Bekasi Kota-Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat pada malam perayaan Tahun Baru 2026, serta sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap bencana alam yang terjadi di Aceh dan Sumatra, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Medansatria untuk tidak menyalakan petasan, mercon, maupun kembang api.Minggu(28/12/25).
Himbauan ini berdasarkan perintah dan penekanan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kepada seluruh jajaran agar pelaksanaan pergantian tahun dilakukan secara aman, tertib, dan kondusif, serta berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 300/7533-SE/Satpol tentang pengendalian dan larangan penggunaan petasan dan kembang api.
Penggunaan petasan, mercon, dan kembang api dapat menimbulkan:
Risiko kebakaran dan kecelakaan,
Gangguan ketertiban umum dan kamtibmas.
Kepanikan masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, serta warga yang mengalami trauma akibat bencana.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang sederhana, aman, dan bermakna, melalui kegiatan positif, doa bersama, serta memperkuat solidaritas sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah.
Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Medansatria.
Kapolsek Medan Satria Bekasi Kota Kompol Rusit Malaka, S.H., M.H.
Polres Metro Bekasi Kota, "mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.”
Kapolsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta menjalin sinergi dengan aparat kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Medan Satria.
Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, meningkatkan toleransi antarwarga, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Jika Anda ingin, saya bisa menyesuaikan redaksi untuk spanduk, caption media sosial, maklumat resmi, atau konteks tertentu (misalnya menjelang Natal–Tahun Baru, Pemilu, atau pencegahan tawuran).
Demikian himbauan ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan bersama.
Atas perhatian dan kerja sama masyarakat, kami ucapkan terima kasih.
