View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 23 September 2026

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Pencurian Raket Padel Rp30 Juta

Kabarindo raya News.com-
Bekasi — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian raket padel senilai Rp30 juta setelah menindaklanjuti laporan korban. Tiga tersangka yang ditangkap ialah AES (27), BVS (21), dan FNU (27).

Peristiwa terjadi di Lions Padel Society, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 05.05 WIB. Raket berwarna biru-hitam dengan pegangan putih yang berada di area resepsionis diketahui hilang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Selatan pada sore harinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, penanganan perkara tidak hanya diarahkan untuk menemukan barang, tetapi juga menguraikan keterlibatan setiap pihak. “Kami mengembangkan setiap petunjuk untuk memperoleh gambaran yang utuh, mulai dari peristiwa di lokasi hingga jejak barang setelah dibawa. Dari rangkaian itu, tim mengidentifikasi tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” kata Verdika, Rabu (23/9/2026).

Pengembangan tersebut mengarahkan petugas ke sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di kawasan Kota Bintang, Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. AES, BVS, dan FNU ditangkap di lokasi itu pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 14.58 WIB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, AES berperan merencanakan perbuatan dan meminta FNU mengambil raket dari area resepsionis. FNU berperan mengambil serta membawa raket dari lokasi, sedangkan BVS membantu menawarkan barang melalui Facebook Marketplace dan menemui calon pembeli untuk melakukan transaksi secara langsung atau COD,” jelas Verdika.

Raket yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan diamankan bersama satu lembar kuitansi pembelian. “Kuitansi tersebut digunakan untuk mencocokkan kepemilikan dan spesifikasi raket dengan barang yang kami temukan. Kesesuaiannya menjadi bagian penting dalam menghubungkan barang bukti dengan laporan korban,” ujar Verdika.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Jelang 24 September

Kabarindo raya news.com-
JAKARTA — Polda Metro Jaya mematangkan kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat menjelang sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 September 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. Kesiapan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib, sekaligus menjaga aktivitas warga tetap berjalan dengan baik.

Sebagai bagian dari kesiapan tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin Tactical Floor Game (TFG) di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini digelar untuk menyamakan persepsi seluruh unsur serta memastikan pelayanan, komunikasi, pengaturan lalu lintas, dan pengamanan di lapangan berjalan terarah serta menyesuaikan perkembangan situasi.

“TFG ini harus bisa menyamakan persepsi dan mematangkan seluruh rencana pengamanan, mulai dari plotting personel, pengawalan massa, pengaturan lalu lintas, cara bertindak, komunikasi, sampai kendali operasi yang terarah,” ujar Komjen Asep

Polda Metro Jaya juga memperkuat komunikasi dengan koordinator lapangan dan terus memperbarui perkembangan kegiatan. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, sementara personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan terukur.

Mobilitas masyarakat turut menjadi perhatian. Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 1.550 personel di sejumlah kawasan, antara lain Semanggi, Sudirman, kawasan UOB, Senayan,Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Patung Kuda, dan Monas. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan maupun penutupan ruas jalan akibat kegiatan di sejumlah lokasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas tetap terjaga.

“Kami menghormati ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Pada saat yang sama, kami juga ingin memastikan masyarakat yang bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan diimbau menyesuaikan waktu perjalanan, memperhatikan informasi lalu lintas, mempertimbangkan jalur alternatif bila diperlukan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Polda Metro Jaya berharap seluruh kegiatan pada 24 September dapat berlangsung aman, tertib, dan saling menghormati, sehingga ruang penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan berdampingan dengan baik.

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Kabarindorayanewes.com-
Serang – Operasi Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri berhasil mengidentifikasi salah satu korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat melakukan peliputan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Korban yang berhasil diidentifikasi merupakan SU salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Arupadhatu 1. Identifikasi dilakukan terhadap jenazah laki-laki tanpa identitas yang sebelumnya ditemukan di perairan Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kabasarnas Banten Al Amrad dan Lanal Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui koordinasi antara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten dengan Biddokkes Polda Bengkulu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh tim DVI.

“Setelah menerima informasi adanya penemuan jenazah di wilayah Pulau Enggano, kami berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk dilakukan proses identifikasi dan pencocokan dengan data antemortem dari keluarga korban kapal Arupadhatu 1,” ujar Kapolda Banten pada saat Presscon Rabu (23/09).

Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data primer berupa sidik jari, data gigi, dan DNA dari keluarga korban dengan jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri, jenazah Mr X tersebut secara genetis teridentifikasi sebagai SU yang merupakan ABK kapal Arupadhatu 1 dan salah satu korban hilang kontak saat kapal tersebut melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau,” jelas Irjen Pol Hengki.

