(KENDAL)Kabarindotimur.online- Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Desa Sojomerto Bripka M. Eko Setiawan, S.H. monitoring pelaksanaan DDS, binluh, penggalangan, sambang kepada Toga dan Tomas di desa Sojomerto. Bertempat di Desa Sojomerto Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal. Rabu (29/09/2021)
Melaksanakan kegiatan sambang dan Monitoring Vaksinasi dosis 1 Vaksin Sinovac di desa Sojomerto.
Menindak lanjuti Inpres no. 6 th. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Serta perbup Kendal no. 67 th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal
Juga Instruksi menteri dalam negeri no. 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berbasis mikro.
Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa telah melaksanakan kegiatan pendampingan penyuntikan dosis I Vaksin SINOVAC untuk warga masyarakat yang usia 12 tahun keatas bertempat di Balai Desa Sojomerto Kecamatan Gemuh Kabupate Kendal dengan Sasaran 500 orang. Hadir 532 orang tervaksin : 502 Orang
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Bripka M. Eko Setiawan menyampaikan pesan-pesan kepada warga bagi warga yang akan melaksanakan pengurusan surat surat berupa SKCK maupun surat kehilangan harus menunjukan kartu Vaksin.
"Pandemi covid-19 belum berakhir agar warga untuk selalu patuh pada protokol kesehatan walaupun sudah di vaksin dengan menerapkan 5 M dalam setiap kegiatan. Memakai masker. Mencuci tangan. Menjaga jarak. Menjauhi kerumunan. Mengurangi mobilitas," kata Eko
"Jangan sampai lengah dan tidak patuh protokol kesehatan sehingga timbul claster baru," pungkasnya.