View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Jumat, 14 Agustus 2026

Polsek Metro Menteng Siagakan 49 Personel Amankan Diskusi Mahasiswa di TIM Cikini

Jakarta Pusat — Polsek Metro Menteng melaksanakan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) atau diskusi terbuka mahasiswa yang berlangsung di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan pengamanan diawali apel kesiapan yang dipimpin Kapolsubsektor Taman Suropati Aiptu Yongky Patrik. Pengamanan melibatkan 49 personel gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Personel ditempatkan pada sejumlah titik strategis di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar kawasan TIM. Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pengamanan dan menghormati penyampaian pendapat secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan pengamanan secara profesional, humanis, dan proporsional agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa personel telah disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan keamanan peserta kegiatan dan masyarakat di sekitar lokasi.

“Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian agar seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Rencana Portal Jalan Indramayu Ditunda, Musyawarah Warga Jadi Prioritas

Jakarta Pusat — Polsek Metro Menteng menghadiri rapat pembahasan rencana pemasangan portal di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Menteng, Jalan Pegangsaan Barat No. 14, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik terkait pengaturan akses dan kepentingan warga di kawasan tersebut. Jumat (14/8/2026).

Rapat dipimpin Camat Menteng Ibu Nurhelmi Savitri dan dihadiri Asisten Kota Jakarta Pusat Bapak Suprayogi, unsur Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dishub Jakarta Pusat, Kabag Hukum Kota Jakarta Pusat, Lurah Menteng Bapak Indrawan, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Valerij Lekahena, Bhabinkamtibmas Menteng Aiptu Robby Danan Jaya, Babinsa Menteng Serka Rimun, Ketua RW 05 Menteng Ibu Jusri Fatma Hakim, Ketua RT 01/RW 05 Ibu Puji, serta warga Jalan Indramayu.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat. Pembahasan dilakukan untuk memastikan rencana pemasangan portal dapat dipertimbangkan secara matang, tidak menimbulkan persoalan baru, serta tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan warga di lingkungan Jalan Indramayu RT 01/RW 05 Menteng.

Setelah dilakukan pembahasan secara bersama-sama, rapat menghasilkan keputusan melalui musyawarah mufakat bahwa rencana pemasangan portal di Jalan Indramayu untuk sementara ditunda. Penundaan dilakukan sambil menunggu rembuk internal warga Jalan Indramayu RT 01/RW 05 untuk memperoleh kesepakatan bersama sebelum rencana tersebut kembali dibahas dengan pihak terkait.

Polsek Metro Menteng dalam kegiatan tersebut turut mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi yang baik, koordinasi lintas instansi, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan yang harmonis antara warga dan pemerintah sekaligus menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam setiap penyelesaian persoalan di wilayah. Menurutnya, komunikasi dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama serta menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa Polsek Metro Menteng siap mendukung proses koordinasi dan musyawarah bersama seluruh pihak. Polsek Metro Menteng juga berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama proses pembahasan maupun tindak lanjut rencana pemasangan portal tersebut.

Dengan ditundanya pemasangan portal sambil menunggu rembuk internal warga, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan kepentingan bersama, menjaga komunikasi yang positif, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog dan musyawarah demi terciptanya lingkungan Menteng yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Satgas Operasi Damai Cartenz Terima 2.500 Paket Tas dan Alat Tulis untuk Anak-anak Papua

SURABAYA – Kepedulian terhadap pendidikan anak-anak Papua kembali mendapat dukungan dari Yayasan Perkumpulan Bhakti Sosial Pintu Mas Surabaya. Sebanyak 2.500 paket tas sekolah dan alat tulis diserahkan kepada Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026 untuk selanjutnya didistribusikan kepada anak-anak yang membutuhkan di wilayah Papua.

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Yayasan Perkumpulan Bhakti Sosial Pintu Mas Surabaya, Kamis (13/8/2026). Bantuan tersebut secara langsung diserahkan oleh Ketua Yayasan Perkumpulan Bhakti Sosial Pintu Mas Surabaya, Ibu Vivian Fan, dan diterima oleh Kasatgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Bambang Widiyatmoko, S.H., M.M., bersama personel terkait.

Sebanyak 2.500 paket bantuan tersebut terdiri atas tas sekolah dan alat tulis. Untuk bantuan alat tulis, pengiriman telah dilakukan dan saat ini dalam proses menuju Timika untuk selanjutnya didistribusikan kepada anak-anak penerima manfaat.

Kasatgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Bambang Widiyatmoko, S.H., M.M., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak Papua.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian bersama untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak di Papua. Untuk bantuan alat tulis, pengiriman telah dilakukan dan saat ini dalam proses menuju Timika untuk selanjutnya didistribusikan kepada anak-anak penerima manfaat,” ujar Kasatgas Banops Damai Cartenz-2026.

