View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 01 April 2026

SKCK Kini Full Online, Masyarakat Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Polisi

Serang – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satunya melalui penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini resmi diberlakukan secara full online.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Mabes Polri terkait penerapan sistem penerbitan SKCK berbasis digital melalui aplikasi Super App Presisi Polri, yang bertujuan meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatannya, Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengajukan permohonan SKCK.

“Dengan diberlakukannya SKCK full online, masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Super App Presisi Polri. Seluruh proses dilakukan secara digital, mulai dari pengisian data hingga penerbitan dokumen,” ujar Maruli pada Rabu (01/04). 

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.

“Transformasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, mengurangi antrean di loket pelayanan, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi,” tambahnya.

Adapun persyaratan penerbitan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) antara lain meliputi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, BPJS Kesehatan aktif, serta pas foto berlatar belakang merah. Sementara bagi Warga Negara Asing (WNA), diwajibkan melampirkan dokumen seperti paspor, KITAS/KITAP, serta rumus sidik jari.

Dalam sistem terbaru ini, SKCK akan diterbitkan dengan tanda tangan elektronik pejabat berwenang dari Baintelkam Polri, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy.

Maruli juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh data dan persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran secara online guna mempercepat proses penerbitan.

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” tutupnya.

Dengan penerapan SKCK full online ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang presisi, modern, dan terpercaya. (Bidhumas).

Kaskostrad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS Makostrad


Jakarta – Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono, S.H., M.Tr.(Han)., memimpin acara Laporan Korps kenaikan pangkat prajurit dan PNS Makostrad periode 1 April 2026 yang dilaksanakan di Ruang Mandala Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pada periode 1 April 2026 kali ini, terdapat 1.303 orang prajurit dan PNS jajaran Kostrad yang memperoleh kenaikan pangkat, terdiri dari ; 120 Perwira,  802  Bintara, 381 Tamtama dan enam Pegawai Negeri Sipil Kostrad.

Dalam kesempatan tersebut, Kaskostrad membacakan amanat Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT. dimana beliau menyampaikan turut bangga atas kenaikan pangkat yang diperoleh para prajurit Kostrad, dengan harapan agar kenaikan pangkat ini dapat menjadi pendorong semangat pengabdian yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas diri serta prestasi kerja di masa mendatang.

“Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak setiap prajurit yang diperoleh secara otomatis sesuai dengan periode yang telah ditentukan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara serta wujud pengakuan kepada prajurit secara nyata. Namun demikian, sebagai wujud syukur terhadap tuhan yang maha kuasa dan satuan ini, tentunya dengan melaksanakan tugas yang terbaik yang kalian mampu dan bekerja dengan ikhlas, sehingga menjadikan  pribadi yang berkualitas, punya kompetensi dan punya moral, 2 hal inilah yang menjadikan kostrad semakin kokoh, kata Pangkostrad.

“Kehormatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana serta diikuti dengan sikap mawas diri, kerendahan hati, kedewasaan berpikir, dan semangat untuk terus berbenah diri, karena semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tuntutan akan tanggung jawab dan pengabdian,” tambah Pangkostrad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ir Kostrad, Wair Kostrad,Kapoksahli Pangkostrad, Asren Kostrad, para Asisten Kaskostrad, Para Pamen Ahli, LO AL dan LO AU Kostrad, serta para Kabalak Kostrad. (Penkostrad)


POLDA KEPRI PERKUAT KEAMANAN INDUSTRI, PASTIKAN KAWASAN KABIL AMAN DAN KONDUSIF BAGI INVESTASI

Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung kunjungan kerja ke Kawasan Industri Terpadu Kabil, Kota Batam, Rabu (1/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengamanan kawasan industri di tengah meningkatnya perhatian terhadap stabilitas keamanan sebagai faktor utama penentu kepercayaan investor.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Karo Ops Polda Kepri, Dirpamobvit Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta jajaran manajemen Citramas Group dan pengelola Kawasan Industri Kabil.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan komitmen _zero tolerance_ terhadap segala bentuk gangguan keamanan di kawasan industri dan investasi.

