View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 13 Mei 2026

KOMANDAN SESKOAL HADIRI TASYAKURAN PERINGATAN HARDIKAL KE-80 TAHUN 2026

Dharma Wiratama, 12 Mei 2026-
Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo didampingi Ketua CBS Jalasenastri Seskoal Ny. Dian Ariantyo Condrowibowo menghadiri tasyakuran peringatan Hari Pendidikan TNI Angkatan Laut (Hardikal) ke-80 tahun 2026 dengan mengusung tema Mendidik Prajurit Samudera yang Profesional dan Berkarakter, yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali, bertempat di gedung GSB Bumimoro, Surabaya, Selasa (12/05/2026).
 
Pendidikan adalah investasi strategis bagi TNI Angkatan Laut. Sebagus apapun alat utama sistem senjata (Alutsista) yang dimiliki TNI Angkatan Laut tanpa diawaki sumber daya manusia yang unggul, profesional, berkarakter dan menguasai teknologi, maka kekuatan Alutsista tersebut tidak akan optimal.

Kasal dalam sambutannya menjelaskan “Peringatan Hari Pendidikan TNI Angkatan Laut merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali peran strategis pendidikan dalam membangun sumber daya manusia TNI Angkatan Laut yang unggul, profesional, dan berkarakter. Berkarakter berarti setiap prajurit harus memiliki moralitas, integritas, loyalitas, jiwa patriotisme, serta semangat pengabdian yang kuat kepada bangsa dan negara. Karakter inilah yang akan menjadi pondasi utama dalam menjaga kehormatan, disiplin, dan jati diri prajurit Jalasena”.

Pada kesempatan ini, Kasal juga berkenan memberikan potongan tumpeng kepada Dosen Teladan dari Seskoal Kolonel Laut (E) M. Zulkifli, S.T., M.M.T., M.Tr.Hanla.

TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN, DANSESKOAL SERAHKAN MODUL DIKREG SESKOAL KEPADA KASAL

Dharma Wiratama, 12 Mei 2026-
Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo menyerahkan Modul sebagai pengganti Paket Instruksi (PI) Pendidikan Reguler (Dikreg) Seskoal kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) pada peringatan Hari Pendidikan TNI Angkatan Laut (Hardikal) tahun 2026, bertempat di gedung GSB Bumimoro, Surabaya, Selasa (12/05/2026).

Penggunaan Modul Dikreg Seskoal untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih modern, efisien, dan adaptif. Peluncuran Modul ini merupakan langkah strategis dalam upaya modernisasi pendidikan militer di lingkungan TNI Angkatan Laut. 

Danseskoal selesai penyerahan Modul menjelaskan “Seskoal sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Laut memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk terus bertransformasi menjadi Center of Excellence di bidang pendidikan dan pengkajian pertahanan matra laut. Penyusunan Modul ini merupakan jawaban atas tantangan efisiensi pendidikan, di mana materi-materi diberikan secara lebih padat, aplikatif, dan berorientasi pada hasil, guna mencetak lulusan Dikreg Seskoal yang memiliki kemampuan berpikir global, holistik, serta memiliki ketajaman analisis strategis”.

Judul Modul yang diserahkan kepada Kasal, antara lain Metode Penelitian, Teknologi Informasi, Manajemen Logistik, Operasi Militer Perang (OMP), Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Rencana Strategi Militer, Sistem Penyelenggaraan Latihan TNI, Hukum Operasi, Intelijen dan Analisa Lingkungan Strategis, dan Strategi Pertahanan Laut.

KASAL BERIKAN KULIAH UMUM KEPADA MAHASISWA PRODI KEAMANAN MARITIM UNHAN RI DAN PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-65 TA 2026

Dharma Wiratama, 12 Mei 2026-
Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. memberikan kuliah umum kepada mahasiswa program studi (Prodi) Keamanan Maritim Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) Seskoal angkatan ke-65 TA 2026 secara daring dengan judul “Selat Malaka dan Selat Sunda di persimpangan krisis: Mengamankan Arteri Energi Dunia di Tengah konflik Timur Tengah dan Rivalitas Laut China Selatan”, bertempat di Puskodal Mako Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/05/2026).

Kasal dalam kuliah umumnya menjelaskan bahwa Indonesia memegang kunci stabilitas ekonomi dunia melalui penguasaan chokepoints pelayaran internasional. Selat Malaka sebagai urat nadi energi dunia merupakan jalur tersibuk yang jika mengalami krisis atau blokade akan melumpuhkan ekonomi negara-negara industri di Asia Timur, seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. Sedangkan Selat Sunda sebagai arteri cadangan yang jika Selat Malaka mengalami krisis atau blokade, maka Selat Sunda menjadi jalur alternatif utama bagi pengiriman energi dan logistik internasional. 

Pada saat yang sama Wadan Seskoal Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR. didampingi Dirjianstraops, Kaopsjar, dan para Dosen Seskoal serta diikuti Pasis Dikreg Seskoal angkatan ke-65 TA 2026 mengikuti kegiatan kuliah umum secara daring, bertempat di amphitheater Pusoyu Seskoal.

