View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Jumat, 07 Agustus 2026

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Penanganan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

Jakarta – Sat Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu penanganan kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam.

Dalam penanganan tersebut, Sat Brimob Polda Metro Jaya mengerahkan Tim SAR Batalyon A Pelopor, personel Detasemen Gegana, serta kendaraan Water Cannon. Personel membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar gedung agar penanganan berjalan aman dan lancar.

Petugas gabungan terus berupaya mengendalikan api dan memastikan area terdampak tetap steril. Pengamanan juga dilakukan untuk mencegah masyarakat mendekati lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan pengerahan personel dan peralatan merupakan bentuk kesiapsiagaan Brimob dalam merespons situasi kedaruratan.

“Setiap personel Brimob dituntut selalu siap memberikan respons cepat dalam setiap kondisi darurat. Kami hadir untuk mendukung penanganan kebakaran, membantu pengamanan lokasi, serta memastikan masyarakat tetap terlindungi selama proses berlangsung,” ujar Henik.

Ia menegaskan, seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas serta perlindungan terhadap objek yang terdampak kebakaran.

Masyarakat diimbau tidak mendekati lokasi dan mematuhi arahan petugas agar proses penanganan tidak terhambat. Apabila menemukan situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Empat Motor Tanpa Surat Terjaring Razia Malam di Jalan Surabaya Menteng

Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng kembali memperkuat langkah preventif menjaga keamanan melalui razia stasioner dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan dipimpin Padal IPDA Faisal Ali Akbar dengan melibatkan 10 personel untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Sabtu (8/8/2026).

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, identitas pengendara, serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Razia juga ditujukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai gangguan kamtibmas pada malam hari.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian didata dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

IPDA Faisal Ali Akbar menyampaikan bahwa razia stasioner menjadi bagian dari upaya pencegahan dini dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik strategis, khususnya pada waktu rawan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan pentingnya kegiatan preventif untuk menekan kriminalitas, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keamanan wilayah Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan bahwa jajaran Polsek Metro Menteng akan terus meningkatkan patroli dan razia secara berkala sebagai wujud komitmen menjaga Menteng dan sekitarnya tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Cipkon Jaga Jakarta, Polisi Sisir Menteng Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Malam


Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menggelar apel patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Jaga Jakarta di Komando Menteng, Jalan Sutan Syahrir No. 1, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan dipimpin Padal IPDA Faisal Ali Akbar sebagai langkah awal penguatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Jumat (7/8/2026).

Usai apel, personel melaksanakan patroli menyusuri sejumlah kawasan di Menteng dan sekitarnya, khususnya lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan malam hari, aksi tawuran warga, pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Petugas melakukan pemantauan situasi secara berkala dan siap mengambil tindakan sesuai prosedur apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli Cipkon merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan kriminalitas, mencegah tawuran, serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa jajaran Polsek Metro Menteng akan terus mengintensifkan patroli pada jam dan lokasi rawan sebagai wujud komitmen Jaga Jakarta, sehingga wilayah Menteng dan sekitarnya tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

PASIS DIKREG ANGKATAN KE 66 LAKSANAKAN TAHAP REGISTRASI AWAL


Dharma Wiratama, 7 Agustus 2026
Sebanyak 112 Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke - 66 melaksanakan registrasi tahap awal memasuki proses pendidikan. Kegiatan registrasi ini dipimpin oleh Wakil Komandan Koprs Siswa (Wadankorsis) Seskoal Letkol Marinir Moh. Jakfar Rosi, bertempat di Gedung Korps Siswa (Korsis) Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan. Jumat (07/08/2026). 

Kegiatan registrasi awal, meliputi verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, pembagian akomodasi, serta berbagai tahapan pendukung lainnya guna memastikan kesiapan mengikuti pendidikan. Melalui tahapan registrasi ini, diharapkan seluruh Pasis Dikreg angkatan ke – 66 siap mengikuti proses pembelajaran secara optimal, tertib dan lancar.

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Sholat Jumat

Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., bMH., bersama Waka Polsek, Kasi Humas dan Bhabinkamtibmas Jakasampurna melaksanakan Sholat Jumat di Masjid As Syuhada, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 36, RT.06/RW.015, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (7/8/2026).

