Selasa, 20 September 2022

Babinsa Koramil 05 Bantargebang Himbau Prokes Dengan Menerapkan PPKM Kepada Warga Yang Berada di Pasar

Kodam Jaya - Kota Bekasi, Untuk membantu program pemerintah dalam penanganan virus Pendemi Covid -19 Babinsa Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi Kembali turun ke pasar Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga, untuk melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), yang saat ini di lakukan di pasar Bantargebang, Jln Raya Narogong, Kota Bekasi, Selasa (20/9/2022).

Terlihat di lokasi Serma Bugi di damping petugas pasar melakukan himbauan prokes dan membagikan masker kepada warga, 

“Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) ini rutin dilaksanakan di wilayah binaan Koramil 05 Bantargebang khususnya ditempat tempat keramaian  seperti, pasar-pasar, pertokoan, restauran, swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.”tutur Serma Bugi disela-sela kegiatan.

“Kami memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar.”tegasnya.

“ kami selaku Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 dan selalu mengutamakan kebersihan pasar.”pungkasnya.

Di tempat lain Danramil 05 Bantargebang Kapten Inf Ruhiat menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan bosan bosan dalam melakukan PPKM untuk memberikan himbauan prokes kepada warga, demi mencegah serta memutus penyebaran Covid-19, Khususnya di Wilayah Koramil 05 Bantargebang. (Sumber Kodim 0507/Bekasi).

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.