Rabu, 28 September 2022

Babinsa Koramil 0806/07 Watulimo Hadiri Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Generasi Pemuda

Trenggalek – Sebagai wujud kepedulian terhadap generasi penerus bangsa, Babinsa 0806/07 Watulimo jajaran Kodim 0806/Trenggalek Sertu Mustahid turut menghadiri Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan di Balai Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Rabu (28/09/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Subkoordinator P2M BNN Kabupaten Trenggalek Djainul Mutakin, Kepala Desa Karanggandu Hj. Umtingah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Karanggandu, Ketua BPD Karanggandu Heri Purnomo serta Karangtaruna Karanggandu.

Pada kesempatan ini, Narasumber Subkoordinator P2M BNN Kabupaten Trenggalek Djainul Mutakin, menekankan kepada para peserta untuk dapat berperan aktif di lingkungan sekitar dalam upaya pencegahan Narkoba.

“Kenakalan remaja seringkali berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu kami berharap Karangtaruna di Desa Karanggandu harus bisa meningkatkan kewaspadaan diri masing-masing yang dapat merugikan masa depan,” terangnya.

Sementara Sertu Mustahid yang hadiri dalam kegiatan tersebut mengaku sangat mendukung dengan adanya kegiatan sosilaisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba bagi Karangtaruna Desa Karanggandu.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat terutama Karangtaruna Desa Karangagndu semakin tahu dan mengerti akan bahaya dari Narkoba, sehingga mereka dapat menolak dengan tegas peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing,” tandas Sertu Mustahid.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.