View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 25 Februari 2026

PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-65 TA 2026 IKUTI KULIAH UMUM TENTANG HUKUM PERANG DI LAUT

Dharma Wiratama, 25 Februari 2026-
Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo diwakili Dosen SBS Hukum Laut (Kumla) Koordos Seskoal Kolonel Laut (H) Ruruk Ronting, S.H., M.H., M.Tr.Opsla. menerima kedatangan Guru Besar Bidang Hukum Laut Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D. dalam rangka memberikan kuliah umum tentang Hukum Perang di Laut kepada Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) Seskoal angkatan ke-65 TA 2026, bertempat di kelas A gedung R.E. Martadinata Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (25/02/2026). 

Danseskoal dalam sambutan pengantarnya yang dibacakan Dosen SBS Kumla Koordos Seskoal mengucapkan “Selamat datang dan terima kasih atas kesediaan Bapak Prof. Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D. yang telah berkenan memenuhi undangan untuk memberikan kuliah umum kepada Pasis Dikreg Seskoal angkatan ke-65 TA 2026 dengan materi tentang Hukum Perang di Laut. Bagi Pasis Dikreg Seskoal pengetahuan Hukum Perang di Laut sangat penting karena mengatur tentang aturan dan prinsip mengenai konflik bersenjata di laut, serta membatasi dampak perang di laut”. 

Di dalam materi kuliah umumnya, Prof. Arie Afriansyah menjelaskan beberapa materi tentang sejarah Hukum Perang Maritim, prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional, struktur dan ruang lingkup San Remo Manual, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, dan Hukum Modern pasca Perang Dunia. Dalam Konvensi Jenewa II tahun 1949, aspek perlindungan terhadap korban perang di laut meliputi perlindungan terhadap tawanan perang dan orang yang terdampar di laut, perawatan medis bagi yang terluka dan sakit, perlindungan terhadap kapal-kapal rumah sakit dan fasilitas medis.

Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya Buka Puasa di bulan Ramadhan 1447 H Polda Metro Jaya Bersama Insan Pers

Jakarta Selatan -Polda Metro Jaya Bersama FWP Menggelar Buka Puasa Bersama yang dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya.Polda Metro Jaya Pererat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
Acara di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya dihadiri Kapolda Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan pimpinan organisasi pers, diisi santunan anak yatim dan tausiyah.Rabu, 25 Februari 2026.
Gedung NTMC Ditlantas Polda Metro Jaya.

Acara dihadiri langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, serta Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono. 

Turut hadir sejumlah perwakilan organisasi pers, di antaranya Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Wartawan Polri, serta segenap insan pers.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Dalam sambutannya dan  menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial berbuka puasa, melainkan sarana membangun kolaborasi yang semakin kuat antara Polri dan media.Semoga momentum Ramadan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi ruang mempererat komunikasi, membangun kepercayaan, dan memperkuat sinergitas.

Budi juga berharap hubungan harmonis antara kepolisian dan media tidak hanya terjalin pada momentum Ramadan, tetapi terus berlanjut secara konsisten.

Semoga momentum Ramadan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi ruang mempererat komunikasi, membangun kepercayaan, dan memperkuat sinergitas.

Budi juga berharap hubungan harmonis antara kepolisian dan media tidak hanya terjalin pada momentum Ramadan, tetapi terus berlanjut secara konsisten.

Peran strategis media dalam menjaga kondusivitas informasi, mencegah penyebaran hoaks, serta membantu kepolisian memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Baik antara kepolisian dan media dapat terus terjaga dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan menyejukkan bagi masyarakat,” kata Kesit.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, tausiyah keagamaan, doa bersama, serta ditutup dengan buka puasa bersama.

Respon Cepat Polsek Tambora, Motor Warga Pejagalan yang Dicuri Berhasil Ditemukan, Pemilik Beri Apresiasi


Jakarta Barat-Kebahagiaan dan rasa syukur dirasakan Tedy Wijojo (55), warga Jembatan 2, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, setelah sepeda motor Yamaha Nmax miliknya yang sempat dicuri akhirnya berhasil ditemukan oleh personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah, kemudian masuk untuk mengambil barang. Namun ketika kembali keluar, motor kesayangannya sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian di sekitar lokasi pun tidak membuahkan hasil.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, sepeda motor tersebut ditemukan keesokan harinya, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saat tim Buser Polsek Tambora melaksanakan patroli wilayah.

Petugas menemukan sepeda motor terparkir mencurigakan di Jalan Terate Gang II, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Setelah berkoordinasi dengan Ketua RW setempat dan menanyakan kepada warga sekitar, tidak ada yang mengenali kendaraan tersebut.

