Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 10 Juni 2025 - TNI AL berkomitmen melaksanakan Gakkumla dengan memberantas segala bentuk penyelundupan. Kali ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kg yang dimasukkan ke dalam 2 tas ransel berwarna hitam beserta satu unit speedboat mesin yamaha 200 PK x 3 unit, di sekitar Perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Kamis (5/6).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Dumai, Komandan Lanal Dumai menyampaikan kronologi awal penggagalan penyeludupan narkotika tersebut dimulai dari adanya informasi intelijen terkait akan adanya penyeludupan narkoba jenis
sabu jaringan intenasional dari Malaysia menuju Wilayah Perairan Indonesia melalui
Perairan Dumai.
Setelah berkoordinasi, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris memerintahkan Tim F1QR untuk dibagi menjadi dua tim, yaitu tim laut sebanyak 13 personel dengan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB, speedboat 200 PK dan Sea Rider 85 beserta 7 personel dalam tim darat. Selanjutnya, tim laut segera melaksanakan penyekatan, sedangkan tim darat bergerak mengamankan jalur-jalur tikus yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan di pesisir Pantai Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Tak lama berselang, Tim F1QR mendeteksi kontak siluet speedboat melaju dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kota Dumai. Tim laut pun segera melaksanakan pengejaran menggunakan speedboat 200 PK.
Saat dikejar oleh petugas, speedboat tersebut justru menambah kecepatan sehingga tim memberikan tembakan peringatan. Speedboat tersebut bergerak zig- zag dan menabrak speedboat patroli yang mengakibatkan haluan speedboat patroli pecah dan tenggelam.
Melihat perlawanan dari speedboat pelaku, tim laut melanjutkan pengejaran terhadap speed boat dan melihat terduga pelaku membuang barang yang mencurigakan di Perairan Dumai.
Lebih lanjut, Tim F1QR dengan menggunakan Sea Rider 85 bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai melaksanakan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh pelaku dan menemukan 2 (dua) buah tas ransel berwarna hitam diduga berisi narkotika di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur, Kota Dumai.
Selain itu, Patkamla RBB menemukan 1 unit speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 200 PK x 3 unit di Sungai Kadur diduga milik pelaku dalam kondisi kosong. Selanjutnya dua tas ransel yang diduga berisi narkotika tersebut dibawa menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai.
Adapun 2 buah tas ransel berwarna hitam saat diperiksa petugas ditemukan
kemasan sebanyak 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus. Barang bukti tersebut segera dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai untuk dilaksanakan uji laboratorium dan penimbangan. Berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotest, seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kg
dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu-sabu.
Di hadapan awak media, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menyampaikan bawah penyelundupan narkotika jenis sabu sejumlah 48,54 kg yang digagalkan oleh TNI AL ini dapat menyelamatkan 242.700 jiwa. “Diperkirakan total nilai yang berhasil digagalkan adalah sekitar Rp. 72,81 Miliar. Hingga kini, para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan,” ujar Danlanal Dumai.
TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum dengan mengimpelementasikan Asta Cita ke-7 Presiden RI “Berantas Peredaran Narkoba” dan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.