Jakarta Pusat – Upaya serius mewujudkan ibu kota yang bersih dan berkelanjutan terus digencarkan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Sirih Aiptu Ujang Rusman, Bhabinkamtibmas Cikini Aiptu Tafsipul Subhani, serta Bhabinkamtibmas Gondangdia Aiptu Kamidi menghadiri kegiatan sosialisasi pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Menteng, Jalan Pegangsaan Barat No. 14, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merespons kondisi darurat sampah yang kini tengah dihadapi. Mulai 1 Agustus 2026, hanya sampah residu yang diperbolehkan dibuang ke TPST Bantar Gebang. Bahkan pada tahun 2027 mendatang, Jakarta ditargetkan tidak lagi mengandalkan TPST Bantar Gebang sebagai lokasi pembuangan akhir, sehingga pengelolaan sampah berbasis kawasan menjadi sebuah keharusan.
Acara ini dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Suprayogie, Camat Menteng Nurvelmi Savitri, perwakilan Dewan Kota Leonard Alamsyah, para lurah se-Kecamatan Menteng, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Ketua FKDM dan LMK Kecamatan Menteng, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan, jajaran Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup, Satuan Pelaksana Taman dan Hutan Kota, para Ketua RW, Ketua PKK, Ketua BPS RW, serta unsur tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam forum tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam terkait pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan sampah organik dan anorganik, serta pengelolaan mandiri di tingkat lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketertiban dan mengedukasi masyarakat terkait isu lingkungan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan kenyamanan warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, dalam pernyataannya menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas sosial. “Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah. Peran aktif masyarakat sangat penting agar tidak menimbulkan dampak negatif yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menambahkan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi serta mengajak warga agar disiplin dalam pengelolaan sampah. “Kami akan terus bersinergi dengan tiga pilar dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan program ini berjalan optimal. Lingkungan yang bersih adalah bagian dari terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Menteng dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah mandiri, sehingga cita-cita Jakarta sebagai kota bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat terwujud dalam waktu dekat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