“Sekecil apa pun gangguan kamtibmas akan berdampak terhadap kepercayaan investor. Oleh karena itu, tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan di kawasan industri. Penindakan harus tegas dan menyeluruh, termasuk terhadap jaringan penadah,” tegas Kapolda Kepri.

Kapolda juga mengingatkan bahwa narasi negatif terkait keamanan daerah harus dicegah sejak dini, karena dapat mempengaruhi persepsi global terhadap Batam dan Kepulauan Riau sebagai daerah tujuan investasi.

“Kepri memiliki keunggulan strategis sebagai kawasan _Free Trade Zone_. Ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai muncul persepsi bahwa wilayah ini tidak aman bagi investasi,” lanjutnya.

Selain penegakan hukum, Polda Kepri juga terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi masyarakat serta peningkatan sinergi dengan para pelaku usaha guna menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

Sementara itu, CEO Citramas Group, Kris Wiluan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polda Kepri dalam menjaga keamanan kawasan industri. Ia mengungkapkan bahwa Kawasan Kabil memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan investasi, khususnya di sektor energi dan industri strategis.

“Kami sangat mengharapkan dukungan Polri dalam pengamanan kawasan, termasuk mengantisipasi potensi gangguan seperti pencurian maupun perompakan. Keamanan adalah faktor utama bagi keberlanjutan investasi,” ujarnya.

Kris Wiluan, juga mengungkapkan bahwa pada periode Oktober 2024 hingga Januari 2025 sempat terjadi kasus pencurian kabel di kawasan tersebut, yang menjadi perhatian serius pihak pengelola. Meski demikian, Kawasan Kabil terus berkembang dengan berbagai fasilitas strategis, termasuk pusat industri, pelatihan tenaga kerja, hingga pengembangan energi terbarukan yang membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Kapolresta Barelang dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kecepatan pelaporan setiap kejadian kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada Polri, tanpa harus menunggu viral di media sosial. Respons cepat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.

Sementara itu, Karo Ops Polda Kepri menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan pelaku usaha telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah jangka panjang dalam menjaga keamanan kawasan industri.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjamin keamanan kawasan industri, guna menjaga kepercayaan investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: Call Center 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

Apel Pengamanan Konsolidasi Akbar HMI di Tugu Proklamasi Berjalan Aman dan Kondusif

Jakarta Pusat - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Menteng melaksanakan kegiatan apel pengamanan dalam rangka konsolidasi akbar yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Barat di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (1/4/2026).

Kegiatan apel pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Sopan Febriyanto, yang memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan agar senantiasa mengedepankan sikap humanis, profesional, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Metro Menteng bersinergi dengan unsur terkait guna memastikan jalannya kegiatan konsolidasi akbar berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi kegiatan, termasuk pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan di sekitar kawasan Menteng.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung, dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga.

“Kami memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan konsolidasi yang melibatkan massa, dapat berjalan dengan aman dan tertib. Personel kami telah kami siagakan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Akbp Braiel Arnold Rondonuwu, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif serta deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi dengan panitia serta peserta kegiatan. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek.

Dengan adanya pengamanan yang optimal dari jajaran Polsek Metro Menteng, kegiatan konsolidasi akbar HMI Cabang Jakarta Barat di Tugu Proklamasi dapat berlangsung dengan lancar dan situasi tetap dalam keadaan aman serta kondusif. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Kesalahpahaman dalam komunikasi merubah hubungan kakak beradik menjadi konflik serius. Polisi hadir untuk memecahkan masalah

Pada hari Rabu, tanggal 01 April 2026, pukul 13.10 WIB sampai dengan selesai, personel Polsek Medansatria melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan kesalahpahaman dalam komunikasi mengenai perubahan usaha keluarga yang merupakan permasalahan internal antara kakak dan adik.