Kapolres Mojokerto Andi Yudha Anti Wartawan, FWJ Indonesia Angkat Bicara!


JAKARTA- Sikap tak elok ditunjukkan oleh seorang Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata dalam pesan WhatsApp yang di kirim oleh Rudik Hartono, Pemimpin Redaksi Restorasi Hulum. Menanggapi hal tersebut FWJ Indonesia Angkat Bicara.

Rudik Hartono Dalam keterangannya kepada Pengurus FWJ Indonesia DPD Jawa Timur mengungkapkan Niat hati ingin menyampaikan informasi kepada Kapolres Mojokerto perihal adanya temuan wartawan redaksi Restorasi Hukum di lapangan melalui pesan WhatsAppnya, namun belum ke pokok materi, salam perkenalan Pimpinan Redaksi Rudik Hartono sudah dipatahkan oleh Kapolres dengan menanyakan legalitas medianya.

Berdasarkan keterangan Rudik Hartono, dirinya sempat ditanya Kapolres Mojokerto dengan jawaban *_'Keren Pemred Medol, termasuk produk Kumham, verified dewan pers. Keduanya sudahkah? Jika sudah, hak-hak sebagai wartawan dilindungi UU Pers. Karena Negara hanya kenal asosiasi sperti AJI, IJTI, PWI. Satu lagi, saya pernah di Divkum Polri'_* "Tulis Kapolres Mojokerto melalui pesan whatsApp nya ke Rudik. 

Mendapatkan jawaban seperti itu dari Kapolres Mojokerto, Rudik Hartono menyebut bahwa dirinya merupakan salah satu anggota dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Jawa Timur. Namun balasan yang dilontarkan Kapolres justru membuat gaduh dan melakukan framing yang jelas melecehkan organisasi Pers FWJ Indonesia. "Non organisasi profesi ya mas rudik, jika mrp org profesi coba kirim aturan terbarunya ya. "Cibir Kapolres Mojokerto.

Nampaknya Kapolres Mojokerto tidak paham azas fungsi dan tugas Wartawan berikut UU Pokok Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta tentang Kapasitas Organisasi Pers baik itu Dewan Pers, AJI, IJTI maupun PWI, dan lainnya. Kapolres berpandangan bahwa hanya organisasi tersebut yang diakui oleh Negara dan di luar itu bukan Organisasi.

Ketua FWJ Indonesia DPD Jatim, Simon Bunadi menanggapi lontaran kata Kapolres Mojokerto. Menurutnya Kapolres Mojokerto yang saat ini beda dengan Kapolres sebelumnya yang dia kenal. Kapolres sebelumnya selalu santun menanggapi Wartawan dan memberikan arah arahan yang baik, tidak memeta-metakan wartawan baik itu wartawan yang tergabung di Dewan Pers maupun Organisasi pers lainnya.

"Kapolres Mojokerto sekarang terkesan memecah belah wartawan yang ada di Mojokerto. "Kata Simon melalui keterangan pers nya di Jatim, Rabu (13/5/2026).

Lebih rinci Simon Bunadi mengatakan, TIDAK ADA aturan hukum yang mewajibkan wartawan tergabung/terdaftar di Dewan Pers,  ini tegas diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Dalam dasar hukum tidak ada satu pasal pun di UU Pers tersebut yang mewajibkan wartawan, organisasi wartawan, atau perusahaan pers wajib mendaftar/menjadi bagian Dewan Pers. Sebaliknya, tugas Dewan Pers adalah melakukan Pendataan, bukan mewajibkan pendaftaran (Pasal 15 ayat 2 huruf g UU Pers). "ungkapnya.

Syarat sah jadi wartawan lanjut Simon cukup (Pasal 1 & 7 UU Pers) yakni melakukan kegiatan jurnalistik secara teratur, Menguasai keterampilan jurnalistik, Mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Anggota organisasi wartawan berbadan hukum tidak harus yang terverifikasi Dewan Pers, wartawan di bekali redaksinya KTA dan Surat Tugas dari perusahaan pers berbadan hukum.
Lebih lanjut, Bukan syarat wajib UKW/SKW, kartu pers Dewan Pers, atau tergabung konstituen Dewan Pers. Secara hukum, wartawan tidak wajib terverifikasi atau bersertifikat Dewan Pers untuk melakukan kegiatan jurnalistik, karena kebebasan pers dijamin Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999."tutup  Simon.

Kapolres Mojokerto saat di konfirmasi Ketua FWJI Jatim melakukan jawab muter-muter, pertanyaan yang disampaikan malah di lempar kepada Ketua Umum FWJI Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan memyayangkan seorang perwira Polisi yang katanya pernah di Divkum Polri tidak memahami regulasi dari UU Pers itu sendiri. Bahkan Kapolres Mojokerto terkesan berpedoman pada aturan dewan pers. 

"Itu tentunya menjadi citra buruk bagi institusi Polri yang merupakan bagian dari mitra strategi jurnalis. Sebagai pilar ke 4 demokrasi, seharusnya Kapolres Mojokerto dapat lebih memahami regulasi dari UU Pers itu sendiri. Namun perwira menengah polri ini seakan akan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. "Singgung Opan di Jakarta.