Sementara itu, Ketua Yayasan Perkumpulan Bhakti Sosial Pintu Mas Surabaya, Vivian Fan, berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi anak-anak Papua dalam menjalani kegiatan belajar sehari-hari.

Dukungan tersebut, menurutnya, merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap pendidikan anak-anak yang diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan perlengkapan sekolah.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dalam menunjang kegiatan belajar mereka. Semoga tas dan alat tulis ini dapat digunakan dengan baik dan memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” ujar Vivian.

Yayasan Perkumpulan Bhakti Sosial Pintu Mas Surabaya juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang turut mendukung proses penyaluran bantuan tersebut kepada anak-anak di Papua.

Mantan Ketua Yayasan Perkumpulan Bhakti Sosial Pintu Mas Surabaya periode 2015–2025, Ridwan, mengatakan perhatian terhadap pendidikan dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk dukungan, termasuk membantu menyediakan perlengkapan yang dibutuhkan anak-anak untuk bersekolah.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dalam menunjang kegiatan belajar mereka. Kami juga mendoakan seluruh personel Polri yang menjalankan tugas di Papua selalu diberikan kekuatan dan kesehatan sampai dengan berakhirnya masa tugas,” kata Ridwan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Perkumpulan Bhakti Sosial Pintu Mas Surabaya atas kepedulian yang diberikan kepada anak-anak Papua.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Yayasan Pintu Mas Surabaya yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak Papua. Bantuan ini akan kami dukung proses penyalurannya agar dapat diterima oleh anak-anak yang membutuhkan dan memberikan manfaat secara langsung,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan perlengkapan sekolah, tetapi juga menunjukkan adanya perhatian bersama terhadap masa depan generasi muda Papua.

“Kolaborasi seperti ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap masyarakat dapat dilakukan bersama. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” tambahnya.

Bagi anak-anak penerima manfaat, tas dan alat tulis tersebut bukan sekadar perlengkapan sekolah. Bantuan itu diharapkan dapat menemani aktivitas mereka di ruang kelas sekaligus menjadi bentuk perhatian dari berbagai pihak terhadap perjalanan pendidikan dan masa depan mereka.

Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026 selanjutnya mendukung proses pendistribusian bantuan tersebut agar dapat diterima dan dimanfaatkan oleh anak-anak yang membutuhkan di wilayah Papua.

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp 890 Miliar

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap dua kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan terhubung dengan jaringan di Kamboja. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 23 tersangka serta menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp10 miliar dari kasus pertama.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian pemerintah dan merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik perjudian.

“Ini merupakan perhatian kita bersama dan menjadi komitmen pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Republik Indonesia. Presiden juga menegaskan untuk memberantas judi dan judi online,” kata Trunoyudo.

Ia menegaskan Kapolri juga konsisten mendorong jajaran Polri untuk mengungkap praktik perjudian online yang terus berkembang dengan memanfaatkan kemudahan sistem pembayaran.

“Maka Bapak Kapolri juga konsisten dan komitmen untuk mengungkap semua ini melalui Bareskrim dan seluruh jajaran,” ujarnya.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan setelah penyidik menerima informasi masyarakat mengenai maraknya perjudian online. 

Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum dan Satresmob Bareskrim Polri bersama jajaran Polda.

Kasus pertama berkaitan dengan situs judi online Ujangbet yang menggunakan skema deposit pulsa. 

Penindakan dilakukan secara serentak di tujuh lokasi, yakni Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk, Jakarta, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Pekanbaru Riau, Medan Johor, Medan Kota, serta Lubuk Baja Batam.

Dari penindakan tersebut, penyidik mengamankan sembilan tersangka. Polisi juga menyita 28 unit handphone, empat laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM/debit, uang dalam berbagai mata uang asing, enam item perhiasan emas dan perak, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.

Wira menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, server situs Ujangbet berada di Kamboja. Jaringan yang berada di Indonesia berperan menyediakan rekening dan nomor telepon yang digunakan sebagai sarana deposit pulsa.

Pulsa yang dikirimkan pemain kemudian dikumpulkan oleh admin di Kamboja. Pulsa tersebut selanjutnya dikonversi kembali menjadi uang rupiah melalui jaringan agen dan distributor pulsa di Indonesia yang berada di Batam, Medan, dan Pekanbaru.

Pulsa tersebut kemudian dijual kembali kepada agen maupun toko pulsa dengan harga tertentu sehingga aktivitas bisnis pulsa tersebut digunakan untuk menyamarkan hasil tindak pidana perjudian online.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan PPATK, penyidik menemukan transaksi yang berkaitan dengan aktivitas tersebut mencapai lebih dari Rp890 miliar dalam periode April 2025 hingga April 2026.

“Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode April 2025 sampai dengan April 2026, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih,” jelas Wira.

Dalam jaringan tersebut, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penyedia rekening, pengendali rekening penampung, admin transfer pulsa, pengendali admin pulsa, penyedia nomor handphone, agen, hingga penampung pembelian pulsa hasil pengisian dari aktivitas perjudian online.

Wira kemudian menjelaskan pengungkapan kasus kedua yang dilakukan Satresmob Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 14 tersangka dari tiga lokasi di wilayah Tangerang.

Lokasi pertama berada di Perumahan Amelio Village, Pagedangan, Tangerang. Empat tersangka di lokasi tersebut berperan sebagai telemarketing dan bagian keuangan. Lokasi kedua berada di Ruko Alam Sutera Town Square, Pakulonan, Serpong Utara, dengan empat tersangka yang berperan sebagai customer service.

Sementara lokasi ketiga berada di Perumahan Tesla Utara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut diamankan enam tersangka yang berperan sebagai streamer, teknisi IT, dan admin judi online.

Dari tiga lokasi tersebut, polisi menyita 46 unit handphone, dua laptop, dua buku tabungan, 45 kartu ATM, enam unit komputer/PC, uang tunai sekitar Rp100 juta, sejumlah mata uang asing, serta perhiasan emas.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai penawaran dan penyelenggaraan perjudian online di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Setelah melakukan pendalaman, observasi, dan pemetaan lokasi, tim melakukan penindakan pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Para tersangka diketahui mengelola sejumlah situs judi online, di antaranya Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global.

Menurut Wira, jaringan tersebut juga memiliki kantor operasional di Kamboja yang mempekerjakan WNI sebagai admin maupun operator. Berdasarkan keterangan sementara para pelaku, omzet perjudian dari jaringan tersebut mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per bulan.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, omzet daripada perjudian yang diungkap oleh Satresmob Bareskrim ini antara Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar per bulan,” ujarnya.

Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online tersebut melalui koordinasi dengan Komdigi. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri aset hasil tindak pidana dengan menggandeng PPATK.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasubdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan modus deposit pulsa pada situs Ujangbet. Menurutnya, pemain cukup memasukkan sejumlah pulsa ke nomor telepon yang tercantum dalam situs judi online. Setelah pulsa masuk, pemain memperoleh koin yang kemudian digunakan untuk bermain.

“Nomor telepon yang tertera dalam website tersebut, kemudian kita akan memasukkan top up pulsa yang dimiliki oleh para pemain. Setelah masuk ke dalam rekening ataupun juga top up pulsanya, akan mendapatkan koin. Koin inilah yang dipergunakan untuk melakukan permainan perjudian online tersebut,” jelas Dony.

Polri menilai penggunaan pulsa sebagai metode deposit perlu menjadi perhatian karena dapat semakin memudahkan akses perjudian online, termasuk bagi anak-anak dan pelajar yang memiliki handphone.

Polri mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan keluarga dari ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang.

“Semakin berkembangnya kejahatan dan semakin memudahkannya dalam sistem pembayaran, bahkan nilainya yang semakin kecil sehingga berpotensi semua bisa terlibat, maka tentunya kita saling menjaga anak-anak kita, lingkungan kita,” tutur Trunoyudo.

Polri menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian online sekaligus mengajak masyarakat, khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan handphone dan pulsa anak agar tidak disalahgunakan untuk mengakses perjudian online.

Diduga Intimidasi Wartawan, Solidaritas Media Desak PERADI Copot Izin Praktik Oknum Advokat

JAKARTA – Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Media Untuk Penegakan Hukum menggelar aksi damai di depan gedung PERADI Tower, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026). 

Massa menuntut Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk menindak tegas dan memecat oknum advokat berinisial ID alias Iki Dulagin atas dugaan tindakan premanisme, intimidasi, serta pelanggaran etik berat.

Aksi ini dipicu oleh dugaan ancaman, intimidasi, hingga percobaan penyuapan yang dilakukan oleh oknum pengacara tersebut beserta stafnya terhadap belasan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Koordinator Lapangan Aksi, Jalih Pitoeng, menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap pers merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Menurutnya, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi secara konstitusional oleh Pasal 28F UUD 1945.

"Kawan-kawan jurnalis harus bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi. Pasal 18 Ayat 1 UU Pers secara jelas mengatur sanksi pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa saja yang sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers," ujar Jalih Pitoeng yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) di lokasi aksi.

Jalih mendesak agar Dewan Kehormatan PERADI di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan dapat mengeluarkan putusan yang adil, transparan, dan objektif demi menjaga marwah profesi advokat.

Laporan Etik dan Dugaan Pelanggaran Hukum Kronis

Di saat bersamaan, seorang warga bernama Lisa didampingi kuasa hukumnya dari firma hukum NU Bogor Raya berencana membuat pengaduan etik terhadap Iki Dulagin ke Dewan Kehormatan PERADI. 

Pengaduan tersebut meliputi dugaan manipulasi data, kecurangan, hingga tuduhan penghasutan keluarga.

Lisa membeberkan bahwa dugaan tindakan tidak terpuji oknum pengacara tersebut yang bertindak sebagai kuasa hukum mantan suaminya, Danny Septriadi Djayaprawira sudah berlangsung sejak proses perceraian mereka pada tahun 2021.

"Saya tidak pernah menerima surat panggilan sidang secara patut dari pengadilan, namun proses perceraian tiba-tiba diputus secara verstek. Akibat manipulasi data tersebut, status administrasi KTP dan KK saya berubah tanpa sepengetahuan saya," ungkap Lisa kepada awak media.

Tidak berhenti di situ, Lisa memaparkan dugaan pelanggaran hukum lain terkait aset warisan almarhum ayahnya. Rumah warisan tersebut sebenarnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sebagai harta bawaan sah milik Lisa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga tingkat Kasasi Mahkamah Agung (Perkara Nomor 222).

Namun, berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara tertanggal 12 Juni 2025, Iki Dulagin selaku kuasa hukum mantan suami Lisa diduga mengajukan pemblokiran sepihak atas sertifikat rumah warisan tersebut. 

Oknum pengacara itu juga dituduh menghasut anak sulung Lisa untuk menggugat ibu kandungnya sendiri ke PN Serang, meskipun gugatan perdata tersebut akhirnya ditolak di tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi.

Atas serangkaian tindakan tersebut, Lisa menyatakan telah melayangkan Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan, pemalsuan, dan perampasan aset. Ia berharap PERADI dapat memberikan sanksi etik tertinggi berupa pencabutan izin praktik bagi advokat teradu.

"Saya berharap PERADI berlaku adil. Sebagai profesi yang terhormat, advokat seharusnya menolong orang secara profesional, bukan justru memanipulasi data dan merampas hak ahli waris yang sah," pungkas Lisa.

Massa aksi membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan tuntutan mereka, sementara aparat keamanan berjaga mengawal jalannya aksi hingga selesai.

Perbatasan Menteng Tenggulun Diperketat, Polisi Cegah Tawuran dan Kejahatan Malam


Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng terus memperkuat pengamanan wilayah melalui Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Jaga Jakarta. Kali ini, patroli jalan kaki dipimpin Padal IPDA Togaryanto dengan menyasar kawasan perbatasan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (14/8/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan malam hari, tawuran warga, pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Dengan berjalan kaki, personel dapat memantau secara lebih dekat kondisi lingkungan, akses jalan, serta aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan. Kehadiran polisi juga diharapkan mampu mencegah munculnya potensi gangguan sejak dini sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli Cipkon merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang terjadinya kriminalitas dan tawuran serta menjaga stabilitas keamanan wilayah Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa jajaran Polsek Metro Menteng akan terus meningkatkan patroli di kawasan rawan dan perbatasan sebagai bagian dari komitmen Jaga Jakarta.

“Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah gangguan kamtibmas sejak dini,” tegasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Pererat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jumat Peduli bersama para pengemudi ojek online atau ojol di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menjadi wujud kepedulian Polda Metro Jaya sekaligus sarana mempererat silaturahmi dengan komunitas pengemudi ojol yang selama ini menjadi bagian penting dalam mobilitas masyarakat.

Dalam kegiatan itu, jajaran Polda Metro Jaya membagikan 250 paket sembako kepada para pengemudi ojol. Bantuan tersebut diberikan secara langsung sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada masyarakat pekerja sektor transportasi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kegiatan Jumat Peduli merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui Jumat Peduli ini, kami ingin terus membangun kedekatan dengan masyarakat, termasuk rekan-rekan pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan dan turut mendukung mobilitas warga,” ujar Kombes Budi.

Selain berbagi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan para pengemudi ojol. Polda Metro Jaya memandang pengemudi ojol sebagai mitra masyarakat yang memiliki peran penting dalam menjaga suasana kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kombes Budi berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat dan semakin mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Jakarta agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” kata Kombes Budi.