait penguasaan, pemanfaatan serta administrasi lahan yang diklaim sebagai milik pihak penggugat. Namun, keterangan tersebut terbantahkan oleh dokumen resmi yang dimiliki TNI Angkatan Laut.

Dihadapan Majelis Hakim, saksi pertama Suparjono, anak dari almarhum Paino Paimin, menyampaikan bahwa ayahnya pernah menjual sebidang tanah pada tahun 1975 kepada Sa’id Nya’pa. Akan tetapi, saksi tersebut mengaku tidak pernah melihat akta jual beli yang ditunjukkan oleh kuasa hukum penggugat dalam persidangan.

Keterangan saksi tersebut bertolak belakang dengan dokumen resmi yang dimiliki TNI AL, yang menyatakan bahwa dasar hukum penguasaan fisik tanah tersebut telah ada sejak tahun 1950 berdasarkan Surat Penetapan Menteri Pertahanan RIS Nomor 9/MP/50 tanggal 6 Januari 1950. Penguasaan tersebut kemudian diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Agraria Nomor SK.2/H.Peng/68 tanggal 2 Agustus 1968. Dokumen tersebut terbit jauh sebelum adanya surat jual beli tahun 1975 yang dijadikan dasar klaim oleh pihak penggugat, yang bahkan keabsahannya turut disangkal oleh saksi Suparjono.

Saksi ketiga dari pihak penggugat juga memberikan keterangan bahwa dirinya pernah ikut memanen kelapa di lahan tersebut pada tahun 1983 hingga 1986 yang diklaim milik almarhum Sa’id Nya’pa.

Sementara itu, saksi penggugat lainnya bernama Sabri menyampaikan bahwa di lokasi tersebut ia sering melihat aktivitas TNI AL, termasuk keberadaan perumahan prajurit serta prajurit yang melakukan panen cengkeh di area tersebut.

Dari administrasi dan dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki TNI AL, ditegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang telah dikuasai dan dimanfaatkan dalam kurun waktu yang cukup lama. Lahan tersebut digunakan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi pertahanan negara, khususnya oleh Gugus Keamanan Laut Koarmada I dalam menjaga keamanan laut wilayah barat Indonesia.

TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan serta percaya bahwa persidangan akan memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta dan dokumen yang sah.


Aniaya Tiga Pegawai SPBU di Jaktim, Pria yang Sempat Ngaku Polisi Jadi Tersangka

Jakarta – Polisi mengungkap kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial karena pelaku disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri. Pria berinisial JMH (31) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipastikan merupakan warga sipil, bukan anggota kepolisian. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Cipinang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka JMH datang ke SPBU menggunakan mobil Toyota Vellfire dan hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun petugas SPBU menolak karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.

“Karena tidak sesuai dengan ketentuan pengisian BBM subsidi, petugas tidak dapat melayani pengisian. Penolakan tersebut kemudian memicu emosi tersangka hingga melakukan kekerasan terhadap tiga pekerja SPBU yang saat itu sedang menjalankan tugasnya,” ujar Kombes Budi.

Akibat kejadian tersebut, tiga pekerja SPBU berinisial LH, AM, dan AKA mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala akibat pemukulan. Salah satu korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Pulogadung pada 23 Februari 2026. Polisi segera melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta mengamankan rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti.

Kabidhumas menegaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka JMH adalah warga sipil dan tidak memiliki kaitan dengan institusi Polri.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan bukan anggota Polri. Kami tegaskan tidak ada keterlibatan personel kepolisian dalam peristiwa ini. Tersangka telah diamankan dan saat ini diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” jelasnya.

Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang pelat nomor kendaraan, satu unit mobil Toyota Vellfire, rekaman video penganiayaan, serta pakaian korban.

“Tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabidhumas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp50 juta, dan/atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp10 juta.

Kabidhumas juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD Bersama Potmas dan Tomas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jakarta Utara – Polsek Kelapa Gading menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama unsur Potensi Masyarakat (Potmas) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) pada Selasa (24/2/2026) pukul 23.20 WIB di halaman Mako Polsek Kelapa Gading, Jalan Kelapa Gading Nias, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Muhammad Esha, didampingi Wakapolsek AKP Antonias Lumbantoruan, SH, serta dihadiri Tokoh Agama Kelapa Gading, Habib Fatih Al-Habsyi.

Sebanyak 57 personel gabungan hadir dalam apel tersebut, terdiri dari unsur Polsek Kelapa Gading, Koramil, Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pengemudi ojek online.

Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh unsur tiga pilar dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Kelapa Gading.