Kapolda Banten menyampaikan bahwa hasil identifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pencarian dan penanganan para korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda.

Sebelumnya, kapal Arupadhatu 1 yang membawa lima jurnalis dan tiga kru bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB menuju kawasan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan aktivitas erupsi.

Informasi hilangnya kontak dengan kapal tersebut diterima Kapolsek Carita Iptu Supandi pada Selasa, 8 September 2026 pukul 13.55 WIB dari seorang jurnalis Antara Banten. Sejak saat itu, pencarian dilakukan bersama unsur terkait dengan membagi wilayah pencarian ke dalam sejumlah sektor.

Dalam pelaksanaan pencarian hingga hari ke-10, jumlah unsur kapal yang dikerahkan mencapai 24 kapal pada 11 sektor pencarian. Sejumlah benda sempat ditemukan di beberapa lokasi, di antaranya life jacket, pelampung botol, helm plastik, jeriken, terpal, dan galon air.

Sementara itu, Kabasarnas Banten Al Amrad menjelaskan bahwa operasi pencarian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yakni selama tujuh hari dan kemudian dilakukan perpanjangan selama tiga hari berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.

“Secara aturan, pencarian kami terlaksana selama tujuh hari. Setelah tujuh hari, kami lakukan perpanjangan selama tiga hari. Pada pelaksanaan tujuh hari tersebut kami mendapatkan informasi adanya penemuan jenazah pada tanggal 12, kemudian sampai tanggal 14 kami lakukan evaluasi dan kami perpanjang tiga hari,” ujar Al Amrad.

Al Amrad menambahkan, selama pelaksanaan perpanjangan operasi selama tiga hari, tim tidak menemukan tanda-tanda korban lainnya selain sejumlah objek yang sebelumnya telah disampaikan.

“Dari tiga hari pelaksanaan perpanjangan yang kami laksanakan, tidak ada tanda-tanda korban yang kami temukan selain objek-objek yang sudah kami sampaikan pada saat di lapangan. Karena itu, kami melakukan tindak lanjut evakuasi dan penghentian operasi pencarian,” jelasnya.

Terkait jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Al Amrad menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak langsung disampaikan sebagai bagian dari korban kapal Arupadhatu 1 karena masih harus menunggu proses identifikasi secara ilmiah dan pencocokan dengan data keluarga.

“Kenapa tidak disampaikan dari awal? Karena seperti yang tadi disampaikan Kapolda, kita harus menunggu hasil identifikasi lebih lanjut dengan data keluarga. Setelah proses identifikasi dan pencocokan dilakukan, hasilnya dapat kita sampaikan bersama,” ungkapnya.

Setelah operasi pencarian dihentikan, Basarnas tetap melakukan langkah tindak lanjut melalui koordinasi dengan sejumlah Kantor SAR dan unsur terkait di wilayah yang diperkirakan memiliki keterkaitan dengan area pencarian.

“Hingga saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung untuk wilayah pesisir, termasuk dengan para nelayan yang ada di sekitar wilayah tersebut,” kata Al Amrad.

Menurutnya, koordinasi dan pemantauan juga masih dilakukan oleh unsur SAR di Bengkulu, termasuk penyisiran di sekitar Pulau Enggano berdasarkan informasi yang diterima.

“Untuk wilayah Bengkulu sampai saat ini teman-teman dari tim gabungan masih melakukan penyisiran dengan informasi-informasi yang kami terima. Tindakan yang saat ini kami lakukan adalah koordinasi, termasuk edukasi kepada instansi terkait, nelayan dan masyarakat yang berada di wilayah pesisir, termasuk di sekitar Pulau Enggano,” ujarnya.

Al Amrad menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut setelah operasi pencarian resmi dihentikan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan operasi SAR.

Pencarian kapal Arupadhatu 1 melibatkan unsur gabungan dari berbagai instansi dan mencakup wilayah perairan yang luas, mulai dari wilayah Banten, Lampung hingga Bengkulu. Selama pelaksanaan operasi, petugas mengerahkan unsur Alut untuk melakukan penyisiran di sejumlah sektor pencarian.

Polri dan Basarnas juga terus melakukan koordinasi dengan unsur terkait serta masyarakat pesisir untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan keberadaan korban maupun objek yang berasal dari kapal Arupadhatu 1.

Dua Lokasi Lingkungan LH Cakung Didatangi Polisi, Sejumlah Pekerja Diamankan Terkait Dugaan Narkotika


Kabarindorayanws.com-
JAKARTA TIMUR – Lingkungan kerja Lingkungan Hidup (LH) di wilayah Cakung menjadi sorotan setelah aparat kepolisian melakukan penindakan di dua lokasi berbeda pada Kamis malam, 3 September 2026.

Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah Cakung. Dalam penindakan tersebut, sejumlah orang diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, AKP Isach, membenarkan adanya penindakan tersebut.

Menurut Isach, pada tanggal tersebut pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cakung dan kemudian melakukan tindakan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.

“Benar, pada tanggal tersebut Polsek Medan Satria mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di daerah Cakung dan mengamankan orang-orang tersebut,” ujar AKP Isach.

Penindakan di Dua Lokasi

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, penindakan terjadi di dua lokasi pada malam yang sama.

Lokasi pertama berada di TPS 3R Rawa Terate, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam penindakan tersebut, tim yang disebut berasal dari Polres Bekasi Kota mengamankan tiga orang yang disebut bekerja di lokasi.

Ketiganya masing-masing berinisial H.A., yang disebut bertugas sebagai security, M. yang disebut sebagai security, serta A.R. yang disebut sebagai pengemudi.

Ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sekitar satu jam kemudian, penindakan kedua disebut berlangsung di Kantor Satpel LH Kecamatan Cakung, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh, tim dari Polsek Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, membawa enam orang dari lokasi tersebut.

Dari enam orang tersebut, dua orang disebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, yakni R.S., yang disebut bertugas sebagai operator alat berat, dan D.S., yang disebut sebagai pengemudi.

Sementara empat orang lainnya disebut telah dipulangkan. Mereka masing-masing berinisial S., S.H., A.D., yang disebut sebagai pengemudi, serta E., yang disebut bertugas sebagai OB.

Keterangan mengenai proses pemeriksaan dan status hukum masing-masing orang sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Dorongan Evaluasi Lingkungan Kerja

Peristiwa tersebut memunculkan dorongan agar Sudin LH Jakarta Timur melakukan evaluasi dan langkah pencegahan di lingkungan kerjanya.

Ferry, Kabid Humas DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada proses hukum terhadap orang-orang yang diamankan.

Menurut Ferry, apabila terdapat pekerja di lingkungan LH yang tersangkut perkara narkotika, pihak Sudin LH perlu melakukan evaluasi sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Sudin LH harus mengantisipasi agar narkoba tidak beredar di lingkungan kerja. Kalau memang ada kejadian seperti ini, harus ada evaluasi dan langkah pencegahan,” ujar Ferry.

Sementara itu, Daniel, pengawas kebersihan, menyampaikan bahwa setelah adanya penangkapan tersebut belum dilakukan tes urine di lingkungan tempatnya bekerja.

“Tidak ada tes urine di lingkungan kerja kami, pasca terjadinya penangkapan tersebut,” ujar Daniel.

Pernyataan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak Sudin LH Jakarta Timur, terutama mengenai apakah telah dilakukan evaluasi internal maupun langkah pencegahan setelah adanya tindakan kepolisian tersebut.

Kasudin LH Jaktim Belum Memberikan Tanggapan

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kasudin LH Jakarta Timur, Monang Sinaga, melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 18/09/26.

Konfirmasi tersebut antara lain menanyakan langkah yang dilakukan Sudin LH Jakarta Timur menyikapi adanya penindakan kepolisian di lingkungan kerja LH Cakung serta apakah telah dilakukan evaluasi atau langkah pencegahan setelah peristiwa tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kasudin LH Jakarta Timur belum memberikan tanggapan.

Klarifikasi dari Sudin LH Jakarta Timur dinilai penting agar informasi mengenai peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Publik juga berhak mengetahui apakah pihak Sudin LH telah melakukan evaluasi terhadap lingkungan kerja, memberikan pembinaan kepada pekerja, maupun mengambil langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Kini pertanyaan publik bukan hanya mengenai proses hukum terhadap orang-orang yang diamankan, tetapi juga bagaimana Sudin LH Jakarta Timur memastikan lingkungan kerjanya tetap aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Metro Menteng Pimpin Kesiapan Pengamanan Aksi di Sinarmas Land Plaza


Jakarta Pusat — Kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dimatangkan melalui apel pelayanan yang dipimpin Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Rabu (23/9/2026).

Apel tersebut berlangsung di Kantor PT Arara Abadi atau Sinarmas Land Plaza Tower, Jalan MH Thamrin Nomor 51, Menteng. Sebanyak 108 personel Polri dan pengamanan internal disiapkan untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.

Dalam arahannya, AKBP Braiel meminta seluruh personel mengedepankan sikap humanis, sabar, dan komunikatif selama berada di lapangan. Setiap perkembangan situasi juga harus segera dilaporkan melalui rantai komando agar pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Personel pengamanan juga diarahkan untuk menjaga akses keluar-masuk gedung serta memastikan kegiatan aksi tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Tim negosiator ditempatkan untuk membangun komunikasi dengan peserta aksi dan mencegah munculnya tindakan yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.

