Pacitan - Di tengah masa pandemi covid-19 saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Pacitan yang sudah berada di zona kuning tidak lantas membuat kita lengah.
Dengan diberlakunya PPKM level 1 di wilayah kabupaten Pacitan sehingga hampir semua kegiatan dapat di laksanakan tetapi tetap dengan protokol kesehatan dan jumlah masyarakat yang terbatas. Hal ini di lakukan agar tidak terjadi penyebaran kasus covid-19. Jumat (24-09-2021).
Babinsa Koramil 0801/01 pacitan menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuh dan tertib akan protokol kesehatan agar tidak terjadi peningkatan kasus aktif covid-19 .
Masyarakat harus lebih peduli kepada dirinya sendiri dan orang lain dengan cara mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan berbagai kegiatan apapun, hal ini bertunjuan untuk mencegah virus covid-19 Serta semoga kasus covid-19 segera berakhir.