“Malam ini kita melaksanakan apel KRYD guna stand by di Mako Polsek Kelapa Gading, berkaitan dengan adanya aksi demonstrasi di Mapolda DIY yang berujung tindakan anarkis berupa penyerangan dan perusakan kantor polisi,” ujar Kompol Muhammad Esha.

Kapolsek menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan tuntutan atas kejadian di wilayah Tual, Maluku Utara. Untuk itu, jajaran Polsek Kelapa Gading bersama unsur terkait melaksanakan langkah antisipasi dengan siaga di Mako serta patroli keliling wilayah.

Pengaturan teknis patroli diserahkan kepada Kanit Samapta guna memastikan situasi tetap terkendali. Personel juga diinstruksikan segera melaporkan apabila terdapat potensi kerumunan massa di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

“Kita berharap seluruh wilayah Indonesia senantiasa diberikan keamanan dan keselamatan. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Apel berakhir pada pukul 23.30 WIB dan dilanjutkan dengan pembuatan video testimoni. Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Bekasi Kota Berbagi Ta'jil Untuk Buka Puasa bagi Warga yang Melewati Polsek Medan Satria

Bekasi Kota -Dengan adanya program Bang Jasri(Bhayangkara Jakarta Asri) untuk pembagian ta'jil di bulan ramadhan 1447 H.

Program Bang Jasri (Bhayangkara Jakarta Asri) dalam pembagian ta’jil di bulan suci Ramadhan 1447 H menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Pasar Rebo, Bang Jasri, sebagai bagian dari semangat kebersamaan dan pelayanan humanis kepada warga. 

Melalui pembagian ta’jil kepada para pengguna jalan, ojek online, pedagang kecil, dan masyarakat sekitar, program ini tidak hanya membantu meringankan kebutuhan berbuka puasa, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam suasana penuh berkah Ramadhan, Bang Jasri menyampaikan bahwa kegiatan Bhayangkara Jakarta Asri bukan sekadar berbagi makanan, tetapi juga berbagi kepedulian, memperkuat silaturahmi, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah hukum Bekasi kota.

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan persatuan bangsa selama bulan suci Ramadhan 1447 H.
( 25 Februari 2026).
Bertempat di jalan Raya Harapan Indah Rt 008 Rw 017 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Adapun Kapolres Bekasi Kota adalah Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro,  S.H., S.I.K., M.H. (Kapolresetro Bekasi Kota) 
- Para PJU Polres Metro Bekasi Kota dan Kompol Rusit Malaka, SH.MH (Kapolsek Medansatria),AKP Sumarjono, SH (Wakapolsek) dan Iptu Endang Dahyudi (Kanit Bimas) serta Para PJU Polsek Medan Satria.

Aiptu Slamet SA (Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang) dan Bripka Dwi Feriyanto, S.H. (Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang).

Polsek Medansatria melaksanakan program BANG JASRI dengan memberikan ta'jil untuk berbuka puasa kepada pengendara jalan yang melintas.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif untuk situasi masih aman dan terkendali.

Polres Metro Jakarta Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan

Jakarta Utara — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Metro Jakarta Utara bersama insan pers yang tergabung dalam Pokja Polres Metro Jakarta Utara menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, Rabu (25/2/2026) pukul 17.35 WIB.

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dengan membagikan paket takjil kepada warga yang melintas di depan Mapolres Metro Jakarta Utara menjelang waktu berbuka puasa.

Pembagian takjil ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dan insan pers, sekaligus membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar dapat berbuka puasa tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rohman Yonky Dilatha juga menyampaikan apresiasi kepada para awak media yang hadir, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pers Nasional.

“Saya mengucapkan selamat Hari Pers kepada rekan-rekan media. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kita semakin memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi yang aktual dan akurat kepada masyarakat serta bersama-sama mencegah penyebaran berita hoaks,” ujar Yonky.

Sebanyak 100 paket takjil dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian, media, dan masyarakat.

“Hari ini kami bersama insan pers yang tergabung di Pokja Polres Metro Jakarta Utara membagikan 100 takjil kepada masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa,” tambahnya.

Usai kegiatan pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara jajaran kepolisian dan insan pers dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan media dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menghadirkan informasi yang edukatif dan terpercaya bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.

Puluhan Warga Sei Mambang Hilir II Ajukan Keberatan ke Polisi atas Aksi Penyetopan Armada di Simpang HSJ


Labuhanbatu, Sumatera Utara | 24 Februari 2026 — Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) Dusun Sei Mambang Hilir II, Kecamatan Bilah Hilir, Desa Sei Tampang, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan surat keberatan resmi kepada Kapolres Labuhanbatu terkait aksi penyetopan armada angkutan barang yang terjadi pada 17 hingga 19 Februari 2026 di Simpang HSJ.

