View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Kamis, 05 Februari 2026

INSPRIRATIF, ANGGOTA JALASENASTRI KOARMADA RI PERAIH MEDALI EMAS SEA GAMES 2025

Jalesva Jayamahe-Jakarta, 4 Februari 2026 - - Anggota Jalasenastri Gabungan I Gabungan
Jalasenastri Koarmada RI Ny. Rizka Absori, merupakan atlet dayung Indonesia peraih medali emas pada cabang olahraga Dayung Perahu Naga di SEA GAMES 2025 di Thailand. 

Istri dari Kelasi Kepala Absori ini juga telah menorehkan berbagai prestasi di ajang nasional maupun internasional, dengan total perolehan 28 medali. Sebuah bukti nyata ketekunan dan kerja kerasnya.

Keberhasilan Ny. Rizka Absori menjadi inspirasi bahwa seorang anggota Jalasenastri selain hadir sebagai pendamping, dapat juga menjadi sosok yang berprestasi, dan penuh pengaruh positif, yang karya dan pengabdiannya mampu menorehkan jejak gemilang bagi bangsa dan organisasi.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Tim Hadroh Brimob Metro Jaya Iringi Peringatan Isra Mi’raj di Polda Metro Jaya

Jakarta - Tim Hadroh Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengiringi peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama (PJU) dan personel Polda Metro Jaya.

Alunan shalawat dan nasyid dari tim hadroh mewarnai jalannya acara sejak awal hingga akhir kegiatan. Penampilan tersebut menambah suasana khidmat dalam peringatan Isra Mi’raj yang digelar di lingkungan Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dari Yayasan Baitul Ulum. Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah Ustaz Hasan Basri yang menyampaikan hikmah Isra Mi’raj serta pentingnya menjaga kualitas ibadah salat dalam kehidupan sehari-hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan keterlibatan Tim Hadroh Batalyon A Pelopor merupakan bentuk dukungan satuan terhadap kegiatan keagamaan di lingkungan Polda Metro Jaya.

“Tim hadroh dilibatkan untuk mengiringi dan mendukung kelancaran pelaksanaan peringatan Isra Mi’raj di Polda Metro Jaya,” kata Henik.

Sementara itu, Danyon A Pelopor Kompol Anton Asrar berharap kemampuan tim hadroh dapat terus ditingkatkan dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan kedinasan maupun keagamaan.

“Kami berharap tim hadroh terus berkembang dan dapat mendukung kegiatan di lingkungan Polda Metro Jaya maupun kegiatan kedinasan lainnya,” ujarnya.

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

Makassar, 5 Februari 2026-Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial.

Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi.

“Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana.

“Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya.

Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain.

Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya.

“Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber.

Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

“Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar.

FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum.

Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat.

Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar.

FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan.”

Polda Metro Jaya Gelar Rakorda Satgas Pangan Jelang HBKN, Awasi Harga hingga Mutu Komoditas

Jakarta — Polda Metro Jaya bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan dinas terkait menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan serta lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026).

Rapat dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan, didampingi perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Ir. Budi Waryanto, Pimpinan Bulog wilayah DKI Jakarta–Banten Taufan Akib, serta Wakil Dirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah H. Tobing. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dinas pangan, perdagangan, pertanian, DPMPTSP dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta jajaran Satreskrim Polres dan personel Satgas Pangan.

Dalam rakor, Satgas Pangan menegaskan pengawasan terhadap komoditas strategis yang diatur dalam skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan antara lain beras SPHP, beras medium dan premium, minyak goreng Minyakita, jagung pipilan kering, kedelai, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi dan kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai, serta gula konsumsi.

Selain harga, satgas juga menyoroti aspek keamanan dan mutu pangan. Pengawasan difokuskan pada potensi residu pestisida, penggunaan formalin, hingga aflatoksin pada bahan pangan. Indikator pelanggaran mencakup kontaminasi di atas ambang batas, peredaran pangan kedaluwarsa, dan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.

“Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian penekanan dalam rapat. Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dengan prinsip ultimum remedium.

Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara santun dan beretika. “Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” tegasnya.

Rakor ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 224 Tahun 2025 tentang HET beras SPHP, Keputusan Kepala Badan Nomor 299 Tahun 2025 tentang HET beras, serta Peraturan Badan Pangan Nasional dan Keputusan Menteri Perdagangan terkait pengendalian harga dan distribusi pangan.

Melalui sinergi lintas instansi, Satgas Pangan Polda Metro Jaya berharap stabilitas harga, ketersediaan, serta keamanan pangan di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sekitarnya tetap terjaga menjelang HBKN, sekaligus mencegah praktik pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan

JAKARTA – Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.

Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir. Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat menjelang periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.

“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegas Komjen Pol Syahardiantono.

Menurutnya, pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang terbukti efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan masif di pasar-pasar tradisional dan modern. Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau.

Kapolres Metro Jakbar Beri Arahan Personel Binmas Untuk Jadi Polisi yang Dekat dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Jakarta Barat-Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis dan profesional, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada personel Fungsi Binmas jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/2/2026), bertempat di Aula Wira Pratama Lantai 6 Mako Polres Metro Jakarta Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Darmawan, S.I.K., M.I.K., Kasat Binmas Kompol Agung Nugroho, S.H., Kapolsek jajaran, KBO Binmas AKP Arso Mawadi, S.H, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, serta anggota Sat Binmas.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. 

Oleh karena itu, setiap personel Binmas dituntut memiliki kemampuan lebih, khususnya dalam hal komunikasi, pemahaman hukum terbaru seperti KUHP dan KUHAP, serta kepekaan sosial di wilayah binaannya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sikap netral, empati, dan tidak menyakiti hati masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas. 

" Bhabinkamtibmas diharapkan mudah dihubungi, dikenal, dan menjadi teladan di tengah masyarakat, sekaligus mampu mendeteksi serta memitigasi potensi konflik sosial sejak dini," ujarnya 

Selain itu, Kapolres mengingatkan agar setiap informasi dan komunikasi yang diperoleh dari masyarakat dilaporkan secara berjenjang sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme dalam bertugas.

Menutup arahannya, Kapolres menyampaikan pesan Kapolda yang menjadi motivasi seluruh personel, yakni “Jadilah Polisi yang Bermanfaat”, sebagai wujud kehadiran Polri yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.


Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan


(Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pelaksanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Penandatanganan berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung program strategis nasional, khususnya penguatan ketahanan pangan nasional, serta pengamanan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dalam sambutannya, Panglima TNI menegaskan kesiapan TNI untuk mendukung kebijakan dan program pemerintah di sektor kelautan dan perikanan melalui kolaborasi yang erat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. “TNI pada prinsipnya siap mendukung program pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Panglima TNI.

Kerja sama ini bertujuan menyinergikan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan efektivitas pengamanan dan pengawasan sektor kelautan dan perikanan. 

Sebagai bentuk komitmen konkret, TNI akan mengerahkan potensi dan kapabilitas yang dimiliki secara terintegrasi, baik melalui pembinaan teritorial, dukungan pengamanan, maupun pendampingan program di lapangan, guna memastikan pelaksanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi