View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Jumat, 17 Juli 2026

Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi di Cikarang Layani Pajak Tahunan hingga Ganti Pelat Lima Tahunan

CIKARANG – Samsat Kabupaten Bekasi di Cikarang memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor. Layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga penggantian pelat nomor atau perpanjangan STNK lima tahunan.Jumat (18/07/26). 

Masyarakat yang akan mengurus perpanjangan STNK lima tahunan diwajibkan membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik sebagai bagian dari proses administrasi. 

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses penerbitan STNK dan pelat nomor baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan tersedianya layanan tersebut, Samsat Kabupaten Bekasi di Cikarang diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian, dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Masyarakat juga diimbau untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu guna mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Peningkatan Pelayanan Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota Beorientasi Pada Kepuasan Masvarakat

Bekasi Kota-Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Bekasi Kota terus berinovasi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM. 
Jumat (18/07/26). 

Pelayanan digitalisasi sistem antrian berbasis teknologi dipersembahkan kepada masyarakat. 

Sehingga, pemohon SIM merasa nyaman baik pemohon SIM baru maupun untuk yang memperpanjang. 

Zaenal Warga Jatiasih dijumpai baru baru ini mengaku prosedur yang dia jalani dan sangat
dipermudah untuk bisa mendapatkan SIM A.

Kemudahan itu didapat dari edukasi yang diberikan petugas Satpas sebelum melakoni uji praktik. 

Selain itu, desain interior ruang Satpas beserta semua fasilitasnya warga yang datang membuat dirinya nyaman  menjalani proses pembuatan SIM. 

Saya sangat terpesona dengan Gedung pelayanan Satpas Polres Metro Bekasi Kota, penataan ruangannya termasuk yang rapi saya perhatikan. Aksesibilitasnya juga lengkap, termasuk pojok permainan anak serta fasilitas khusus buat penyandang disabilitas,”tuturnya. 

Zaenal juga mengomentari fasilitas pendukung lainnya semisal alat cetak penerbitan SIM yang modern. Begitu juga dengan komputer ujian teori, menggunakan komputer terkini, tidak ada yang ngadat,” tambahnya. 

Meski demikian,Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Subur Irianto mengatakan tidak lantas jumawa dan berpuas diri.
 
Ia menegaskan, pihaknya terus mengevaluasi apabila ada sisi kelemahan pelayanan. 

AKP Subur menambahkan, pihaknya senantiasa berupaya agar pelayanan kepada pemohon SIM berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

Karena itu, sebagai Satpas prototype, semua hal yang dibutuhkan pemohon SIM, telah disediakan petugas. 

“Termasuk aksesibilitas buat penyandang disabilitas,” kata AKP Subur. 

Penerapan prinsip First In First Out (FIFO) yang sudah komputeris, sebagai mekanisme sistem antrean buat pemohon yang sudah terintegrasi secara elektronik dengan Korlantas Polri. Sudah all in one for all pokok. 

Prinsip FIFO ini menurut AKP Subur lagi, merupakan skema sistem digital yang mengatur sistem antrean ren) Melalui FIFO ini juga bisa diketahui nerapa pemohon yang lulus dan yang di utamakan pelayanan untuk masyarakat khusus nya untuk warga masyarakat bekasi kota. 


Prinsip FIFO ini menurut AKP Subur lagi, merupakan skema sistem digital yang mengatur sistem antrean pemohon. Melalui FIFO ini juga bisa diketahui berapa pemohon yang lulus dan yang tidak lulus setiap hari. 

“Termasuk juga mencegah masuk orang yang bukan pemohon jika masuk ke ruangan dalam Satpas, itu akan terekam,"tambahnya. 

“Melayani para calo dan pungutan liar di area Satpas Polres Metro Bekasi Kota sudah ketinggalan jaman. 

Karena semua sudah terpantau melalui kamera cctv dan terintegrasi secara sistem dengan Korlantas Polri,” AKP Subur berujar. 

Dia juga menjelaskan bahwa Satpas Prototype Bekasi Kota disokong teknologi digital era Generasi Alpha yang sulit diakali. Setiap pemohon SIM akan diberikan secara berchipset, yang  yang discan agar bisa masuk ke dalam setiap proses. 

Dia juga menjelaskan bahwa Satpas Prototype Bekasi Kota disokong teknologi digital era Generasi Alpha yang sulit diakali. Setiap pemohon SIM akan diberikan kartu berchipset, yang mesti discan agar bisa masuk ke setiap proses tahapan pembuatan SIM. 

Mengenai soal batasan jumlah pemohon, Satpas Polres Metro Bekasi Kota sudah meniadakan batas pemohon SIM setiap hari. 

Berapa pun jumlah pemohon yang datang dan mendaftar pada hari yang sama, saat jam kerja kami melayani hingga tuntas. Seperti biasa, jam pelayanannya mulai hari Senin hingga Jumat, Satpas dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 wib. 

Sedangkan di hari sabtu dimulai pada pukul jam 08.00 sampai 12.00 WIB.

Yayasan Hidayatussholihin santuni yatim piatu dan dhuafa dalam suasana hikmad


Yayasana hidayatussholihin yang beralamat di Menteng atas barat 3, Rt.003 Rw. 012 Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan menyantuni 45 orang yatim, yatim piatu dan dhuafa,kamis, (17/07/2026).

Acara santunan di isi dengan pembacaan ratib al-hadad dan simtudhorol. Dalam sambutannya ketua dewan pembina yayasan Kh.Hidayatussholihin. S.Pdi biasa dipanggil ustadz Dayat,  mengingatkan penting bersyukur.

"Syukur bukan hanya diucapkan namun harus direalisasikan dalam bentuk kita bersedekah". Ucap ustadz Dayat

Sementara itu peceramah utama kegiatan tersebut Habieb Ali Al Djuned dalam ceramah agamanya mengangkat asal muasal ditentukan perhitungan Hijiriyah.

Dalam ceramahnya disampaikan bahwa penentuan bulan bulan dalam tahun hijriyah dihitung berdasarkan perputaran bulan, adapun penentuan Muharram atau biasa dikenal dengan Tahun baru islam ditentukan berdasarkan musyawarah para sahabat Nabi di era kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab dengan mengambil moment hijrahnya Nabis Muhammad.SAW dari Mekkah ke Madinah sekira tahun 17 Hijriyah ( 638 M ).

Acara santunan yatim , yatim piatu dan dhuafa dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat diantaranya , Ust. Wahid, Abdul wahab ( ketua Rw.04), Aipda Suyadi ( Bhabinkamtibmas ) dan lainnya.

Dalam keterangan persnya ketua Yayasan Hidayatussholihin, Suyadi mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas kelancaran acara.

"Kami selaku pengurus yayasan sangat bersyukur kepada Allah SWT yang telah melancarkan acara santunan ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jamaah serta warga sekitar yang telah banyak membantu lancarnya acara kami." Pungkas suyadi.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh ustadz Wahid dan pembagian bingkisan.

Pengamanan Meet and Greet MotoGP di Sarinah Berjalan Aman, Polsek Metro Menteng Siagakan 30 Personel


Jakarta Pusat - Polsek Metro Menteng melaksanakan kegiatan pelayanan pengamanan (Yanpam) acara Meet and Greet MotoGP yang berlangsung di Anjungan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif bagi para peserta maupun masyarakat yang hadir. Jumat (17/7/2026).

Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Freddy Marpaung. Pengamanan diperkuat personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng dengan kekuatan sebanyak 30 personel yang ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi acara untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengatur arus pengunjung, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan pengamanan secara humanis dan profesional dengan mengedepankan pendekatan preventif. Kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung yang antusias mengikuti kegiatan Meet and Greet MotoGP di kawasan Sarinah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi menghadirkan keramaian akan mendapatkan pengamanan maksimal dari jajaran kepolisian. Menurutnya, pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Perbuatannya Membawa Senjata Berbahaya Tanpa Hak, Tiga Pemuda Pembawa Senjata Tajam Diamankan

KOTA BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di wilayah hukumnya. Kasus kepemilikan senjata ilegal ini diekspos dalam konferensi pers di Mapolres setempat.

Rilis pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Halaman Upacara Polres. Kegiatan pada Jumat (17/7/2026) sore ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Kusumo didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara. Hadir pula mendampingi jalannya rilis, yaitu Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal serta Kasie Humas AKP Suparyono guna menjelaskan rincian penangkapan para pelaku.

Penangkapan para pelaku bermula dari laporan kepolisian yang dilayangkan oleh pelapor berinisial I.B.A.P berusia 22 tahun. Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor laporan SPKT Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tertanggal 12 Juli 2026 lalu.

Peristiwa itu awalnya terjadi pada Minggu (12/7/2026) malam sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Teluk Angsan Permai. Lokasi kejadian perkara tepatnya berada di wilayah Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan keresahan warga mengenai keberadaan pemuda bersenjata tajam tersebut. Petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kecamatan Medan Satria untuk dilakukan penangkapan.

Ketiga pelaku diringkus petugas tanpa perlawanan pada Minggu (12/7/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Proses penangkapan para pemuda ini dilakukan di daerah Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Para pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial M.R.S yang berusia 18 tahun, H.R berusia 18 tahun, serta M.F berusia 20 tahun. Ketiganya kedapatan menguasai senjata tajam berbahaya saat disergap oleh petugas di lapangan.

Dari tangan para tersangka, tim jajaran Satreskrim mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek berwarna merah milik M.R.S. Polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit berwarna biru yang merupakan kepunyaan tersangka H.R.

Selain itu, petugas kepolisian menyita satu bilah celurit pendek bergagang merah yang diketahui merupakan milik tersangka M.F. Seluruh senjata tajam berbahaya tersebut kini diamankan di Mapolres sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya membawa senjata berbahaya tanpa hak, ketiga pemuda tersebut kini harus mendekam di sel tahanan. Para pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

49 TKP Kejahatan Berhasil Diungkap, Polres Metro Bekasi Kota Sita Puluhan Kendaraan Curian dan Diringkus Dua Buronan Tersebut


Bekasi Kota-Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 49 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di berbagai wilayah hukumnya. 

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Jumat (17/7/2026) di Mapolres Metro Bekasi Kota. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.LK., M.H. menjelaskan, pengungkapan tersebut meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), penggelapan kendaraan 
Sebanyak 49 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diungkap, dengan rincian Bekasi Selatan 7 TKP Bekasi Barat 6 TKP. 

Jatiasih 4 TKP Pondok Gede 7 TKP. Bekasi Utara 15 TKP, Bantargebang 5 TKP, dan Medan Satria 1 TKP. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 23 unit sepeda motor, dua unit mobil, tiga unit telepon genggam, 15 buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor, tiga pucuk airgun, sejumlah senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana. 

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi. 

keberhasilan Kanit reskrim Andi Igbhal Polres Bekasi Kota mengungkapkan puluhan kasus tersebut.

49 TKP Kejahatan Berhasil Diungkap, Polres Metro Bekasi Kota Sita Puluhan Kendaraan Curian dan Diringkus Dua Buronan Tersebut


Bekasi Kota-Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 49 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di berbagai wilayah hukumnya. 

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Jumat (17/7/2026) di Mapolres Metro Bekasi Kota. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.LK., M.H. menjelaskan, pengungkapan tersebut meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), penggelapan kendaraan 
Sebanyak 49 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diungkap, dengan rincian Bekasi Selatan 7 TKP Bekasi Barat 6 TKP. 

Jatiasih 4 TKP Pondok Gede 7 TKP. Bekasi Utara 15 TKP, Bantargebang 5 TKP, dan Medan Satria 1 TKP. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 23 unit sepeda motor, dua unit mobil, tiga unit telepon genggam, 15 buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor, tiga pucuk airgun, sejumlah senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana. 

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi. 

keberhasilan Kanit reskrim Andi Igbhal Polres Bekasi Kota mengungkapkan puluhan kasus tersebut.