View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Kamis, 30 April 2026

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

Yahukimo — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan percobaan penembakan yang terjadi di kawasan Ruko Blok A, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (30/4/2026) pagi.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., saat dijumpai media (30/4), menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 08.40 WIT saat seorang warga berinisial S (54) hendak membuka tempat usahanya. Saat korban berada di depan rumah dan bersiap menggunakan sepeda motor, dua orang tak dikenal (OTK) yang berboncengan melintas di sekitar lokasi, lalu berbalik arah dan mendekati korban.

“Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan satu kali tembakan ke arah korban. Tembakan tidak mengenai korban, namun merusak bagian spidometer sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Andria.

Usai menerima laporan, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa korban dan saksi, serta melaksanakan patroli dan penyisiran di seputaran Kota Dekai guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

AKBP Andria menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang segera memberikan informasi awal kepada petugas sehingga respons dapat dilakukan dengan cepat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material berupa kerusakan pada bagian spidometer sepeda motor milik korban akibat tembakan. Saat ini korban bersama sejumlah saksi telah dimintai keterangan di Mapolres Yahukimo untuk mendukung proses penyelidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan yang mengancam masyarakat sipil.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Tindakan kekerasan seperti ini akan kami respons dengan langkah tegas dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.

Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Jelang May Day 2026, Polres Jakbar Gelar Rakor Lintas Sektoral Siapkan Pengamanan Humanis

Jakarta Barat- Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama lantai 6 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Twedi Aditya Bennyahdi dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari TNI, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, hingga instansi terkait lainnya. 

Kehadiran lintas sektor ini menjadi bukti kuatnya sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa pengamanan May Day tidak hanya berfokus pada aspek keamanan semata, namun juga mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. 

Pendekatan persuasif, profesional, dan proporsional menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika pergerakan massa buruh yang diperkirakan akan menuju kawasan Monas dan DPR/MPR RI.

“Pengamanan ini bukan sekadar tugas, tetapi bentuk pelayanan kita kepada masyarakat. Pastikan setiap langkah dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan sisi kemanusiaan,” ujar Kapolres.

Sebanyak 1.035 personel gabungan disiapkan dalam pengamanan ini, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. 

Mereka akan disebar di titik-titik strategis, termasuk jalur perlintasan massa, akses masuk wilayah, serta lokasi rawan kemacetan.

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar.

Rakor ini menjadi langkah awal dalam menyusun strategi terpadu, sekaligus memperkuat koordinasi antar instansi agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.

Dengan persiapan matang dan sinergi yang kuat, diharapkan peringatan May Day di wilayah Jakarta Barat dapat berlangsung aman, tertib, dan damai, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.


( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

FORSIMEMA Apresiasi Keterbukaan Mahkamah Agung dalam Dialog Bersama Insan Pers

Jakarta – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keterbukaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam membangun dialog konstruktif bersama insan pers melalui kegiatan silaturahmi dan diskusi yang berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Kegiatan yang dikemas dalam suasana halalbihalal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara MA dan media sekaligus membuka ruang diskusi terhadap berbagai isu strategis di bidang peradilan dan kebebasan pers.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pimpinan tinggi MA, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Kepala Badan Urusan Administrasi merangkap Pelaksana Tugas Humas MA, Dr. Soebandi, S.H., M.H. ; serta Hakim Agung sekaligus Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. Kehadiran para pejabat tinggi ini mencerminkan komitmen MA dalam memperkuat komunikasi publik yang lebih terbuka dan responsif.

Tak kalah penting, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung RI dan baru saja dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan (Ketua Muda Pengawasan) MA, turut hadir menyapa dan berdialog sejenak dengan rekan-rekan jurnalis. 

Ditengah kesibukannya Prof. Dr. Yanto tetap menyempatkan diri untuk menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara MA dan insan pers. Namun, beliau harus meninggalkan kegiatan karena harus mendampingi Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., pada kegiatan kenegaraan lainnya di lokasi yang berbeda. Meskipun hanya hadir sebentar, kehadiran beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran pimpinan MA memiliki perhatian serius terhadap pentingnya komunikasi publik yang transparan.

