View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Selasa, 21 April 2026

Groundbreaking Jembatan Merah Putih Presisi Polresta Tangerang Ditargetkan Rampung dalam 2 Bulan

Tangerang - Polda Banten bersama Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Ground Breaking pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pangedangan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa (21/04). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kajari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo, serta Pejabat Utama Polda Banten. 

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan tujuan dari pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. 

"Pembangunan jembatan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan kenyamanan masyarakat, khususnya bagi warga sekitar dan para pelajar yang setiap hari melintasi wilayah tersebut," jelas Irjen Pol Hengki. 

Lebih lanjut, Irjen Pol Hengki menyebutkan target waktu pembangunan jembatan tersebut. 

"Pembangunan jembatan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 1,5 hingga 2 bulan ke depan, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat," lanjut Kapolda Banten. 

Kapolda Banten mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. 

"Hal ini juga sejalan dengan arahan Kapolri kepada seluruh jajaran, termasuk Polda Banten, untuk melaksanakan kegiatan yang memberikan dampak langsung dan mendasar bagi masyarakat," katanya. 

Kapolda Banten mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah ke sungai, karena sungai memiliki banyak manfaat bagi kehidupan sehari-hari," ajaknya. 

Diakhir, Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa call center 110 dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat atau kondisi mendesak lainnya. 

"Masyarakat cukup menghubungi 110 lalu tekan 0 untuk berbicara dengan operator, dan petugas Polri terdekat akan segera menindaklanjuti. Layanan ini juga dapat digunakan untuk bantuan darurat, seperti mengantar warga yang akan melahirkan ke fasilitas kesehatan. Layanan 110 ini gratis, tidak dipungut biaya, dan tidak mengurangi pulsa maupun kuota," tutupnya (Bidhumas).

Warga Bantu Polisi Ungkap Narkoba, Polres Jakpus Beri Penghargaan

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat memberikan penghargaan kepada anggota yang sigap menindaklanjuti informasi dari masyarakat hingga berujung pada pengungkapan kasus peredaran narkotika. Apresiasi juga diberikan kepada warga yang berperan aktif menyampaikan informasi awal kepada kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat dan kesiapsiagaan anggota di lapangan dalam merespons setiap informasi yang masuk.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani memberikan informasi kepada kepolisian. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi Jaga Jakarta, di mana warga dan kepolisian bergerak bersama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika,” ujar Reynold.

Penghargaan tersebut diberikan dalam apel yang dipimpin langsung Kapolres di Lapangan Merah Mako Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026) pukul 07.30 WIB. Kegiatan itu dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Pusat, pejabat utama, serta para kapolsek jajaran.

Adapun pemberian penghargaan ini berawal dari pengungkapan peredaran narkotika setelah adanya laporan masyarakat yang diterima polisi. Informasi tersebut kemudian direspons cepat oleh personel Polres Metro Jakarta Pusat hingga pelaku penjualan narkotika yang berkedok usaha ikan hias berhasil diamankan.

Reynold menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kecepatan anggota dalam menindaklanjuti laporan warga. Menurut dia, sinergi seperti itu harus terus diperkuat agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.

“Penghargaan ini juga kami berikan kepada anggota yang sigap merespons informasi masyarakat. Kecepatan dan kepekaan personel di lapangan menjadi kunci agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti secara tepat,” katanya.

Adapun anggota yang menerima penghargaan yakni Ipda Arief Huda Akbar, S.H., Ipda Bambang Nugroho, S.H., Aiptu Sumindar, Aipda Agustinus Widiarso, dan Bripda Haris Prayogo. Sementara dari unsur masyarakat, penghargaan diberikan kepada Mardiyanto yang dinilai berperan aktif menyampaikan informasi awal kepada kepolisian.

Bagi Polres Jakpus, semangat Jaga Jakarta tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Peran aktif masyarakat untuk berani melapor saat mengetahui adanya dugaan tindak pidana dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

Senin, 20 April 2026

Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz

Puncak Jaya, Papua – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), berinisial O.E. alias M.E., di Kampung Wuyukwi, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIT.

O.E. diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024, terkait kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.

Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dijumpai media (21/4), menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan melalui proses yang terukur berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.

“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujarnya.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.

Tindakan dilakukan setelah tim Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target di Kampung Wuyukwi. Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga aparat melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang mengakibatkan O.E. mengalami luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan menembus bagian badan belakang kanan.

Kemudian pelaku berhasil diamankan dan segera dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.

Terkait hasil penindakan tersebut, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.

“Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 27 November 2024, O.E. pernah diamankan oleh Satgas Damai Cartenz dalam kasus yang sama, namun bersangkutan melarikan diri saat situasi di lapangan sedang fokus pada penanganan konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Humas menambahkan bahwa aparat terus melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan dalam setiap penanganan kasus.

“Memang yang bersangkutan sebelumnya pernah diamankan, namun berhasil melarikan diri saat situasi penanganan konflik berlangsung. Ke depan, kami terus memperkuat pengamanan dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata.