Surat tersebut diserahkan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB oleh perwakilan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk aspirasi warga yang menginginkan penyelesaian persoalan secara hukum dan dialog terbuka.

Dinilai Ganggu Aktivitas Warga
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, aksi penyetopan tersebut disebut dilakukan oleh beberapa warga berinisial R.S., H.S., dan R.T. Sebagian masyarakat menilai tindakan tersebut berdampak pada terganggunya arus lalu lintas dan aktivitas warga, mengingat Simpang HSJ merupakan akses utama menuju wilayah pemukiman dan perkebunan masyarakat pedalaman.

Tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa jalur tersebut merupakan satu-satunya akses darat bagi warga, termasuk untuk distribusi hasil perkebunan dan mobilitas alat operasional pertanian.

Soroti Penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024
Dalam surat keberatannya, warga juga menyinggung Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang dengan tonase maksimal 8 ton.

Sejumlah warga berpandangan bahwa apabila perda tersebut diberlakukan, penegakannya diharapkan dilakukan oleh instansi berwenang seperti Dinas Perhubungan dan diterapkan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

Masyarakat juga berharap kebijakan pembatasan tonase mempertimbangkan kondisi geografis wilayah pedalaman yang sangat bergantung pada akses tersebut.

Harapan Pembangunan Tetap Berjalan
Di sisi lain, warga menyampaikan bahwa mereka tengah menantikan realisasi pembangunan rabat beton yang direncanakan berlangsung pada Maret 2026 melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut keterangan warga, program CSR dalam beberapa tahun terakhir dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, warga berharap situasi tetap kondusif agar rencana pembangunan tidak mengalami hambatan.

Singgung Laporan Sebelumnya
Selain itu, disebutkan bahwa sebelumnya terdapat laporan masyarakat yang disampaikan ke Polres Labuhanbatu pada 27 Mei 2025 dengan Nomor STTLP: P/B/645/V/2025/SPKT oleh pelapor berinisial A.M.S. terkait dugaan pelanggaran hukum. Hingga saat ini, warga menyatakan masih menunggu perkembangan proses penanganannya.

Minta Difasilitasi Secara Dialogis
Melalui surat resmi tersebut, warga berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti keberatan yang mereka sampaikan serta memfasilitasi penyelesaian secara dialogis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Dusun Sei Mambang Hilir II.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam aksi penyetopan tersebut dan juga keterangan dari kopolres labuhan batu.Redaksi membuka ruang konfirmasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

(Tim)

Sinergi Pengabdian di Tanah Luas: Mahasiswa STIK Angkatan 83 dan Universitas Bumi Persada Gelar Khitanan Massal dan Trauma Healing

Aceh Utara – Mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS bergabung bersama mahasiswa Universitas Bumi Persada melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal dan trauma healing di Lembaga Pendidikan Islam Dayah Raudhatul Huda, Gampong Matang Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan khitanan massal diselenggarakan oleh Universitas Bumi Persada sebagai pelaksana utama, dengan dukungan penuh dari Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dalam membantu kelancaran pelaksanaan di lapangan. 

Mahasiswa STIK turut berperan dalam pendataan peserta, pengaturan alur kegiatan, serta pendampingan anak-anak agar tetap tenang dan nyaman selama proses berlangsung.

Program ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan, dalam memperoleh layanan kesehatan bagi anak-anak secara layak dan aman. 

Kehadiran mahasiswa dari kedua institusi menciptakan suasana kebersamaan dan kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat.

Selain kegiatan khitanan massal, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS juga melaksanakan trauma healing bagi para santri dan anak-anak di Dayah Raudhatul Huda. Kegiatan ini dilakukan melalui pendekatan edukatif dan interaktif seperti permainan kelompok, komunikasi persuasif, serta pemberian motivasi guna menumbuhkan kembali rasa percaya diri dan semangat anak-anak.

Sinergi antara Mahasiswa STIK dan mahasiswa Universitas Bumi Persada menunjukkan kolaborasi positif dalam pengabdian kepada masyarakat. 

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta mendapat sambutan hangat dari pihak dayah dan warga setempat.

Melalui kegiatan ini, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS kembali menunjukkan komitmen dalam mengimplementasikan pengabdian kepada masyarakat secara humanis dan responsif, sekaligus memperkuat kerja sama lintas perguruan tinggi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.