Jumat, 24 September 2021

Patroli Skala Sedang Dan OPS Cipkon/KKRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas,Penegakan Pelanggaran Prokes Covid-19 Dan Operasi Yustisi PPKM Level 3



(Bekasi)Kabarindotimur.online-
Patroli skala sedang dan operasi yustisi PPKM Level 3 di masa pandemi covid-19 di wilayah hukum bekasi kota.Operasi yustisi ini untuk menghimbau kepada warga agar mematuhi prokes kesehatan 5M khususnya di wilayah hukum masyarakat yang tidak mematuhi prokes 5M.(24/09/21).


Adapun petugaw patroli skala sedang dan operasi yustisi PPKM Level 3 di pimpin oleh Padal IPDA I.N.ARNAYA, SH (Kapolsubsektor Citragrand) dengan kuat personel 14 ( Empat Belas ) personil.

Adapun rute patroli yustisi yaitu :
Jl. Raya Kranggan
Jl. Raya tranyogi Cibubur
Jl. Lurah Namat
Jl. Mess AL
Jl. Perum Bumi Ereska
Jl. Pasar Kranggan
kembali ke Mako Polsek Jatisampurna bekasi utara.

Adapun sasarannya yaitu tempat rawan gangguan Kamtibmas. Dan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid 19 dan belum melalukan vaksin.

Masyarakat yang masih berkerumun, warung dan tempat hiburan malam yan masih beroperasi akan di tindak untuk 
diarahkan kewilayah rawan gangguan Kamtibmas.Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid 19 ditegur dan ditindak.

Masyarakat yang masih bergerombol atau nongkrong di himbau agar bubar dan kembali kerumah masing-masing dan tidak bergerombol lagi untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Petugas patroli operasi yustisi PPKM Level 3 langsun menegur dan membubarkan warga yang masih nongkrong atau berkerumun.Menegur warga yang tidak menggunakan masker.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.