Dari kalangan media, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi pers, di antaranya Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) yang dipimpin oleh Ketua Umum Syamsul Bahri, didampingi jajaran pengurus seperti Marlina, Richard Aritonang, Odjon Sayuti serta Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky). Tak ketinggalan, Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) yang diketuai oleh Irfan Kamil turut hadir bersama para pengurus dan anggotanya. Kehadiran insan pers dari berbagai platform, baik cetak, elektronik, maupun digital, semakin menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah komunikasi lintas sektor yang strategis dan inklusif.

Dalam sambutannya, Dr. Soebandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara MA dan media merupakan bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Keterbukaan informasi adalah kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua MA Suharto, S.H., M.H. , menyampaikan bahwa hakim di semua tingkat peradilan tidak diperkenankan memberikan komentar pribadi terkait perkara yang sedang maupun telah diperiksa. Prinsip tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari menjaga independensi dan integritas lembaga peradilan. “Hubungan yang baik dengan media adalah bagian penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” tegas Suharto dalam dialog yang berlangsung hangat dan tanpa sekat formalitas.

Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., selaku Juru Bicara MA, menyampaikan apresiasi terhadap peran media dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa MA akan terus meningkatkan kualitas komunikasi publik agar lebih mudah diakses, akurat, dan dapat dipahami oleh masyarakat luas.

Dialog yang berlangsung dinamis tersebut membahas sejumlah isu strategis. Para jurnalis menyampaikan pandangan dan masukan kritis, khususnya terkait perlindungan hukum bagi jurnalis saat meliput perkara sensitif. Isu mengenai potensi kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis menjadi perhatian penting yang diharapkan mendapat respons serius dari seluruh pemangku kepentingan. 

Menanggapi hal itu, pihak MA menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan kepatuhan terhadap hukum. “Tidak ada kebebasan yang bersifat mutlak. Setiap jurnalis harus sadar bahwa hak bertanya dan memberitakan juga memiliki batasan etika dan hukum,” demikian salah satu poin yang mengemuka.

Lebih lanjut, MA juga memaparkan berbagai langkah reformasi yang tengah dilakukan, mulai dari modernisasi sistem peradilan, peningkatan kesejahteraan hakim (termasuk kenaikan tunjangan hingga 280 persen pada 2026), hingga penguatan pengawasan internal guna mencegah praktik korupsi. Tantangan seperti krisis jumlah hakim, rasio hakim yang timpang, pengelolaan perkara, serta implementasi KUHP baru dan pembaruan KUHAP turut menjadi bagian dari diskusi. FORSIMEMA menilai bahwa keterbukaan MA dalam membahas isu-isu tersebut termasuk mengakui adanya krisis hakim dan potensi korupsi merupakan langkah berani yang patut diapresiasi.

FORSIMEMA juga menyoroti data positif yang dipaparkan dalam diskusi, yaitu tingkat kepercayaan publik terhadap MA yang mencapai 76,6 persen pada awal 2026, khususnya di kalangan generasi muda. Angka ini disebut sebagai hasil dari reformasi internal dan kebijakan keterbukaan informasi yang konsisten. “Kepercayaan publik adalah aset paling berharga. FORSIMEMA berkomitmen untuk menjaga aset ini dengan menyajikan pemberitaan yang tidak hanya cepat, tetapi juga berdasarkan fakta dan etika jurnalistik,” tegas Ketua Umum FORSIMEMA, Syamsul Bahri.

Penasihat Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung, Hoky, menilai bahwa forum dialog ini merupakan bukti nyata bahwa hubungan antara lembaga peradilan dan insan pers telah memasuki babak baru yang lebih setara, terbuka, dan konstruktif.

“Dialog antara pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan insan pers lintas organisasi seperti FORSIMEMA dan Ikatan Wartawan Hukum menunjukkan bahwa pola komunikasi satu arah kini telah bertransformasi menjadi dialog yang partisipatif dan saling menghormati. Ini merupakan perkembangan yang sangat positif bagi penguatan demokrasi dan penegakan hukum,” ujar Hoky.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers dan kepatuhan terhadap hukum bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua pilar utama yang harus berjalan beriringan dalam kerangka negara hukum.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting, sementara lembaga peradilan bertanggung jawab menjaga independensi dan keadilan. Keduanya harus saling menguatkan. FORSIMEMA berkomitmen menjadi jembatan yang objektif menyuarakan fakta sekaligus menjaga marwah institusi peradilan secara konstruktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hoky juga mengapresiasi rencana penyelenggaraan kegiatan coffee morning secara berkala, yang direncanakan setiap dua bulan sekali antara Mahkamah Agung dan insan pers. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi berkelanjutan serta mendorong langkah-langkah konkret, seperti peningkatan akses informasi, penyusunan pedoman peliputan perkara, dan penguatan forum komunikasi rutin antara Mahkamah Agung dan organisasi pers.