Berdasarkan laporan pengamanan, terdapat rencana dua kelompok massa dengan jumlah masing-masing sekitar 20 orang dan 150 orang. Petugas mengantisipasi potensi pembakaran ban maupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan di sekitar lokasi.

Kapolsek Metro Menteng menegaskan bahwa seluruh personel harus bekerja sesuai prosedur dan tidak terpancing emosi dalam menghadapi dinamika massa. Pendekatan persuasif dan dialog menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

“Laksanakan tugas secara humanis, komunikatif dan tetap satu komando. Keselamatan masyarakat, peserta aksi maupun personel menjadi prioritas dalam setiap tindakan,” tegas AKBP Braiel.

Dalam apel tersebut, personel juga diingatkan untuk mematuhi direktif Kapolda Metro Jaya serta ketentuan internal Polri dalam setiap tahapan pengamanan. Pemeriksaan kelengkapan personel dilakukan sebelum pelaksanaan tugas, termasuk memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api dalam pelayanan unjuk rasa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya profesionalisme dan koordinasi seluruh unsur pengamanan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan tertib.

Pengamanan melibatkan unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Metro Menteng, Intelkam, Reskrim, Narkoba, Polwan, Propam, Dalmas, serta Pamdal. Seluruh rangkaian apel dan persiapan pengamanan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Laporan 110 Masuk, Polisi Bergerak Tangani Kecelakaan di Jalan Cik Ditiro

Jakarta Pusat — Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti personel Polsek Metro Menteng setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026) sore.

Laporan diterima operator 110 terkait kecelakaan di lampu merah depan Kopitiam 47. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pendamping Padal Aiptu Rusdy I.K., bersama Ka SPKT 1 Ipda Wendi dan anggota piket SPKT segera mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi B 5191 TKB warna hitam dan Toyota Fortuner nomor polisi B 1418 PJW warna hitam.

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Identitas korban belum diketahui saat penanganan awal. Petugas kemudian berkoordinasi dengan piket Laka dan Ambulans Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memberikan penanganan medis.

Korban selanjutnya dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan. Pengemudi Toyota Fortuner, Muhammad Raihan, turut mendampingi proses penanganan korban ke rumah sakit.

Sementara itu, kendaraan Toyota Fortuner diamankan di Polsek Metro Menteng sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut. Tim Laka Lantas juga telah menuju RSCM untuk melanjutkan proses penanganan sesuai prosedur.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan respons terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur. Dalam situasi kecelakaan, keselamatan dan pertolongan terhadap korban menjadi prioritas, disertai penanganan di lokasi serta koordinasi dengan fungsi terkait,” ujar Reynold.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk ketika menemukan atau mengalami kecelakaan lalu lintas.

Penanganan laporan tersebut menunjukkan koordinasi antara petugas di lapangan, layanan kegawatdaruratan, dan fungsi Laka Lantas dalam merespons kejadian yang dilaporkan masyarakat. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Polisi Ingatkan Pengguna Jalan MH Thamrin Waspadai Pencurian Saat Menggunakan Ponsel

Jakarta Pusat – Sejumlah titik aktivitas masyarakat di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penyampaian imbauan kamtibmas oleh jajaran Polsek Metro Menteng, Kamis (23/9/2026) sore.

Kegiatan tersebut menyasar area Hotel Kempinski, depan Grand Hyatt, depan Kedutaan Besar Jepang, hingga kawasan TL Sarinah, B4, dan Halte Sarinah.

Petugas gabungan yang terdiri dari Piket Pendamping Padal, Piket Binmas, Kasubnit Bintibmas, serta anggota Polsubsektor Thamrin menyampaikan pesan kewaspadaan kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

Imbauan difokuskan pada penggunaan telepon seluler di pinggir jalan, trotoar, maupun area terbuka lainnya. Masyarakat diminta tidak lengah ketika menggunakan perangkat komunikasi dan tetap memperhatikan barang bawaan masing-masing.

Petugas juga mengingatkan warga agar berhati-hati selama perjalanan pulang, khususnya saat kondisi jalan mulai dipadati masyarakat yang menyelesaikan aktivitas sore.

Kegiatan dipimpin Aiptu Rusdy I.K., Kapolsubsektor Tenggulun selaku Piket Pendamping Padal bersama Aiptu Tafsipul S. dari Piket Binmas, Aiptu Slamet R. selaku Kasubnit Bintibmas, dan Aiptu Himawan dari Polsubsektor Thamrin.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan telepon seluler di ruang terbuka.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan situasi sekitar, terutama saat menggunakan HP di pinggir jalan dan trotoar. Jaga barang berharga serta tetap waspada selama perjalanan,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya langkah preventif dan kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)