Usai pelaksanaan Sholat Jumat, Kapolsek Bekasi Barat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jemaah dan warga masyarakat yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh maupun mengikuti ajakan unjuk rasa ke Jakarta yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diharapkan dapat menyikapi setiap informasi secara bijak dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap sumber dan kebenaran informasi yang diterima.

Selain itu, Kapolsek mengingatkan para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang melibatkan anak-anak muda. Peran aktif keluarga, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dinilai penting dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jangan mudah percaya dan terprovokasi berita hoaks, serta mari bersama-sama mencegah terjadinya tawuran,” pesan Kapolsek.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian cenderamata berupa jam dinding dari Kapolsek Bekasi Barat kepada pengurus DKM Masjid As Syuhada sebagai bentuk apresiasi dan tali silaturahmi antara Polri dengan pengurus masjid serta masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bekasi Barat terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bekasi Barat.

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan


JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku serta mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan praduga tak bersalah.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Jhonny Edison Isir.

Ia menjelaskan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons atas kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dibawanya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8).

Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun laporan merupakan wujud kepedulian dan harapan agar Polri semakin profesional, semakin akuntabel, serta semakin dipercaya oleh masyarakat. Polri memandang hal tersebut sebagai bentuk kemitraan yang positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Polri juga menilai hubungan antara masyarakat dan kepolisian merupakan kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan diperlakukan secara serius, profesional, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.

Polri juga memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Perkembangan penanganan perkara akan terus diperbarui dan disampaikan langsung oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai dengan tahapan yang berlaku. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi.

"Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Diamankan

Jakarta - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber mengungkap kasus tindak pidana perjudian online melalui situs 1XBET. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Tim Siber Subdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2026.

“Dari patroli tersebut, petugas menemukan informasi terkait situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Perkara ini menjadi perhatian karena perjudian online merupakan permasalahan yang tidak hanya menyerang pribadi, namun juga merambah kepada aspek-aspek sekitar,” kata Kasubbidpenmas di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Kasubbidpenmas menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tim Direktorat Reserse Siber kemudian melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Polisi mengamankan empat tersangka dengan berbagai peran, serta menyita sejumlah barang bukti berupa gawai, laptop, rekening, dan sarana lain yang digunakan untuk mendukung operasional perjudian online tersebut.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli siber terhadap website perjudian 1XBET. Dari pendalaman tersebut, polisi menemukan adanya sindikat judi online jaringan internasional dan melakukan penindakan pada 9 Juni 2026.

“Kami melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1XBET. Dari website perjudian ini, kami mengungkap adanya sindikat jaringan judi internasional,” kata AKBP Grawas.

AKBP Grawas menjelaskan, jaringan tersebut terbagi dalam tiga kluster, yakni kluster pengepul rekening di Cianjur, Jawa Barat, kluster operator dan admin website di Banjarmasin, serta kluster pengendali yang berada di luar negeri.

“Secara garis besar terdapat tiga kluster. Yang pertama kluster pengepul rekening di Cianjur, yang kedua kluster operator dan admin website di Banjarmasin, dan yang ketiga kluster pengendali yang berada di luar negeri,” ungkapnya.

Dari kluster Banjarmasin, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS. Ketiganya berperan sebagai koordinator admin yang menerima perintah dari DPO berinisial WN yang berada di luar negeri, serta membukukan transaksi aliran dana perjudian 1XBET melalui aplikasi percakapan.

Sementara dari kluster Cianjur, polisi menangkap tersangka APS yang berperan mencari orang untuk digunakan identitasnya sebagai nomine atau layering rekening deposit dan rekening withdraw judi online.

“Dari kluster Cianjur, tersangka APS bekerja sebagai koordinator dan mencari orang yang bersedia digunakan namanya sebagai nomine atau layering untuk menjadi rekening deposit dan rekening withdraw dari perjudian online,” jelas AKBP Grawas.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan laptop, handphone, serta 23 rekening yang terinstal pada gadget pelaku. Selain itu, sebanyak 75 rekening terkait judi online telah diblokir dengan total saldo Rp119 juta.

“Total rekening yang telah kami blokir sebanyak 75 rekening yang terkait dengan perjudian online, baik menerima secara langsung maupun sebagai layering, dengan saldo sebesar Rp119 juta,” pungkasnya.