View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 13 Mei 2026

Pelayanan SAMSAT Jakarta Selatan Sangat Memuaskan Warga Yang Datang Untuk Mengurus Perpanjangan Surat-Surat Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua

Jakarta Selatan-Pelayanan Samsat 
untuk mengurus perpanjangan Surat-Surat kendaraan untuk roda empat dan roda dua tesebut. Warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan ke Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Dan bentuk  apresiasi dari masyarakat yang datang untuk mengurus perpanjangan STNK. Kamis(15/05/26). 

Warga menilai proses pelayanan berjalan tertib, cepat, serta didukung petugas yang ramah dan sigap membantu setiap kebutuhan masyarakat.

Dengan sistem antrean yang teratur dan fasilitas yang memadai, proses pengurusan dapat berjalan lancar tanpa kendala berat.

Salah satu warga mengaku puas atas pelayanan yang diberikan karena proses pengurusan tidak memakan waktu lama. 

Selain itu, petugas juga aktif memberikan arahan kepada warga agar persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan baik.

Pelayanan yang maksimal ini diharapkan terus dipertahankan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan untuk perpanjangan STNK di wilayah Jakarta Selatan.

Selain menyediakan tempat bermain untuk anak-anak, setiap hari Jumat juga dibagikan Jumat berkah kepada warga yang datang, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat.

Kehadiran warga yang cukup ramai menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Eksplorasi Sal Priadi, Pencipta Lagu-Lagu Hit Romantis Kini Bikin OST Film yang Relate Jadi Anthem Pekerja LemburKepala, Pundak, Kerja Lagi diciptakan Sal Priadi dan menjadi OST film Monster Pabrik Rambut

Jakarta, 12 Mei 2026 — Nama Sal Priadi menjadi salah satu yang sering menghiasi layar di media sosial berkat lagu-lagunya yang hit. Mulai dari “Gala
bunga matahari” hingga “Ada titik-titik di ujung doa”, lagu-lagu Sal yang terkenal romantis silih berganti ramai digunakan pendengar di media sosial. Lagu-lagu dan video musik Sal telah dinikmati oleh jutaan pendengar di Indonesia. 

Kini, Sal bereksplorasi lewat karya terbaru berjudul “Kepala, Pundak, Kerja Lagi”.

Sebuah lagu yang menjadi OST film Monster Pabrik Rambut (Sleep No More), yang turut dibintanginya. 

Video liriknya kini telah disaksikan lebih dari 2,5 juta views di
YouTube sejak dirilis pertama kali pada momen Hari Buruh.Berbeda dengan nuansa-nuansa romantis pada lagu-lagunya terdahulu, lagu

“Kepala, Pundak, Kerja Lagi” tampil secara berbeda. Lagu ini dibuka dengan lirik
yang pernah kita dengar sejak masa kecil, tetapi dibawa ke suasana yang lebih
muram. Mengangkat keresahan soal kelelahan dalam bekerja.

“Dalam menulis lirik untuk lagu Kepala, Pundak, Kerja Lagi aku tetap dengan
gagasan yang sederhana. Sesuatu yang aku tangkap dari keseharian. Tema di film
Monster Pabrik Rambut itu kan juga membahas soal overwork, lembur, sesuatu yang sangat dekat sekali. Sehingga dengan mudah aku bisa menangkap gagasan filmnya lalu aku sampaikan dengan caraku di lagunya,” ujar Sal Priadi.

Jika biasanya draf lagu-lagunya berangkat dari tuts piano dan petikan gitar, kini juga
terdapat perbedaan dalam proses penciptaan lagu Sal. Ia berkolaborasi dengan produser musik elektronik, Attila Syah, untuk menciptakan soundscape dalam materi lagunya.

Dalam prosesnya, ini juga menjadi pertama kalinya Sal menulis lagu di sebuah set syuting. 

Sebelumnya, Sal juga pernah menggarap lagu tema untuk film. Namun, yang dikerjakan di set syuting, terjadi pertama kali di Monster Pabrik Rambut.
“Awal lagunya ditulis di lokasi syuting. 

Ini sebuah pengalaman yang baru dan menjadi pengalaman menulis lagu yang dahsyat. Saat menulis lirik, lagu ini juga
terasa nuansa seperti sebuah marching solidaritas untuk para pekerja yang menghadapi dinamika dalam bekerja, termasuk overwork, semoga ini bisa menjadi anthem lembur untuk para pekerja,” kata Sal.

