Pacitan - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 di Kabupaten Pacitan berlangsung di halaman pendopo kabupaten, Rabu(17/8/2022).
Bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Peserta upacara terdiri dari unsur TNI/Polri, ASN, Satpol PP, BPBD Linmas, IPSI Pacitan, Mahasiswa dan Pelajar.
Acara tersebut juga dihadiri Forkopimda, anggota DPRD Pacitan, Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho, seluruh pimpinan dan perwakilan Perangkat Daerah serta sejumlah undangan khusus lainya.
Nampak diantara undangan VIP Indartato dan Yudi Sumbogo Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya. Istimewanya lagi, panitia juga menghadirkan para orang tua dari anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) untuk bisa menyaksikan putra putrinya mengemban tugas mulia mengibarkan bendera merah putih.
Pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan tahun ini memang berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang mengalami pembatasan akibat pandemi covid 19. Upacara berlangsung normal meskipun masih dalam aturan protokol kesehatan. Pasukan pengibar bendera kembali dalam formasi utuh, terdiri dari pasukan 17, 8 dan 45.
Saat dikonfirmasi awak media Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Kav Ibnu Khazim S. I. P., M., Si menyampaikan bahwa terkait tema HUT ke-77 Kemerdekan RI yakni Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat. Dandim berharap, tema itu mampu memberikan spirit di tengah momen kemerdekaan saat ini.
“Meskipun saat ini kita masih waspada, namun Insya Allah sudah bisa berjalan normal. Harapan saya momentum kemerdekaan ini mari kita tingkatkan semangat kita agar cepat pulih cepat bangkit dan lebih kuat lagi kedepannya,” kata Dandim
Selain upacara yang dilaksanakan secara langsung, juga dilaksanakan upacara dalam jaringan (daring). Yakni bergabung langsung dengan pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan dari Istana Negara Jakarta yang diikuti oleh Wakil Bupati Pacitan Gagarin, Kasdim, Wakapolres bersama perwakilan perangkat daerah.
Usai pelaksanaan upacara, Bupati Pacitan menyerahkan secara simbolis remisi kemerdekaan kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Pacitan. Remisi umum tersebut diberikan kepada 22 narapidana. Jumlah pengurangan masa tahanan bervariasi mulai dari 1-5 bulan.