View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Kamis, 05 Februari 2026

Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus

Jakarta Pusat —  Ditsamapta Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan daftar G jenis Tramadol saat patroli dialogis Operasi Pekat Jaya 2026 di Jalan K.S. Tubun Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026) malam.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti sekitar 35 butir Tramadol. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Aribowo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum dalam menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran obat-obatan terlarang.

“Patroli dialogis ini kami lakukan secara rutin berdasarkan pemetaan wilayah rawan. Kami berkomitmen mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Wahyu.
Ia menambahkan, kawasan tersebut diketahui sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari dengan jam rawan mulai pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. “Mari bersama-sama Jaga Jakarta dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat 110,” Katanya.

Di Balik Sunyi Pegunungan, Sentuhan Hangat Polisi Hadir di Kampung Yunabol

PEGUNUNGAN BINTANG – Pegunungan yang biasanya sunyi itu mendadak terasa lebih hidup ketika seragam cokelat berjalan menyusuri jalan setapak Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (4/2/2026). Bukan operasi penindakan, melainkan sapaan hangat, obrolan ringan, dan pesan kesehatan yang dibawa langsung untuk warga.

Personel Ops Damai Cartenz 2026 yang dipimpin Ipda Ranto Achmad Chamdani, SKM, melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi kesehatan sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri di wilayah pegunungan Papua. Mereka mendatangi rumah-rumah warga, berbincang langsung dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan edukasi sederhana tentang pentingnya menjaga kesehatan di tengah keterbatasan akses layanan medis.

Di wilayah dengan medan geografis yang menantang dan fasilitas kesehatan terbatas, persoalan kesehatan kerap menjadi kekhawatiran warga. Kehadiran personel Satgas dengan pendekatan persuasif menjadi jembatan untuk membangun rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran hidup sehat. Pendekatan ini juga membawa pesan kebersamaan bahwa Papua Adalah Kita, yang perlu dirawat dan dijaga bersama.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini adalah wajah lain dari kehadiran Polri di Papua.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran aparat bukan hanya soal keamanan, tetapi juga kepedulian. Melalui patroli dialogis dan sosialisasi kesehatan ini, kami membangun kedekatan sekaligus membantu warga menjaga kualitas hidupnya. Papua adalah rumah kita bersama, mari kita rawat dan jaga bersama,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa komunikasi langsung menjadi kunci menciptakan situasi yang kondusif.

“Ketika anggota kami duduk, berbicara, dan mendengar langsung keluhan warga, di situlah kepercayaan tumbuh. Dari kepercayaan itu, stabilitas keamanan akan terjaga secara alami. Semangatnya sederhana, tong baku jaga,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Respons masyarakat Kampung Yunabol pun terasa hangat. Warga menyambut baik kegiatan tersebut karena merasa diperhatikan, sekaligus mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat bagi kesehatan keluarga mereka.

Kegiatan berlangsung aman dan penuh keakraban. Bagi warga Yunabol, hari itu bukan sekadar patroli, tetapi momen ketika negara hadir lewat sentuhan yang lebih manusiawi untuk wujud Ops Damai Cartenz 2026 yang bekerja dengan hati dan ketulusan. Papua tetap damai, dijaga bersama, satu kampung demi satu kampung.

Ops Keselamatan Jaya 2026, Unit Lantas Polsek Bekasi Selatan Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas


Kota Bekasi — Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Selatan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2026 pada Kamis, (5/2/2026). Kegiatan yang digelar di Traffic Light Superindo, Jalan K.H. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Bekasi Selatan, IPTU Sugiman, dengan melibatkan enam personel gabungan, Unit Lantas Polsek Bekasi Selatan yang bersinergi bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Pelaksanaan Ops Keselamatan Jaya 2026 difokuskan pada upaya preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif kepada para pengguna jalan atau pengendara roda dua maupun roda empat.

Dalam kegiatan ini, petugas menyasar sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas, antara lain pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur tanpa SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

IPTU Sugiman menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, melainkan lebih mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis.