Kegiatan dilaksanakan di THB Blok O2 No.11, RT 004/023 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, dipimpin oleh Ipda Miftahul Huda, S.H selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel piket fungsi yaitu Aipda Agatha Barkah, Bripka Bayu Rahman, Brigadir Imam, dan Bripka Dwi Feriyanto, S.H selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Medansatria mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, serta memfasilitasi mediasi guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan dibuatkan surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Setelah kegiatan selesai dilaksanakan, personel piket fungsi kembali ke Polsek Medansatria. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Empat Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA

Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan tersangka berinisial F. Dalam prosesnya, sempat terjadi keributan saat agenda konfrontasi yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara ini berawal dari laporan korban yang merupakan karyawan dari tersangka. “Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka F terhadap korban yang merupakan karyawannya, kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta meminta keterangan ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, dilakukan pula visum et repertum dan pemeriksaan psikologi untuk memperkuat pembuktian.

“Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan saudara F sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Yang bersangkutan sempat dua kali dipanggil secara patut namun tidak hadir, sehingga diterbitkan DPO pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Kabidhumas melanjutkan, tersangka akhirnya datang didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan. Berkas perkara pun telah dikirim ke jaksa, namun dinyatakan P-19 sehingga penyidik diminta melengkapi dengan konfrontasi antara tersangka dan korban.

Pada Kamis (26/3), sekitar pukul 14.00 WIB, agenda konfrontasi dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kedua pihak hadir didampingi masing-masing pendamping. “Situasi sempat berkembang menjadi cekcok dan keributan ringan, namun dapat segera dikendalikan oleh penyidik,” ujarnya.

Namun, peristiwa lanjutan terjadi di ruang tunggu. Seorang pria berinisial R yang merupakan rekan dari tersangka didatangi sejumlah orang dan diduga mengalami penganiayaan. “Korban R mengalami luka memar di leher akibat dicekik serta luka di bagian pundak dan tubuh lainnya akibat kekerasan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan cepat. Tim Jatanras bergerak dan mengamankan para pelaku. “Sebanyak empat orang telah diamankan, di antaranya HT yang diduga memukul, menanduk, dan menampar korban, serta AT yang diduga mendorong korban. Pelaku lainnya juga diduga turut melakukan kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan posisi hukum tersangka F dalam dua perkara berbeda. “Perlu kami tegaskan, dalam perkara penganiayaan ini yang bersangkutan tercatat sebagai korban. Namun dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh proses hukum masih berjalan dan pihaknya meminta masyarakat menunggu hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelintir isu. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membawa peristiwa ini ke ranah SARA maupun mengaitkannya dengan latar belakang tertentu. Penanganan perkara harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta hukum,” kata Kabidhumas.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghambat proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice). Berikan ruang kepada penyidik dan jaksa untuk bekerja secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.

ASAH KEMAMPUAN, PESERTA APCS LATIHAN VBSS DI ATAS GELADAK KRI BIMA SUCI

Jalesveva Jayamahe-Saat melaksanakan lintas laut (Linla) menuju Belawan dalam rangka pelayaran Muhibah Diplomasi Duta Bangsa dan Latihan praktek (Lattek) Kartika Jala Krida (KJK) Tahun 2026, peserta ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026 melakukan latihan Visit Board Search Seizure (VBSS), yang diselenggarakan di atas Geladak KRI Bima Suci. Rabu (1/4).

Disampaikan oleh Komandan KRI Bima Suci sekaligus Dansatgas Muhibah Diplomasi Duta Bangsa dan Latihan praktek (Lattek) Kartika Jala Krida (KJK) Tahun 2026, Letkol Laut (P) Sugeng Hariyanto bahwa Latihan VBSS tersebut digunakan untuk tindakan pendekatan, pengeledahan, penyergapan, dan pemeriksaan untuk operasi pembebasan sandera serta pengecekan kapal yang mencurigakan.

Kegiatan latihan VBSS dipimpin oleh Serda Kom Agus Wahyudi dan Kls Eta Tegar illyas dari Kopaska dengan memberikan praktik secara langsung hingga kegiatan berjalan lancar. Peserta Asean Plus Cadet Sail (APCS) 2026 pun ikut diberi kesempatan untuk merasakan latihan VBSS dengan ilmu yang telah di ajarkan. 

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran prajurit Jalasena TNI AL untuk memberikan yang terbaik dan terus mengasah profesionalisme dalam pelaksanaan tugas negara menjaga kedaulatan. 

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.