Jakarta Utara - DKI Jakarta - Ormas -ormas Jakarta Utara diantaranya Komando Barisan Rakyat (KOBAR), , Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Laskar Merah Putih (LMP), Satria Banten, SAB menggelar pernyataan sikap terkait pernyataan anggota DPR RI dari dari PDIP Effendi Simbolon (ES) yang menurutnya mencederai institusi TNI.
KOBAR Bersama Ormas-Ormas Jakarta Utara tersebut meminta MKD DPR RI memberikan sanksi kepada
Effendi Simbolon terkait pernyataannya yang mencederai institusi TNI.
Pernyataan sikap ini dilakukan di Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, (16/09/2022).
Dalam pernyataan sikap tersebut yang dibacakan Cepi, para perwakilan ormas tersebut mengatakan :
1. Kobar bersama rakyat mengecam siapapun yang mencoba mendiskreditkan TNI dan atau stigma negatif terhadap TNI.
2. Teruntuk Majelis Kehormatan Dewan (MKD), kami meminta sebaiknya sdr.Effendi Simbolon dicopot sebagai anggota komisi I DPR RI karena telah membuat citra buruk TNI.
3. Dan teruntuk sdr. Effendi Simbolon, kami menghimbau agar dikemudian hari jangan lagi sekali-sekali melakukan tindakan yang bikin gaduh di negeri ini.
Pernyataan sikap ini dilakukan setelah urung melakukan demo di depan Gedumg DPR RI karena ES sudah meminta maaf secara terbuka dan Kasad juga menerima permintaan maaf ES tersebut, meskipun sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan rencana aksi pada hari ini Jumat, 16/09/2022 ke Polda Metro Jaya dengan surat No.042/eks/kobar-JU/IX/2022.
Menurut Cepi selaku korlap alasan mereka tetap mengecam ES, karena tidak pantas sebagai anggota dewan berkata demikian.
“Kami tetap konsisten mengecam apa yang sudah dilakukan bapak Effendi Simbolon karena sebagai anggota dewan, tidak pantas.”
Perkataan ES yang menyebut TNI seperti Gerombolan dan Ormas sebagaimana disadur dari tempo.co, disampaikan saat dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022.
(Dar)