.Jakarta - Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Bang Japar menyampaikan Somasi terbuka secara Online kepada Ibu Siska dkk yang Senin (19/9) melakukan Kegiatan Pengumpulan Massa di Kantor Lurah Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
.
Haerudin,SH dkk Kuasa Hukum LBH Bang Japar yang mendampingi Kasus RW 01 Jembatan Lima Tambora Jakarta Barat mendapatkan laporan dari Para RT di lingkungan RW 01, bahwa Ibu Siska dkk melakukan Kegiatan Keramaian di Kantor Lurah Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat.
.
"Kami baca di media online, bahwa Ibu Siska dkk membentangkan Spanduk yang kami rasa tidak jelas dan melakukan tuduhan sangat tidak terpuji kepada Klien kami, kami tunggu itikad baik 3x24 Jam untuk meminta maaf kepada Bapak RW 01 Terpilih dengan suara terbanyak Zainuddin Noor, jika tidak ada itikad baik, maka kami akan Proses dan laporkan ke Kepolisian", ujar Haerudin,SH dkk dalam keterangannya.
.
Haerudin,SH dkk menjelaskan bahwa Bapak RW 01 Terpilih dengan suara terbanyak yaitu Zainuddin Noor itu mendapatkan ijasah resmi dan melakukan sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku.
.
"Kalau tidak meminta maaf, kami tidak segan-segan melaporkan Ibu Siska dkk kepada pihak yang berwajib, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, dan itu berat hukumannya", ujar Haerudin,SH dkk LBH Bang Japar.
.
Haerudin dkk menjelaskan Proses Pemilihan Ketua RW 01 telah selesai, Alhamdulillah, warga RW 01 telah memilih Bapak Zainuddin Noor dengan suara terbanyak mengalahkan lawannya Bapak Idham Faidilah yang saat ini diduga terindikasi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
.
"Secara hukum, Ketua RW 01 Terpilih tinggal dilantik oleh Lurah Jembatan Lima, karena semua pihak telah mempercayai RW 01 dipimpin oleh Bapak Zainuddin Noor. Saat ini, kami sedang menunggu Pelantikan Pak RW terpilih", ujar Haerudin,SH dkk menutup keterangannya.