View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Sabtu, 03 Oktober 2026

Jaga Jakarta On The Spot, Berikan Rasa Aman Kapolsek Bekasi Barat Intensifkan Patroli dan Razia Stasioner

KOTA BEKASI — Polsek Bekasi Barat kembali mengintensifkan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot dengan menggelar patroli wilayah dan razia stasioner untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan yang berlangsung Sabtu (3/10/2026) dini hari tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bekasi Barat AKP Diaman Saragih, SH., MH., didampingi para Kanit dan Padal IPTU Samsul Ma’arif.

Kegiatan diawali dengan Apel Pimpinan dan Petunjuk (APP) pada pukul 00.00 WIB di halaman Mapolsek Bekasi Barat. Setelah itu, personel langsung bergerak melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan dan menjadi lokasi aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Patriot, Jalan KH. Noer Ali, Gerbang Tol Bintarajaya, Jalan Raya Bintara hingga kawasan Pasar Pagi Bintara. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan razia stasioner di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Bekasi Barat AKP Diaman Saragih menegaskan bahwa patroli dan razia stasioner akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Waktu dan lokasi pelaksanaan juga disesuaikan dengan informasi serta hasil pemetaan kerawanan dari Unit Intelijen.

“Patroli dan razia stasioner akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Waktu pelaksanaannya menyesuaikan informasi dari Unit Intelijen, sehingga kegiatan dapat dilakukan pada waktu dan lokasi yang tepat untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolsek.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Bekasi Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi tawuran.

Polsek Bekasi Barat memastikan kegiatan patroli dan razia akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bekasi Barat.

Ketua RW 17 Suntrt Agung Perlu Langkah-langkah Bijak Terkait Permasalahan di Wilayahnya

JAKARTA   -  Permasalahan internal RW.17 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang  hingga kini belum tuntas.

Terkait permasalahan tersebut sebagai penyerap dan yang menyalurkan aspirasi, Ketua LMK Sunter Agung, Sudarman T, memberi tanggapannya .

"Sebenarnya hanya permasalahan kecil dan merupakan masalah internal yang bisa diselesaikan secara internal sesuai prinsip RT RW,  musyawarah mufakat atau pengambilan keputusan melalui mekanisme  polling," ujar ketua LMK.Sunter Agung saat ditemui media ini, Sunter Agung, Sabtu, 3/10/2026.


Pemungutan  Suara (Polling)

Sesuai Pergub No.22 tahun 2022 pada Bab IV pasal 37 ayat 4 yang berbunyi :

"Dalam hal tidak diperoleh mufakat sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara"
 
"Maka permasalahan internal akan tuntas dengan adanya keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat dan bila tidak tercapai maka keputusan melalui pungutan suara (pollng)," ungkapnya.

Permasalahan,  dipaparkan, Sudarman., di RW 17 adalah adanya yang setuju dan tidak setuju dengan penambahan atap (awning) di sarana olah raga jadi ada kepentingan warga  yang ingin direalisasikan pengurus RW 17, namun ada segelintir atau sejumlah kecil yang juga warga keberatan. Terkait kedua pihak warga yang pro dan kontra sudah berulangkali dipertemukan  dalam rapat musyawarah namun selalu deadlock, sehingga saya mengusulkan agar diadakan polling sebagai pilihan terakhir untuk mengambil keputusan sesuai aturan di Pergub no.22 tahun 2022 tersebut.

Bukan Intervensi dan Substansi Terbitnya PBG

Sementara pemberitaan di media yang menyebutkan adanya intervensi anggota DPRD DKI terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) prasarana olah raga di RW.17 ditanggapi Sudarman :

"Seharusnya saat si wartawan mengkonfirmasi ke Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara,  secara substansi   mempertanyakan persyaratan penerbitan PBG-nya dan apakah persyaratan PBG-nya  pembangunan  penambahan prasarana olah raga di RW 17 tersebut sudah terpenuhi?,"ucap.Sudarman.

Itu substansinya, sambungnya, kalau persyaratan lengkap dan tidak ada masalah, jika ada anggota dewan yang mana adalah instansi mitra komisinya, mempertanyakan prosesnya sudah sejauh mana, itu bukan IINTERVENSI.

"Kecuali ada persyaratan  yang tidak dipenuhi dan si anggota dewan menelepon agar PBG tetap diterbitkan itu baru INTERVENSI namanya," jelasnya.