Motor kemudian diamankan ke Polsek Tambora dan dilakukan pengecekan nomor polisi melalui Samsat. Dari hasil penelusuran, diketahui identitas pemilik kendaraan. Petugas segera menghubungi Tedy untuk datang membawa bukti kepemilikan berupa BPKB, STNK, dan kunci kendaraan. Setelah dilakukan verifikasi, sepeda motor tersebut resmi dikembalikan kepada pemiliknya.

Dengan penuh haru, Tedy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polsek Tambora. 

Ia mengaku tidak menyangka motornya bisa ditemukan dalam waktu singkat.

“Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Unit Reskrim Polsek Tambora karena kendaraan saya telah ditemukan. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kerja cepat dan kepedulian bapak-bapak polisi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tambora juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Warga disarankan untuk selalu menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum.

“Penggunaan kunci ganda memang tidak sepenuhnya menjamin, namun minimal dapat menghambat dan menyulitkan pelaku curanmor. Kami juga mengingatkan masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau,” tegas AKP Wahyu Hidayat.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi mencegah tindak kejahatan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Sidang Sengketa Lahan Mako Guskamla Koarmada I Sabang Kembali Bergulir


TNI AL, Sabang- Sidang sengketa lahan milik TNI Angkatan Laut yang menjadi lokasi berdirinya bangunan Mako Guskamla Koarmada I Sabang kembali bergulir di Pengadilan Negeri Sabang, Rabu (25/2/2026).

Dalam sidang lanjutan tersebut, pihak penggugat menghadirkan enam orang saksi guna memperkuat klaim kepemilikan lahan yang disebut sebagai milik ahli waris almarhum Sa’id Nya’pa.

Sebelumnya, pada persidangan Rabu (18/2/2026), penggugat juga telah menghadirkan tiga saksi untuk memberikan keterangan terkait penguasaan, pemanfaatan serta administrasi lahan yang diklaim sebagai milik pihak penggugat. Namun, keterangan tersebut terbantahkan oleh dokumen resmi yang dimiliki TNI Angkatan Laut.

Dihadapan Majelis Hakim, saksi pertama Suparjono, anak dari almarhum Paino Paimin, menyampaikan bahwa ayahnya pernah menjual sebidang tanah pada tahun 1975 kepada Sa’id Nya’pa. Akan tetapi, saksi tersebut mengaku tidak pernah melihat akta jual beli yang ditunjukkan oleh kuasa hukum penggugat dalam persidangan.

Keterangan saksi tersebut bertolak belakang dengan dokumen resmi yang dimiliki TNI AL, yang menyatakan bahwa dasar hukum penguasaan fisik tanah tersebut telah ada sejak tahun 1950 berdasarkan Surat Penetapan Menteri Pertahanan RIS Nomor 9/MP/50 tanggal 6 Januari 1950. Penguasaan tersebut kemudian diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Agraria Nomor SK.2/H.Peng/68 tanggal 2 Agustus 1968. Dokumen tersebut terbit jauh sebelum adanya surat jual beli tahun 1975 yang dijadikan dasar klaim oleh pihak penggugat, yang bahkan keabsahannya turut disangkal oleh saksi Suparjono.

Saksi ketiga dari pihak penggugat juga memberikan keterangan bahwa dirinya pernah ikut memanen kelapa di lahan tersebut pada tahun 1983 hingga 1986 yang diklaim milik almarhum Sa’id Nya’pa.

Sementara itu, saksi penggugat lainnya bernama Sabri menyampaikan bahwa di lokasi tersebut ia sering melihat aktivitas TNI AL, termasuk keberadaan perumahan prajurit serta prajurit yang melakukan panen cengkeh di area tersebut.

Dari administrasi dan dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki TNI AL, ditegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang telah dikuasai dan dimanfaatkan dalam kurun waktu yang cukup lama. Lahan tersebut digunakan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi pertahanan negara, khususnya oleh Gugus Keamanan Laut Koarmada I dalam menjaga keamanan laut wilayah barat Indonesia.

TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan serta percaya bahwa persidangan akan memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta dan dokumen yang sah.


Aniaya Tiga Pegawai SPBU di Jaktim, Pria yang Sempat Ngaku Polisi Jadi Tersangka

Jakarta – Polisi mengungkap kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial karena pelaku disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri. Pria berinisial JMH (31) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipastikan merupakan warga sipil, bukan anggota kepolisian. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Cipinang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka JMH datang ke SPBU menggunakan mobil Toyota Vellfire dan hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun petugas SPBU menolak karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.

“Karena tidak sesuai dengan ketentuan pengisian BBM subsidi, petugas tidak dapat melayani pengisian. Penolakan tersebut kemudian memicu emosi tersangka hingga melakukan kekerasan terhadap tiga pekerja SPBU yang saat itu sedang menjalankan tugasnya,” ujar Kombes Budi.

