TANGERANG SELATAN — Dugaan praktik investasi bodong bernilai miliaran rupiah mencuat. Seorang pengusaha mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus investasi minyak mentah yang disebut memiliki jaringan bisnis hingga Dubai.
Akibat dugaan tersebut, korban mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp2,93 miliar. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dengan menyeret nama Wahyudi Setiawan dan istrinya, Cindy Atika Putri.
Peristiwa tersebut bermula sekitar September 2025. Korban diperkenalkan kepada Wahyudi melalui rekomendasi dokter yang dikenalnya.
Pertemuan itu kemudian berkembang menjadi hubungan bisnis. Menurut keterangan korban, Wahyudi awalnya meminta uang sekitar Rp200 juta dengan alasan biaya jasa konsultan rumah sakit.
Namun, setelah itu muncul tawaran bisnis yang nilainya jauh lebih besar, yakni investasi minyak mentah di Pulau Sambu.
Wahyudi disebut menawarkan proyek pasokan minyak mentah hingga 100.000 metrik ton (MT) setiap pengiriman dari Dubai untuk memenuhi pasar Asia Tenggara.
Untuk meyakinkan korban, Wahyudi diduga menggunakan berbagai klaim mengenai jaringan bisnis dan koneksi internasional. Nama PT TAW disebut dibawa dalam pembicaraan bisnis tersebut.
Korban juga mengaku diperlihatkan sejumlah foto yang diklaim menunjukkan kedekatan Wahyudi dengan sejumlah pejabat.
Tidak hanya itu, Wahyudi disebut mengaku memiliki koneksi dengan pihak Kedutaan Uni Emirat Arab di Jakarta. Dalam komunikasi dengan korban, nama Ahmed dan Mohammed disebut sebagai bagian dari jaringan relasi bisnis yang diklaim berkaitan dengan proyek tersebut.
Rangkaian klaim itu akhirnya membuat korban percaya dan mengeluarkan dana dalam jumlah besar.
Sekitar Rp2,3 miliar disebut telah ditransfer korban ke rekening pribadi Wahyudi. Setelah transaksi tersebut, korban kembali diminta mengeluarkan uang dengan alasan biaya tambat kapal.
Jika seluruh transaksi digabungkan, korban mengklaim total uang yang telah dikeluarkan mencapai Rp2,93 miliar.
Dibawa ke Pulau Sambu
Keraguan korban sempat tertutupi ketika Wahyudi membawa korban langsung ke Pulau Sambu.
Di lokasi tersebut, korban disebut diperlihatkan skenario kerja sama yang dikaitkan dengan PT Lepen, yang disebut sebagai pemilik kilang.
Namun, situasi berubah setelah korban melakukan pengecekan dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait.
Menurut keterangan korban, pihak Pertamina di Pulau Sambu dan PT Lepen memberikan informasi yang berbeda dengan apa yang sebelumnya disampaikan kepadanya.
Korban menyebut tidak ditemukan pembayaran sewa kilang sebagaimana yang diklaim dalam proyek tersebut. Bahkan, perjanjian kerja sama yang disebut-sebut sebagai dasar proyek juga dikatakan belum ditandatangani.
Temuan itu membuat korban mempertanyakan keberadaan proyek minyak mentah yang sebelumnya ditawarkan dengan nilai fantastis.
Korban menduga sejumlah nama perusahaan, proyek kilang, jaringan bisnis luar negeri, hingga nama pihak tertentu digunakan untuk membangun kepercayaan dan membuat proyek tersebut terlihat seolah-olah benar-benar berjalan.
Nama Cindy Atika Putri Disebut
Dalam rangkaian hubungan bisnis tersebut, nama Cindy Atika Putri, yang merupakan istri Wahyudi, juga disebut oleh korban.
Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, komunikasi dan proses membangun kepercayaan disebut tidak hanya dilakukan oleh Wahyudi seorang diri.
Korban menduga Cindy mengetahui atau memiliki peran dalam rangkaian hubungan bisnis tersebut. Dugaan tersebut juga mencakup kemungkinan adanya keterlibatan dalam penerimaan maupun penggunaan dana yang telah diserahkan korban.
Meski demikian, dugaan mengenai peran masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Laporan Polisi Dilayangkan
Merasa mengalami kerugian besar, korban akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Wahyudi Setiawan dan Cindy Atika Putri telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Tangerang Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan.
Korban berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang bagaimana proyek minyak tersebut ditawarkan, ke mana aliran dana Rp2,93 miliar mengalir, serta siapa saja pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian transaksi tersebut.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena dugaan modus yang digunakan tidak hanya berupa iming-iming keuntungan besar, tetapi juga disebut melibatkan klaim mengenai proyek minyak internasional, jaringan Dubai, perusahaan tertentu, hingga kerja sama kilang.
Jika seluruh dugaan tersebut terbukti, kasus ini berpotensi membuka dugaan praktik penipuan dengan modus yang tersusun dan melibatkan banyak pihak.
Hingga berita ini ditayangkan, Wahyudi Setiawan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp. Redaksi juga memberikan ruang hak jawab kepada Wahyudi Setiawan dan Cindy Atika Putri untuk menyampaikan klarifikasi atau bantahan atas seluruh tuduhan yang disampaikan korban.