Selain itu sudah jelas pihak Citata menyebutkan bahwa :

“Kami menerbitkan PBG di objek tersebut karena adanya rekomendasi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota selaku pemilik lahan,” imbuhnya dikutip dari salah satu media online yang terbit Sabtu, 3/10/2026.

Jadi, lanjutnya, terbitnya PBG bukan karena adanya telepon dari anggota dewan tetapi adanya rekomendasi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota selaku pemilik aset dan tentunya terpenuhinya persyaratannya. Seharusnya  si wartawan juga mengkonfirmasi ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota selaku pemilik aset terkait rekomendasi yang diberikan tersebut.

"Apa rekomendasi tersebut layak atau tidak  dan apa alasannya memberikan rekomendasi tersebut,?" ucap Sudarman.

Menurutnya kalau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota selaku pemilik aset sudah memberikan rekomendasi  berarti wilayah boleh melanjutkan pembangunan prasarana tersebut apalagi  jika sudah diterbitkan PBG.

" Di sisi lain seharusnya wartawan tidak hanya mendengarkan warga yang mempertanyakan (keberatan) atas dibangunnya prasarana (awning) di sarana olah raga tersebut sebagai pihak yang kontra tetapi juga mendengarkan warga yang mendukungnya sebagai pihak yang pro," kritik Sudarman.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik wartawan dituntut di antaranya untuk :

Pasal 1: Bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2: Menempuh cara yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pasal 3: Selalu menguji informasi, membedakan antara fakta dan opini, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Usulan Pengambilan Keputusan Melalui Pemungutan Suara (Polling)


Lebih lanjut Sudarman menyampaikan bahwa dalam rangka tercapainya keputusan final dan tidak berlarut-larut permasalahan di RW 17 maka dia menghubungi dan mengusulkan ke Lurah  Sunter Agung, Ahmad Firdaus agar mengarahkan ketua RW.17 untuk melaksanakan pemungutan suara (polling).

"Sebaiknya sebagai sesama warga di mana ada Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), saling menghormati  dan menghargai menjaga kerukunan dan tentunya harus ada toleransi
 dalam hal merealisasikan  kepentingan warga yang bermanfaat dan diharapkan ketua RW mampu mengakomodir dan menengahi konflik kepentingan warganya serta mengambil langkah-langkah yang bijak," pungkas Sudarman.

Jaga Kamtibmas, Polisi Intensifkan Pengamanan di Kawasan Menteng-Tenggulun


Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng meningkatkan pengamanan di kawasan perbatasan Menteng–Tenggulun untuk mengantisipasi potensi tawuran warga serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, terutama pada malam hingga dini hari. Minggu (04/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kompol Iwan Gunawan bersama personel Polsek Metro Menteng. Petugas melakukan patroli mobile, patroli dialogis dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kompol Iwan Gunawan mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Kami meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan Menteng–Tenggulun untuk mengantisipasi tawuran maupun kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau para pemuda agar tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Iwan Gunawan.

Pengamanan juga difokuskan untuk mencegah berbagai aksi kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor, penjambretan dan kejahatan jalanan lainnya. Polisi turut mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terus memperkuat kegiatan preventif melalui patroli dan pengamanan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.

“Penguatan patroli merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel harus hadir di lapangan, melakukan deteksi dini dan mengambil langkah pencegahan terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pengamanan di kawasan Menteng–Tenggulun akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu tawuran maupun gangguan keamanan lainnya,” kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Polsek Metro Menteng memastikan patroli dan pengamanan akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas, sehingga wilayah Menteng–Tenggulun tetap aman, tertib dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Polisi Perketat Pengamanan Perbatasan Tambak-Manggarai, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng meningkatkan pengamanan di kawasan perbatasan Jalan Tambak dan Manggarai untuk mengantisipasi potensi tawuran warga serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, terutama pada malam hingga dini hari. Minggu (04/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kompol Iwan Gunawan bersama personel Polsek Metro Menteng. Petugas melakukan patroli mobile, patroli dialogis dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kompol Iwan Gunawan mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

“Kami meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan Tambak-Manggarai untuk mengantisipasi tawuran maupun kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau para pemuda agar tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Iwan Gunawan.

Pengamanan juga difokuskan untuk mencegah aksi kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, penjambretan dan kejahatan jalanan lainnya. Polisi turut mengajak masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terus memperkuat kegiatan preventif melalui patroli dan pengamanan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.