“Kami memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, menggunakan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara, demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada 11 pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Wajib Pajak, Pelayanan Cepat Dipuji hingga Ada Saran Fasilitas Minuman

Jakarta – Pelayanan administrasi kendaraan di Samsat Jakarta Timur kembali mendapat apresiasi dari wajib pajak, Kamis (5/2/2026). Seorang warga yang mengurus perpanjangan STNK sekaligus penggantian kaleng pelat nomor mengaku puas dengan layanan yang diterimanya.

“Hari ini, 4 Februari 2026, saya perpanjang STNK dan ganti kaleng. Pelayanannya bagus sekali, cepat, dan tidak perlu antre. Terima kasih,” ujar warga tersebut.

Selain apresiasi, warga juga menyampaikan masukan terkait fasilitas pendukung. Menurutnya, penyediaan minuman bagi pemohon yang menunggu layanan akan menambah kenyamanan.

Menanggapi hal itu, Pamin STNK Samsat Jakarta Timur, Iptu Eliek Sukowati, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan saran yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan.

“Untuk mekanisme pembayaran pajak kendaraan, wajib pajak melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi data, kemudian melakukan pembayaran di loket resmi. Sementara untuk penggantian pelat nomor lima tahunan, pemohon wajib melaksanakan cek fisik kendaraan, pendaftaran, pembayaran pajak, hingga pencetakan STNK dan pelat nomor. Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi dan tanpa perantara,” jelasnya.

Ia menambahkan, Samsat Jakarta Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan. “Masukan dari masyarakat, termasuk saran terkait fasilitas minuman, akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya peningkatan kenyamanan layanan,” tambahnya.

INSPRIRATIF, ANGGOTA JALASENASTRI KOARMADA RI PERAIH MEDALI EMAS SEA GAMES 2025

Jalesva Jayamahe-Jakarta, 4 Februari 2026 - - Anggota Jalasenastri Gabungan I Gabungan
Jalasenastri Koarmada RI Ny. Rizka Absori, merupakan atlet dayung Indonesia peraih medali emas pada cabang olahraga Dayung Perahu Naga di SEA GAMES 2025 di Thailand. 

Istri dari Kelasi Kepala Absori ini juga telah menorehkan berbagai prestasi di ajang nasional maupun internasional, dengan total perolehan 28 medali. Sebuah bukti nyata ketekunan dan kerja kerasnya.

Keberhasilan Ny. Rizka Absori menjadi inspirasi bahwa seorang anggota Jalasenastri selain hadir sebagai pendamping, dapat juga menjadi sosok yang berprestasi, dan penuh pengaruh positif, yang karya dan pengabdiannya mampu menorehkan jejak gemilang bagi bangsa dan organisasi.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Tim Hadroh Brimob Metro Jaya Iringi Peringatan Isra Mi’raj di Polda Metro Jaya

Jakarta - Tim Hadroh Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengiringi peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama (PJU) dan personel Polda Metro Jaya.

Alunan shalawat dan nasyid dari tim hadroh mewarnai jalannya acara sejak awal hingga akhir kegiatan. Penampilan tersebut menambah suasana khidmat dalam peringatan Isra Mi’raj yang digelar di lingkungan Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dari Yayasan Baitul Ulum. Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah Ustaz Hasan Basri yang menyampaikan hikmah Isra Mi’raj serta pentingnya menjaga kualitas ibadah salat dalam kehidupan sehari-hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan keterlibatan Tim Hadroh Batalyon A Pelopor merupakan bentuk dukungan satuan terhadap kegiatan keagamaan di lingkungan Polda Metro Jaya.

“Tim hadroh dilibatkan untuk mengiringi dan mendukung kelancaran pelaksanaan peringatan Isra Mi’raj di Polda Metro Jaya,” kata Henik.

Sementara itu, Danyon A Pelopor Kompol Anton Asrar berharap kemampuan tim hadroh dapat terus ditingkatkan dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan kedinasan maupun keagamaan.

“Kami berharap tim hadroh terus berkembang dan dapat mendukung kegiatan di lingkungan Polda Metro Jaya maupun kegiatan kedinasan lainnya,” ujarnya.

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

Makassar, 5 Februari 2026-Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial.

Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi.

“Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana.

“Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya.

Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain.

Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya.

“Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber.

Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

“Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar.

FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum.

Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat.

Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar.

FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan.”