(Bekasi)Kabarindotimur.online-
Operasi non yustisi mobile dalam rangka peningkatkan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan covid-19 di wilayah hukum polsek bekasi kota.PJU Polres Metro Bekasi Kota menghimbau atau woro-woro kepada warga masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk PPKM Level 3 yang masih di perlakukan di metro kota bekasi.(29/09/21).
Jumlah personel yang terlibat bersama tiga pilar bekasi kota.
Operasi non yustisi mobile untuk penertiban protokol kesehatan di wilayah jajaran polsek bekasi kota. Apel dilaksanakan di Halaman polsek bekasi kota,dibawah pimpinan Kanit Provost Ipda Jumari.
Sasaran Operasi :
- Jl. Raya Bintara
- Ps. Pagi Bintara
- Jl. Raya Terusan I Gusti Ngurah Rai
- Jl. Raya Patriot
- Jl. Raya Pemuda Kranji
- Jl. Jend Sudirman.
Adapun himbauan atau woro-woro untuk warta di wilayah hukum bekasi kota yaitu :
1. Melaksanakan himbauan terkait protokol kesehatan 5M,
2. Untuk mempedomani 3M
3. Membagikan masker
4. Memberikan arahan kepada pelaku usaha untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk,
5. Memberikan peneguran kepada pengunjung yang tidak memakai masker.