Film Monster Pabrik Rambut tayang mulai 4 Juni 2026 di bioskop Indonesia.
Disutradarai oleh Edwin dari rumah produksi Palari Films, film ini dibintangi oleh Rachel Amanda, Lutesha, Iqbaal Ramadhan, Didik Nini Thowok, Sal Priadi, dan Kev.

Ikuti terus perkembangan terbaru tentang film Monster Pabrik Rambut
persembahan Palari Films melalui akun Instagram resmi @palarifilms.

Sinopsis

PUTRI (Rachel Amanda) kehilangan ibunya, yang mati setelah beberapa hari tak tidur karena bekerja siang dan malam. Menurut MARYATI (Didik Nini Thowok),
pemilik pabrik, ibunya mati bunuh diri. Awalnya ia percaya, tapi IDA (Lutesha),
adiknya, mengatakan bahwa ibu mereka mati karena kesurupan. Untuk membuktikan omongannya, Ida memutuskan untuk lembur, tak tidur berhari-hari,demi melihat sendiri sosok hitam yang merebut tubuh ibunya. BONA (Iqbaal Ramadhan), adik bungsu mereka, memiliki kemampuan spesial. 

Ia mampu meregenerasi bagian tubuhnya. Sosok hitam berhasil menyandera Bona. Mampukah Putri dan Ida menyelamatkan Bona?

Tentang Palari Films
Palari Films adalah perusahaan produksi film yang didirikan pada tahun 2016 di
Jakarta, dipimpin oleh produser Meiske Taurisia dan Muhammad Zaidy. Palari
Films menandai terobosan baru dalam perfilman Indonesia dengan memenangkan Golden Leopard, penghargaan tertinggi di Festival Film Locarno ke-74 dengan film

“Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”.Beberapa film yang pernah diproduksi Palari Films adalah “Kabut Berduri” (Netflix Original Indonesia, 2024) mendapatkan 12 nominasi Piala Citra 2024 dan berhasil menduduki peringkat 2 dalam Daftar Global Netflix Top 10 Film Non-English pada periode dua pekan tayang. Sebelumnya “Dear David” (2023), omnibus “Piknik
Pesona” (2022), “Ali & Ratu-Ratu Queens” (2021), “Aruna & Lidahnya” (2018),
“Posesif” (2017). Palari Films berusaha untuk selalu menghasilkan karya-karya yang unik dan berkualitas.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum

BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat membongkar kasus kekerasan di muka umum yang menimpa seorang remaja berinisial AKA,. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Suparyono, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (13/5/2026) sore.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi di kawasan Perumahan Sari Gaferi, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Insiden bermula saat korban AKA tengah melintas di jalan raya dengan mengendarai sepeda motor sambil berboncengan bersama seorang rekannya. Tanpa alasan yang jelas, korban tiba-tiba dikejar dan dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor. Setelah laju kendaraannya terhenti, para pelaku langsung melakukan intimidasi fisik dan melakukan pemukulan secara membabi buta.

Modus operandi dari aksi kekerasan massal ini dipicu oleh salah paham yang fatal. Para pelaku secara sepihak menuduh korban merupakan bagian dari kelompok pemuda yang sebelumnya sempat memukul rekan mereka. Saat penghadangan terjadi, rekan korban yang dibonceng berhasil meloloskan diri dari kepungan untuk mencari bantuan. Sementara itu, korban AKA yang tertimpa sepeda motornya yang ambruk langsung menjadi sasaran amukan. Ironisnya, setelah korban babak belur, salah seorang pelaku baru menyadari bahwa wajah korban sama sekali bukan orang yang mereka cari.

"Ini murni aksi pengeroyokan salah sasaran. Korban dan para pelaku sama sekali tidak saling kenal. Di tengah aksi pemukulan, salah satu pelaku tiba-tiba mengenali wajah korban dan berteriak kepada teman-temannya bahwa remaja yang sedang mereka pukuli ini bukan orang yang dicari. Meski pelaku sempat menyuruh korban pergi setelah tahu salah target, tindakan anarkis yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum ini jelas sangat meresahkan publik," tegas Kapolres di hadapan awak media.

Merespons laporan dari orang tua korban, Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan perburuan intensif. Kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku dari total 7 anggota komplotan, di mana dua pelaku berstatus dewasa dan dua lainnya merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH), sementara 3 pelaku lainnya kini berstatus DPO. Atas tindakan brutalnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan dengan tenaga bersama di muka umum, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Saling Ejek di Medsos dan Rebutan Wanita, Remaja 14 Tahun di Bekasi Tusuk Bocah hingga Tewas

BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian serta dugaan pembunuhan berencana terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pondok Melati. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Suparyono, memimpin langsung jalannya konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (13/5/2026) sore.

Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memaparkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (28/4/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB di kawasan Kampung Sawah, Gang Pos, Kelurahan Jatimurni. Insiden maut ini melibatkan anak korban berinisial M R A J yang masih berusia 13 tahun, serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial YY yang baru menginjak usia 14 tahun. Tragedi ini bermula dari adanya konflik personal dan aksi saling ejek di media sosial antara pelaku dengan salah satu rekan korban terkait urusan kedekatan dengan seorang wanita. Konflik digital tersebut kemudian memanas hingga berujung pada aksi saling tantang untuk beradu fisik di dunia nyata.

Kronologis kejadian berlanjut ketika korban bersama tiga orang rekannya mendatangi lokasi tempat pelaku sedang nongkrong bersama seorang teman wanitanya. Mengetahui dirinya ditantang dan akan didatangi, pelaku YY ternyata telah mengantisipasi situasi dengan mempersiapkan sebilah pisau bergagang kayu yang disembunyikan di badannya. Setibanya rombongan korban di TKP, ketegangan verbal langsung pecah menjadi perkelahian fisik. Korban yang saat itu berniat maju untuk melerai pertikaian justru langsung dijadikan sasaran utama oleh pelaku, yang secara membabi buta menghujamkan tikaman pisau tepat di bagian dada kiri bawah ketiak korban.

"Korban sempat berusaha melarikan diri bersama teman-temannya untuk meminta pertolongan warga sekitar, namun akhirnya tumbang tidak jauh dari lokasi penusukan karena pendarahan hebat. Warga setempat yang melihat kejadian tersebut langsung bertindak cepat menghubungi ambulans untuk mengevakuasi korban ke RS Helsa Jatirahayu sebelum akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati," jelas Kapolres di hadapan awak media. Meski telah mendapatkan upaya medis maksimal, nyawa bocah 13 tahun tersebut tidak tertolong, dan jasadnya kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya di wilayah Kabupaten Kuningan setelah dilakukan proses autopsi.

Pasca-kejadian, Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku YY di kediamannya beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian serta bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Mengingat status pelaku dan korban yang masih di bawah umur, penyidik telah melakukan koordinasi ketat dengan Bapas Cikarang serta penasihat hukum. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (Tahap II) dan diserahkan ke pihak pengadilan. Atas perbuatannya, pelaku dibayangi jeratan Pasal 466 ayat (3) jo Pasal 459 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3) jo 76 c UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara yang sangat serius

Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta

-
BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial L (53). Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Suparyono, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres pada Rabu (13/5/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, tersangka L sejatinya merupakan sosok orang kepercayaan korban, seorang wanita berinisial WA. Faktor hubungan kerja yang sudah terjalin cukup lama, yakni berkisar antara 5 hingga 6 tahun, membuat tersangka dengan sangat mudah mengetahui peta tempat penyimpanan aset dan barang berharga di dalam rumah majikannya tersebut. Memanfaatkan kelengahan korban, tersangka melancarkan aksi pencurian belasan gram perhiasan emas tersebut secara bertahap dan rapi agar tidak menimbulkan kecurigaan dalam waktu yang lama.

Aksi lancung tersangka baru terbongkar pada Minggu (15/3/2026), saat korban WA berencana mengambil salah satu koleksinya berupa gelang emas untuk ditukar tambah di toko perhiasan. Namun, korban mendapati kotak penyimpanan emasnya telah kosong melompong. Ketika diinterogasi secara kekeluargaan, tersangka L sempat berkelit dan memilih bungkam. Korban yang merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota, hingga akhirnya tersangka tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik.

Berdasarkan data kepolisian, total perhiasan korban yang berhasil digondol pelaku meliputi satu buah kalung seberat 5,2 gram, liontin bulat 1,99 gram, liontin kupu-kupu 2,24 gram, gelang keroncong ukir 6 gram, gelang rantai sisik 15,75 gram, serta gelang rantai sisik naga mini seberat 20,7 gram. Ironisnya, dari hasil pemeriksaan mendalam, motif tersangka nekat menguras harta majikannya tersebut karena tergiur tipu daya di dunia maya. Tersangka mengaku terperosok bujuk rayu akun spiritual abal-abal di media sosial yang mengklaim mampu menggandakan uang secara gaib, sehingga seluruh perhiasan korban dijual pelaku untuk disetorkan sebagai mahar penipuan tersebut.