Opan juga menyebut bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata untuk memberikan pemahaman dan pencerahan soal Pers pasca reformasi. Namun lagi-lagi dia kembali melempar ke dewan pers. 

"Ini sangat lucu dan terkesan Kapolres Mojokerto anti wartawan. "Ujarnya.

Sebagai aktivis pers, Opan melihat gelagat Kapolres telah menjadi gawang dari organisasi organisasi pers yang berkonstituen dengan dewan pers, atau patut diduga Kapolres Mojokerto menjadi salah satu penjaga gawang dewan pers. Untuk itu, fungsional pers telah dikebiri dan dilecehkan, maka Opan bersama organisasi pers nasional lainnya serta para awak media akan menggelar aksi copot Kapolres Mojokerto dan sekaligus akan melakukan aduan resmi ke Propam Polri terkait adanya penyangkalan profesi pers dan pelecehan profesi wartawan maupun organisasi pers lainnya yang tidak berkonstituen dengan dewan pers.[]

Rabu Berkah Kapolsek Bekasi Barat Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Kotabaru

Kota Bekasi - Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., didampingi Kasi Humas dan Panit Binmas melaksanakan kegiatan sosial “Rabu Berkah” dengan mengunjungi Madrasah Masjid Al-Huda di Jalan Sawo 4, Kota Baru, Bekasi Barat. Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan santunan kepada 12 anak yatim yang rutin mengikuti pengajian di Masjid Al-Huda di bawah bimbingan Ustadz H. Solihin. Kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan mendapat sambutan positif dari pengurus masjid serta masyarakat sekitar.

Pada kesempatan itu, AKP Dr. H. Wahyudi memberikan motivasi kepada anak-anak yatim agar terus semangat belajar dan rajin beribadah demi meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik. Ia juga mengajak anak-anak untuk tetap disiplin serta menghormati orang tua dan guru.

Selain memberikan santunan, Kapolsek Bekasi Barat juga menyampaikan kepada Ustadz H. Solihin agar mendata kebutuhan para anak yatim, seperti sepatu, tas sekolah, baju seragam, serta alat tulis yang diperlukan guna menunjang kegiatan belajar mereka.

Kegiatan Rabu Berkah tersebut merupakan bentuk kepedulian Polsek Bekasi Barat kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

Lanal Dumai Gelar Sosialisasi Pengalihan Status Tanah BMN Ex Hulu Migas Bersama Instansi Terkait

TNI AL, Dumai- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., melaksanakan Sosialisasi Tanah BMN (Ex Hulu Migas) dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Pertahanan C.Q TNI AL kepada instansi terkait di Kota Dumai, bertempat di Gedung Wijaya Kusuma Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarso No. 1, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi serta penyampaian informasi terkait pengalihan status penggunaan lahan Barang Milik Negara (BMN) Ex Hulu Migas kepada Kementerian Pertahanan C.Q TNI AL, guna mendukung tertib administrasi aset negara serta memperkuat sinergitas antar instansi di wilayah Kota Dumai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Pemerintah Kota Dumai, SKK Migas Sumbagut, Pertamina RU II Dumai, PHR WK Rokan Hulu, Polres Dumai, Kodim 0320/Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, KSOP Dumai, Bea Cukai Dumai, BPN Kota Dumai, Imigrasi Dumai, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan Komandan Lanal Dumai, paparan kronologis pengalihan status penggunaan lahan, sambutan dari pihak Pertamina Hulu Rokan dan Pemerintah Kota Dumai, pemberian cinderamata, foto bersama, peninjauan lokasi rencana pemasangan sign board, hingga ramah tamah.

Dalam sambutannya, Komandan Lanal Dumai menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait mengenai status dan pemanfaatan aset negara, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta menjaga aset negara secara optimal.


Datang ke Loket SKCK Satu Atap, Warga Apresiasi Pelayanan Polda Metro Jaya

Jakarta — Pengalaman baik dirasakan Aldiansyah saat mengurus SKCK melalui aplikasi Polri dan melanjutkan proses pelayanan di Loket SKCK Satu Atap Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Ia menilai proses pembuatan SKCK berjalan cukup cepat dan pelayanan petugas berlangsung baik.

“Saya Aldiansyah ingin memberi penilaian terhadap pelayanan pembuatan SKCK Polda Metro Jaya. Saya membuat SKCK melalui aplikasi Polri, prosesnya cukup cepat dan pelayanannya cukup baik. Saya datang langsung ke sini dan dilayani dengan baik. Terima kasih,” ujarnya.

Kasiyanmin Ditintelkam Polda Metro Jaya, AKP Wahyu Safaro Sahron, mengatakan pelayanan SKCK Satu Atap terus diarahkan agar semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

“Pelayanan SKCK kami optimalkan dengan dukungan aplikasi Polri, sehingga masyarakat dapat melakukan proses awal secara daring dan datang ke loket untuk tahapan verifikasi serta penyelesaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, apresiasi masyarakat menjadi motivasi bagi petugas untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis.