Kaarindorayanews.com(SORON)Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-GERIMIS) Yosep Titirlolobi dalam rilisnya kepada media ini mengatakan bahwa ada dugaan korupsi pada pinjaman Pemerintah Kota Sorong sebesar 200 miliar di Bank Papua, Kejati Papua Barat diminta segera panggil Mantan Walikota Sorong Dan Pimpinan DPRD yang ikut Kejayapura menyaksikan penandatanganan pinjaman.
Dijelaskan Yosep, pinjaman Pemerintah Kota Sorong sebesar 200 di Bank Papua diduga dilakukan secara diam-diam dan tidak diketahui hampir sebagian anggota DPRD kota sorong.
Menurut Yosep, apa yang telah dilakukan oleh mantan Walikota Sorong dalam melakukan pinjaman mengatasnamakan rakyat tersebut, diduga tanpa dibahas di DPRD sebagai mana mestinya aturan di kedewanan, tetapi pinjaman ini hanya diketahui dan disetujui oleh Pimpinan anggota DPRD kota sorong.
"Kita minta Kejati Papua Barat untuk segera mengusut tuntas mengingat pinjaman 200 Miliar tersebut diduga di korupsi berjamaah."
Berdasarkan informasi yang dimiliki bahwa mantan walikota sorong mengajukan usulan pinjaman 200 miliar ke DPRD kota sorong pada tahun 2018, tetapi DPRD kota sorong tidak perna membahas pinjaman tersebut, hal ini diketahui oleh beberapa anggota DPRD Kota Sorong setelah ada laporan pertanggungjawaban mantan walikota, baru pinjaman itu terungkap dalam LPJ.
Lanjut Yosep, banyaknya korupsi dan kongkalikong yang terjadi di pemerintahan kota sorong sehingga APBD kota Sorong betul-betul dikeruk habis untuk kepentingan oknum-oknum tertentu yang ingin memperkaya diri.
Sementara itu menurut Yosep, pinjaman 200 Miliar sampai sekarang Pemkot dan Pimpinan DPRD kota sorong diduga menutupinya rapat-rapat agar tidak diketahui oleh Publik dan masyarakat kota sorong.
Hal ini dibuktikan dimana sampai pada masa berakhirnya jabatan Walikota Sorong pada tanggal 22 Agustus 2022 kemarin, uang pinjaman tersebut tidak diketahui dan digunakan untuk membangun sarana apa dikota sorong, sehingga masyarakat sangat dirugikan selama ini.
"Ada dugaan korupsi dimana pinjaman Pemkot 200 Miliar diduga dibagi-bagi oleh oknum-oknum di Eksekutif dan Legislatif selama ini."
Data yang dimiliki juga bahwa pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah kota sorong dalam hal ini mantan Walikota Sorong telah dilakukan pada tahun 2018 sebesar 200 miliar dan pinjaman kedua dilaksanakan pada tahun 2021 dimana pemerintah kota sorong lagi-lagi melakukan pinjaman secara diam-diam dan dikawal dan didukung oleh pimpinan DPRD kota sorong untuk menandatangani pinjaman di Bank Papua Wilayah di Jayapura, tegas Yosep.