“Penindakan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan terus mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” katanya.

Satgas Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar, serta turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat. Satgas akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara profesional, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 bersama jajaran kewilayahan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya, sekaligus memastikan situasi keamanan di wilayah Puncak Jaya tetap kondusif.

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata


Jakarta, 21 April 2026 – Dalam industri pariwisata, peran perempuan semakin kuat sebagai penggerak 
utama yang menghadirkan nilai, empati, dan inovasi. Di lingkungan Ancol Taman Impian, peran perempuan semakin strategis dalam membentuk wajah pariwisata modern yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Di unit operasional, mulai dari pelayanan pengunjung, pengelolaan destinasi, pengembangan kreatifitas, hingga kepemimpinan, perempuan menghadirkan perspektif yang memperkaya pengalaman wisata. 
Inilah sejumlah peran kunci yang dijalankan oleh perempuan-perempuan hebat :

 Dunia Fantasi Ancol : Seluruh petugas wahana akan diisi oleh perempuan yang akan 
memberikan pelayanan ramah dan profesional demi pengalaman pengunjung yang 
menyenangkan.

Sea World Ancol: Underwater Diver Kartini's Day - Penampilan diver perempuan (penyelaman 
di Akuarium Raksasa) dengan profesionalisme dan ketangguhan.

Samudra Ancol : Para keeper perempuan akan memukau pengunjung dengan pertunjukan 
mamalia laut yang edukatif dan menghibur.

Atlantis Water Adventure: Life guard perempuan akan bersiaga dan terlatih untuk menjaga 
keselamatan pengunjung di seluruh wahana air.

Jakarta Bird Land: Keeper perempuan akan menjaga dan menampilkan satwa dengan penuh kasih sayang dan profesionalisme.
Khusus di Hari Kartini ini, Ancol memberikan Promo Khusus untuk Kartini-Kartini Indonesia. Hanya 
dengan 1 tiket harga Rp 121.000,- Pengunjung khusus Perempuan dapat menikmati semua unit rekreasi (Dufan, Sea World Ancol, Samudra, Atlantis dan Jakarta Bird Land)
Syarat dan Ketentuan :
1 Tiket GRATIS ke SEMUA unit rekreasi (Dufan, Sea World Ancol, Samudra, Atlantis Ancol, Jakarta 
Bird Land!)
Promo ini khusus untuk para Perempuan
Pembelian tiket secara Online: tanggal 21 - 26 April 2026 di ancol.com
Pembelian tiket secara Offline hanya pada tanggal 26 April 2026
 Tiket digunakan untuk kunjungan tanggal 26 April 2026
Harga belum termasuk tiket masuk gerbang Ancol (PGU) & tiket kendaraan.

Ke depan, Ancol Taman Impian berkomitmen untuk terus memperkuat kontribusi perempuan sebagai pilar penting dalam transformasi industri wisata. Dengan semangat kolaborasi dan kesetaraan, 
perempuan tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan Ancol, tetapi juga menjadi kekuatan yang 
menentukan arah masa depan pariwisata Indonesia.

SELAMAT HARI KARTINI – Teruslah melayani dengan sepenuh hati dan tetaplah terseyum untuk Ancol

Polda Metro Jaya Ungkap Lab Vape Etomidate di Tangerang, Sita Ribuan Cartridge, 380.996 Jiwa Terselamatkan

Polda Metro Jaya Ungkap Lab Vape Etomidate di Tangerang, Sita Ribuan Cartridge, 380.996 Jiwa Terselamatkan


Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. Satu orang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia, diamankan.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Setelah penyelidikan, polisi menemukan laboratorium yang masih berada dalam satu kawasan apartemen.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan pengungkapan ini mengindikasikan adanya produksi skala besar dengan sasaran peredaran di kalangan remaja perkotaan.

“Kami membongkar clandestine lab home industri pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak digunakan kaum remaja perkotaan. Dari barang bukti serbuk etomidate sekitar 2,5 kg, dapat diproduksi hingga sekitar 380.000 cartridge vape,” kata Kombes Ahmad David.

Dari penggeledahan, polisi menyita 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram, ratusan cartridge siap edar, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan. Polisi juga mengungkap tersangka diduga telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge sebelum ditangkap.

“Pembongkaran ini tergolong besar dilihat dari barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, kami perkirakan 380.996 jiwa yang berpotensi kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini"  ujar Kombes Ahmad David.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika melalui layanan 110. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi bangsa,” kata Kombes Budi Hermanto.

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari


Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa:

- 403.158 liter solar
- 58.656 liter pertalite
- 8.473 tabung LPG 3 kg
- 322 tabung LPG 5,5 kg
- 4.441 tabung LPG 12 kg
- 110 tabung LPG 50 kg
- 161 unit kendaraan (R4/R6)

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas.”

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.