“Penguatan patroli merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel harus hadir di lapangan, melakukan deteksi dini dan mengambil langkah pencegahan terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau tindak kejahatan, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pengamanan di kawasan Tambak-Manggarai akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan sebagai langkah pencegahan. Kami berharap masyarakat, khususnya para pemuda, dapat ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu tawuran maupun gangguan keamanan lainnya,” kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dengan ditingkatkannya patroli dan pengamanan tersebut, Polsek Metro Menteng berharap potensi tawuran dan kejahatan jalanan di kawasan perbatasan Tambak-Manggarai dapat dicegah sejak dini, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Razia Dini Hari di Jalan Surabaya, Polisi Amankan Motor Tanpa Surat

Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menggelar razia stasioner di depan Kios Barang Antik, Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2026) dini hari. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), termasuk curas, curat, curanmor hingga penyalahgunaan narkoba.

Razia dipimpin Kompol Iwan Gunawan selaku Menteng 1.1. Sebanyak 13 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 12 personel Polsek Metro Menteng dan satu personel unsur Gen Z.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang dinilai memiliki indikasi pelanggaran atau perlu dilakukan pemeriksaan, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap barang bawaan untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan satu unit Honda PCX warna putih dengan nomor polisi B 6257 ZBM karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan.

Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Metro Menteng. Pengendara diminta menunjukkan dokumen kendaraan sebagai persyaratan untuk membawa kembali sepeda motor tersebut.

Dalam arahannya, Kompol Iwan Gunawan menekankan agar razia dilakukan secara humanis dan bertanggung jawab. Petugas juga diminta mengutamakan keselamatan serta menjaga kekompakan selama kegiatan berlangsung.

Pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang yang mencurigakan diberikan imbauan secara humanis dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol.  Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan.

“Razia dan patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi curas, curat, curanmor maupun penyalahgunaan narkoba. Kami mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang dinilai rawan.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia pada jam-jam rawan. Tujuannya untuk mencegah kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Menteng,” kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Apel Patroli Tiga Pilar Bersama Jaga Malam di Menteng

Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan wilayah Menteng, Jakarta Pusat, dilakukan dengan melibatkan unsur yang lebih luas. Polisi bersama Satpol PP dan perwakilan Gen Z turun dalam patroli cipta kondisi untuk memantau sejumlah kawasan yang dinilai perlu mendapat perhatian pada malam hari.

Kegiatan diawali apel di halaman Polsek Metro Menteng, Jalan Sutan Syahrir No. 1, Sabtu (3/10/2026) Apel dipimpin Padal Kompol Iwan Gunawan, didampingi Wapadal Aiptu Dimas Heny Trinugroho.

Sebanyak 18 personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Rinciannya terdiri dari 15 personel Polsek Metro Menteng, dua personel Satpol PP Kecamatan Menteng serta satu perwakilan Gen Z, Panji Siregar.

Keterlibatan lintas unsur tersebut diarahkan untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Patroli juga menjadi sarana untuk memantau situasi di sejumlah lokasi yang memiliki potensi gangguan, terutama kawasan Kali Pasir, Tambak Ujung dan Tenggulun.

Dalam arahannya, Kompol Iwan meminta seluruh personel menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan selama berada di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, menjaga keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk masyarakat dan generasi muda.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan, patroli cipta kondisi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan.

“Kami mengajak seluruh unsur untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Polsek Metro Menteng Pantau Pelantikan DPD GMNI DKI di Gedung Joang 45, Acara Berlangsung Tertib

Jakarta Pusat – Kepolisian melakukan pemantauan terhadap kegiatan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta periode 2026–2028 yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya No. 31, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan diskusi publik dan diikuti sekitar 50 peserta. Agenda mengangkat tema “Membuka Gerbang Jakarta Kota Global, Kota yang Inklusif dan Toleran.”

Pemantauan dilakukan untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian berkoordinasi dengan petugas pengamanan internal gedung selama kegiatan berlangsung.

Sebanyak tujuh personel diperbantukan dalam pengamanan, terdiri dari dua personel Polsek Metro Menteng dan lima personel Pamdal yang dipimpin De Niao Umboh.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikini Aiptu Tafsipul S., yang juga bertugas sebagai Piket Binmas, turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pemantauan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman.

“Setiap kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah hukum kami menjadi perhatian kepolisian. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib sekaligus menjaga keamanan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan, koordinasi dengan pihak penyelenggara dan pengamanan internal terus dilakukan selama kegiatan berlangsung.

“Personel kami melakukan pemantauan secara proporsional dan mengedepankan komunikasi dengan panitia maupun petugas pengamanan gedung. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tertib dan kondusif,” katanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)