Akibat kejadian tersebut, tiga pekerja SPBU berinisial LH, AM, dan AKA mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala akibat pemukulan. Salah satu korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Pulogadung pada 23 Februari 2026. Polisi segera melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta mengamankan rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti.

Kabidhumas menegaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka JMH adalah warga sipil dan tidak memiliki kaitan dengan institusi Polri.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan bukan anggota Polri. Kami tegaskan tidak ada keterlibatan personel kepolisian dalam peristiwa ini. Tersangka telah diamankan dan saat ini diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” jelasnya.

Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang pelat nomor kendaraan, satu unit mobil Toyota Vellfire, rekaman video penganiayaan, serta pakaian korban.

“Tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabidhumas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp50 juta, dan/atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp10 juta.

Kabidhumas juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD Bersama Potmas dan Tomas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jakarta Utara – Polsek Kelapa Gading menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama unsur Potensi Masyarakat (Potmas) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) pada Selasa (24/2/2026) pukul 23.20 WIB di halaman Mako Polsek Kelapa Gading, Jalan Kelapa Gading Nias, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Muhammad Esha, didampingi Wakapolsek AKP Antonias Lumbantoruan, SH, serta dihadiri Tokoh Agama Kelapa Gading, Habib Fatih Al-Habsyi.

Sebanyak 57 personel gabungan hadir dalam apel tersebut, terdiri dari unsur Polsek Kelapa Gading, Koramil, Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pengemudi ojek online.

Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh unsur tiga pilar dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Kelapa Gading.

“Malam ini kita melaksanakan apel KRYD guna stand by di Mako Polsek Kelapa Gading, berkaitan dengan adanya aksi demonstrasi di Mapolda DIY yang berujung tindakan anarkis berupa penyerangan dan perusakan kantor polisi,” ujar Kompol Muhammad Esha.

Kapolsek menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan tuntutan atas kejadian di wilayah Tual, Maluku Utara. Untuk itu, jajaran Polsek Kelapa Gading bersama unsur terkait melaksanakan langkah antisipasi dengan siaga di Mako serta patroli keliling wilayah.

Pengaturan teknis patroli diserahkan kepada Kanit Samapta guna memastikan situasi tetap terkendali. Personel juga diinstruksikan segera melaporkan apabila terdapat potensi kerumunan massa di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

“Kita berharap seluruh wilayah Indonesia senantiasa diberikan keamanan dan keselamatan. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Apel berakhir pada pukul 23.30 WIB dan dilanjutkan dengan pembuatan video testimoni. Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Bekasi Kota Berbagi Ta'jil Untuk Buka Puasa bagi Warga yang Melewati Polsek Medan Satria

Bekasi Kota -Dengan adanya program Bang Jasri(Bhayangkara Jakarta Asri) untuk pembagian ta'jil di bulan ramadhan 1447 H.

Program Bang Jasri (Bhayangkara Jakarta Asri) dalam pembagian ta’jil di bulan suci Ramadhan 1447 H menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Pasar Rebo, Bang Jasri, sebagai bagian dari semangat kebersamaan dan pelayanan humanis kepada warga. 

Melalui pembagian ta’jil kepada para pengguna jalan, ojek online, pedagang kecil, dan masyarakat sekitar, program ini tidak hanya membantu meringankan kebutuhan berbuka puasa, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam suasana penuh berkah Ramadhan, Bang Jasri menyampaikan bahwa kegiatan Bhayangkara Jakarta Asri bukan sekadar berbagi makanan, tetapi juga berbagi kepedulian, memperkuat silaturahmi, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah hukum Bekasi kota.

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan persatuan bangsa selama bulan suci Ramadhan 1447 H.
( 25 Februari 2026).
Bertempat di jalan Raya Harapan Indah Rt 008 Rw 017 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Adapun Kapolres Bekasi Kota adalah Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro,  S.H., S.I.K., M.H. (Kapolresetro Bekasi Kota) 
- Para PJU Polres Metro Bekasi Kota dan Kompol Rusit Malaka, SH.MH (Kapolsek Medansatria),AKP Sumarjono, SH (Wakapolsek) dan Iptu Endang Dahyudi (Kanit Bimas) serta Para PJU Polsek Medan Satria.

Aiptu Slamet SA (Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang) dan Bripka Dwi Feriyanto, S.H. (Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang).

Polsek Medansatria melaksanakan program BANG JASRI dengan memberikan ta'jil untuk berbuka puasa kepada pengendara jalan yang melintas.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif untuk situasi masih aman dan terkendali.