Dengan semakin terbukanya ruang dialog dan komunikasi, FORSIMEMA optimistis bahwa ekosistem informasi hukum di Indonesia akan semakin transparan, berimbang, dan berintegritas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan yang kredibel dan dapat dipercaya.

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat


Jakarta – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Illegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. selaku Kasubsatgas Gakkum Haji, menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam doorstop di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah melakukan pemberangkatan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024.

“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” katanya.

Menurutnya, modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.

“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun. Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi dan pihak yang menyiapkan visa.

“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan.

“Oleh karena itu, kami memohon dukungan kepada masyarakat agar tidak terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.

Terkait perkembangan penanganan, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa delapan orang yang diamankan tersebut berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi.

“Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara terkait informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” tutupnya.

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC, Dukung Reintegrasi Sosial

PANDEGLANG — Sebanyak 20 mantan narapidana kasus terorisme (napiter) di Banten mulai menata kembali kehidupan mereka dengan mengikuti pelatihan teknisi Air Conditioner (AC) di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

Program ini merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial setelah para peserta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

Para peserta diketahui merupakan eks anggota Jamaah Islamiyah yang kini berkomitmen meninggalkan paham lama dan memulai kehidupan baru. Pelatihan ini diinisiasi oleh Densus 88 Antiteror Polri dan didukung oleh PT Astra International sebagai bagian dari program pencegahan tindak pidana terorisme sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Dept Head Strategic Business Intelligent PT Astra International, Jaka Fernando, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk kerja sama berkelanjutan antara Astra dan Densus 88. “Ini merupakan kali keenam pelatihan teknisi AC yang kami selenggarakan bersama Densus 88 untuk para eks napiter dan jaringan teror di Indonesia,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, pelatihan teknisi AC dipilih karena tingginya kebutuhan perawatan dan servis pendingin udara di Indonesia, baik di rumah tangga maupun gedung perkantoran.

Dalam pelatihan kali ini, sebanyak 19 peserta berasal dari kalangan eks napiter, dengan keterlibatan unsur Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di wilayah Banten. Kolaborasi lintas kelompok ini diharapkan dapat memperkuat proses saling mengenal serta mempercepat reintegrasi sosial di masyarakat.

Selain pembekalan keterampilan, peserta juga diberikan perlengkapan servis AC agar dapat langsung bekerja setelah pelatihan selesai. Program ini ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi sehingga para peserta tidak kembali terhubung dengan jaringan lama.

Pelatihan ini juga melibatkan alumni yang telah berhasil, seperti Kusnadi asal Serang dan Kartono dari Bogor, yang kini berperan sebagai asisten pelatih. Secara keseluruhan, program deradikalisasi melalui pelatihan teknisi AC ini telah memasuki angkatan ke-6.

Sementara itu, Densus 88 kini mengedepankan strategi soft approach dalam penanggulangan terorisme melalui pendekatan kemanusiaan, dialog, serta pendampingan berkelanjutan bagi individu yang sebelumnya terpapar paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Pendekatan ini dinilai efektif, tercermin dari capaian zero attack dalam tiga tahun terakhir serta menurunnya angka penangkapan kasus terorisme. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, berbagai pihak berharap upaya penanggulangan terorisme di Indonesia dapat semakin optimal, sehingga tercipta kondisi yang aman dan bebas dari ancaman terorisme.

Peringatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana di Markas Kostrad

Jakarta – Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana yang digelar di Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

Peringatan yang mengusung tema “80 Tahun Persit Kartika Chandra Kirana Berkarya” ini dihadiri oleh Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Sachono, pejabat utama Kostrad, Ketua Persit KCK Gabungan Kostrad Ibu Ira Fadjar, serta jajaran pengurus dan anggota Persit.

Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT., selaku Pembina Persit Kartika Chandra Kirana PG Kostrad memberikan sambutan melalui tayangan video. Pada kesempatan tersebut, Pangkostrad menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi Persit Kartika Chandra Kirana selama delapan dekade dalam mendukung tugas organisasi dan keluarga besar TNI AD, khususnya Kostrad. Ia menegaskan bahwa Persit memiliki peran penting dalam mendampingi prajurit serta menjaga ketahanan keluarga.

“Pada momentum peringatan delapan dekade dedikasi Persit Kartika Chandra Kirana ini, saya selaku Pembina Persit, mewakili seluruh prajurit Kostrad, baik yang hadir maupun yang sedang bertugas di berbagai wilayah, mengucapkan Dirgahayu ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana,” ujar Pangkostrad.

Pangkostrad juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Persit Kartika Chandra Kirana PG Kostrad atas kontribusinya dalam mendukung organisasi Kostrad sekaligus membina keluarga prajurit agar menjadi keluarga yang sehat, cerdas, dan sejahtera. Menurutnya, keberhasilan tugas seorang prajurit tidak terlepas dari dukungan, ketenangan, dan doa keluarga di rumah.

Ia berharap anggota Persit terus menjadi pendamping yang setia, teladan dalam keluarga, serta aktif mendukung kemajuan organisasi. “Di balik prajurit yang kuat, terdapat ibu Persit yang hebat. Selamat merayakan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, semoga terus berkarya dan memberikan pengabdian terbaik,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Persit KCK Gabungan Kostrad, Ibu Ira Fadjar, menyampaikan bahwa usia ke-80 menjadi momentum untuk terus memperkuat soliditas, meningkatkan kualitas diri, serta memperluas kepedulian sosial.

Peringatan ini menjadi refleksi perjalanan panjang pengabdian Persit sekaligus penguatan komitmen untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi, keluarga prajurit, dan masyarakat luas.

Sebagai wujud rasa syukur, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Gabungan Kostrad, Ibu Ira M.Fadjar beserta Wakil Ketua Ibu Lusi Sachono melaksanakan pemotongan tumpeng, yang kemudian diserahkan kepada dua anggota Persit KCK PG Kostrad yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun, yaitu:
1. Ny. Nining Maryani, istri Mayor CZI Parman Priatna, dengan masa bakti 32 tahun.
2. Ny. Karolina, istri Mayor Inf Bahrun Luwitono, dengan masa bakti 36 tahun.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Gabungan Kostrad, juga memberikan apresiasi berupa Tabungan Prestasi kepada 6 anak berprestasi di lingkungan PG Kostrad.

Dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 ini, turut dilaksanakan pemberian tali asih kepada 46 orang pengidap sakit berat serta 48 anak berkebutuhan khusus di jajaran PG Kostrad sebagai bentuk kepedulian dan dukungan sosial.

Acara semakin meriah dengan penampilan medley lagu dan tari nusantara yang dibawakan oleh anggota Persit KCK PG Kostrad, dan ditutup dengan pembagian doorprize. (Penkostrad).


Tempa Fisik Prajurit, Lanal Dumai Gelar Samapta Periode I Tahun 2026

TNI AL, Dumai- Dalam rangka menjaga kesiapan fisik serta mengukur kemampuan Jasmani, Prajurit dan PNS Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai melaksanakan Tes Samapta Periode I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarso No. 01, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis (30/04/2026).

Pelaksanaan samapta rutin diawali dengan pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tensi oleh Tim Kesehatan Lanal Dumai dilanjutkan dengan peregangan otot/pemanasan yang dipimpin oleh Tim Binjas Lanal Dumai.
Adapun materi dalam pelaksanaan samapta meliputi Baterai A yaitu Lari 12 menit dan Baterai B yaitu Pull Up, Sit Up, Push Up, dan Shuttle Run yang diikuti Personel Militer dan PNS Lanal Dumai.

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., menyampaikan bahwa kegiatan samapta ini rutin dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun yang bersifat wajib bagi seluruh Prajurit dan PNS di lingkungan TNI AL yang bertujuan membina dan menjaga ketahanan fisik prajurit untuk mendukung tugas pokok sebagai Prajurit Jalasena.

(Pen Lanal Dumai)