Sabtu, 07 Mei 2022

Polisi Belum Dapat Temukan Pelaku Pembacokan Di Rorotan



(Jakarta) Insiden penganiayaan  yang terjadi di jl malaka 2 RT 003/005 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing pada minggu dinihari (24/4/2022) yang lalu.

Berawal pada 24 April sekitar jam 02.30 WIB, korban menonton live instagram temannya, yang bernama Sareh Abid, kemudian korban berkomentar di live instagram dengan kata kata " perang sarunglah",kemudian temannya Sareh Abid yang bernama Bagus merasa tersinggung dengan komentar korban, hingga akhirnya pelaku mendatangi korban di kediaman temannya di jl Malaka 2 RT 003/005 Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing.

Ketika pelaku memanggil korban dan korban memenuhi panggilan pelaku tanpa rasa curiga sedikitpun, korban hanya mengira pelaku akan mengajaknya bermain atau sekedar Mabar.

Lebih lanjut, ketika korban mendatangi pelaku dengan posisi yang sangat tidak siap dengan serangan yang dilakukan oleh pelaku, dengan menggunakan clurit yang berukuran  lumayan besar(0,1inc), hingga korban hanya mampu menangkis serangan pelaku.

Diserangan pertama korban bisa menjatuhkan clurit, pelaku memungutnya kembali, dan melakukan serangan kedua hingga mengenai punggung sebelah kiri korban yang tidak disadari korban bahwa punggunya sobek cukup dalam, korban kembali melakukan penangkisan dengan kaki kiri, hingga kaki kiri korbanpun sobek dan berdarah, setelah korban terus menangkis hingga akirnya korban dapat melarikan diri kedalam rumah temannya yang bernama Mario.

Korban minta pertolongan kepada teman temannya yang sedang asik bermain games, hingga saat meminta pertolonganpun korban belum menyadari bahwa punggungnya luka dan berdarah, lalu pelaku menyusul masuk kedalam rumah dengan melakukan pengancaman kepada korban dan teman temannya dengan mengatakan "lo enggak terima temen lo gua giniin sini lo sekalian maju kalo berani".

Selanjutnya teman teman korban membawa korban ke RSUD Cilincing, parahnya lagi pelaku ikut hadir dan menyatakan kepihak RS bahwa korban dibegal.

setelah mendapat pertolongan pertama teman teman korban memaksa pelaku untuk memberikan handphone pelaku sebagai jaminan.

Keinginan korban untuk segera pulang kerumah diurungkan pelaku dengan membawa korban ke rumah kediaman pelaku, disini pelaku kembali beralibi bahwa mereka berdua dibegal dan korban melindungi pelaku hingga korban terluka, lalu pelaku meminta uang perobatan sebesar lima ratus ribu rupiah pada orang tua pelaku.

Setelah dari rumah pelaku barulah korban diantar pulang kerumahnya dengan teman temannya yang lain, sementara pelaku tidak ikut mengantar.

Setelah korban tiba dirumah dan menceritakan kronologi kejadian kepada keluarganya, kedua kakak korban mengkonfirmasi ke orang tua pelaku, namun orang tua pelaku kurang merespon dan meminta kakak korban kembali nanti malam dengan alasan bapak enggak ada dirumah, "kembali saja nanti malam saya gak ngerti urusan ini biar dengan suami saya saja", ujar ibu pelaku.

Keluarga korban melakukan pelaporan ke Polsek Cilincing dengan nomor LP/355/B/lV/022/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA,  dan melakukan visum di RSUD Cilincing lalu menjelaskan pada pihak Rumah Sakit bahwa Imam adik mereka bukan di begal tapi dianiaya oleh Bagus.

Setelah membayar biaya pengobatan dan visum sebesar 1125,189 ( satu juta seratus dua puluh lima ribu seratus delapan puluh sembilan rupiah). dan mengambil handphone pelaku, lalu kakak korban mengembalikannya kepada pihak kepolisian Polsek cilincing.

Dan ketika awak media mengkonfirmasi kejadian ini ke Polsek Cilincing yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Kanit Reskrim menyatakan " kami sudah melakukan pencarian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku" tutur Alex.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat menangkap pelaku penganiayaan, harapan orang tua korban, agar pelaku dapat diproses hukum, "saya berharap polisi dapat menangkap pelaku dan tidak melakukan pembiaran, agar ada efek jera dan tidak akan mengulanginya lagi, baik terhadap anak saya atau terhadap anak anak yang lain" tutupnya.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.