Bekasi Kota-Polsek Medan Satria melaksanakan kegiatan penyerahan kendaraan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang kepada pemiliknya pada hari Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB bertempat di Mapolsek Medan Satria, Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/****/IV/2026/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Medan Satria/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tanggal 29 Maret 2026 terkait penemuan kendaraan sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Adapun kendaraan yang diserahkan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam tahun 2010 dengan nomor polisi G-2040-YF milik Teguh Swasono, laki-laki kelahiran Lampung, 21 Maret 1982, yang beralamat di Jl. Mawar IV RT 001/007 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di lokasi yang sama.
Kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, saat masyarakat melaporkan adanya sepeda motor yang terparkir cukup lama di pinggir Jalan Sultan Agung RT 01/01, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Unit Reskrim Polsek Medan Satria segera mendatangi lokasi dan mengamankan kendaraan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Medan Satria.
Setelah dilakukan pengecekan identitas kendaraan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik Teguh Swasono yang sebelumnya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Selanjutnya, setelah proses verifikasi dan administrasi selesai, Kapolsek Medan Satria AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.T.K., S.I.K., M.H secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada pemiliknya.
Kegiatan penyerahan kendaraan turut melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Medan Satria, yaitu IPTU J. Limbong, S.H selaku Kanit Reskrim, AIPDA Iedam Sagita, AIPDA Sigit Wibowo, serta BRIPKA Ardiansyah, S.H.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dalam menangani laporan kehilangan serta mengembalikan barang milik warga yang berhasil ditemukan.