Atas tindakanya, Penyidik menjerat tersangka L dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pencurian dengan Pemberatan dalam Hubungan Kerja) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. 

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Modus Tuduh Korban Pukul Adik Pelaku



BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggulung komplotan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor yang kerap menyasar anak di bawah umur. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Suparyono, memimpin langsung jalannya konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (13/5/2026) sore. Tiga orang pelaku berinisial M.G alias Palkor, M.A alias Acep, dan B.A.P berhasil diamankan Polisi setelah aksinya yang meresahkan warga Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa komplotan ini memiliki modus operandi yang cukup cerdik dengan memanfaatkan kondisi psikologis korbannya. Para pelaku beroperasi secara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk memetakan sasaran, terutama remaja atau anak di bawah umur yang sedang berkendara atau nongkrong di pinggir jalan. Setelah menemukan target, para pelaku langsung memepet dan menggertak korban dengan tuduhan palsu bahwa korban telah melakukan pemukulan terhadap adik atau saudara salah satu pelaku.

"Karena korban ini rata-rata masih di bawah umur, mereka langsung gugup dan merasa takut setelah digertak oleh para pelaku. Walaupun korban sempat menolak dan bersikeras tidak pernah melakukan pemukulan, pelaku tetap memaksa korban ikut ke suatu tempat menggunakan sepeda motor milik korban dengan dalih untuk dikonfrontir langsung," ujar Kapolres di hadapan awak media. Di tengah jalan yang sepi, korban kemudian dipaksa turun dari kendaraan dan disuruh menunggu, sementara motor milik korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku untuk kemudian dijual.

Berdasarkan hasil penyidikan intensif, komplotan residivis ini tercatat sudah melancarkan aksi kejahatannya dengan modus serupa di tiga titik lokasi (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Timur, serta wilayah Kabupaten Bekasi. Menindaklanjuti Laporan Polisi tertanggal 15 April 2026, Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat melakukan perburuan. Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, berikut barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Nmax dan dua unit handphone hasil kejahatan.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Jelang Kenaikan Isa Al Masih, Bhabinkamtibmas Gondangdia Perkuat Pengamanan Gereja HKBP Menteng

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Al Masih, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia, Aiptu Kamidi, melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi pengamanan di Gereja HKBP Menteng yang berlokasi di Jalan Jambu No. 46, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif Polri guna memastikan kesiapan pengamanan di lingkungan rumah ibadah menjelang pelaksanaan kebaktian yang diperkirakan akan dihadiri banyak jemaat. Dalam kesempatan itu, Aiptu Kamidi berkoordinasi langsung dengan pengurus gereja dan petugas pengamanan dalam (pamdal) Gereja HKBP Menteng terkait sistem pengamanan, pengawasan lingkungan, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Dalam arahannya, Aiptu Kamidi mengimbau kepada seluruh petugas keamanan gereja agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi tindak kriminal seperti penjambretan dan pencurian yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Ia meminta agar pengawasan diperketat di area parkir kendaraan, pintu masuk dan keluar jemaat, serta titik-titik yang dinilai rawan.

“Kami mengimbau kepada seluruh petugas keamanan gereja agar tetap siaga dan tidak lengah. Tingkatkan patroli lingkungan, perhatikan setiap aktivitas yang mencurigakan, dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Aiptu Kamidi.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus gereja, pamdal, dan aparat kepolisian guna menciptakan suasana ibadah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh jemaat yang akan melaksanakan kebaktian Kenaikan Isa Al Masih.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung dalam keterangannya menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah, khususnya menjelang hari besar keagamaan. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah. Langkah preventif melalui sambang, patroli, dan koordinasi pengamanan terus kami lakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran agar aktif melakukan pemantauan wilayah dan membangun komunikasi dengan pengurus rumah ibadah. “Kami mengedepankan upaya pencegahan dan deteksi dini melalui kehadiran anggota di lapangan. Sinergi antara kepolisian, pengurus gereja, dan petugas keamanan sangat penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan sambang dan koordinasi pengamanan di Gereja HKBP Menteng tersebut berlangsung aman dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat apresiasi dari pihak gereja karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kewaspadaan bersama menjelang pelaksanaan kebaktian Kenaikan Isa Al Masih.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)