KOTA BEKASI- Akibat menaruh tanah di lahan kosong milik orang lain tanpa ijin, seorang pria diancam dengan senjata tajam oleh penjaga lahan tersebut. Kejadian itu terjadi di sebuah warung jalan Jenderal Sudirman Kp. Buaran RT. 03/01 Kel. Harapan Mulya Kec. Medan Satria Kota Bekasi pada Senin (19/09/22).
Amarah pelaku berinisial K memuncak ketika ia dibangunkan istrinya karena ada yang menaruh tanah di lahan yang ia jaga. Merasa tidak ada permintaan atau ijin dari korban berinisial AR, pelaku marah dan mengancam korban.
"Beruntung hal yang tidak dinginkan terjadi karena anggota bhabinkamtibmas bersama dengan anggota Babinsa mendatangi lokasi dan melakukan dialog antar keduanya, sehingga permasalahan dapat terselesaikan," ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media pada Selasa (20/09/22).
Bripka Yophi Prima, SH, anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Harapan Mulya, Polsek Medan Satria bersama dengan Peltu JNP. Simbolon anggota Babinsa Harapan Mulya, datang atas laporan dari korban.
"Setelah dilakukan mediasi hingga akhirnya berakhir damai dan tidak saling menuntut dengan dituangkan di Dalam Surat Kesepakatan Bersama. Dan Sajam berupa Golok diamankan Bhabinkamtibmas," tukasnya.
Akhirnya permasalahan problem solving itu dapat diselesaikan secara damai antar kedua belah pihak, berkat adanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Surat pernyataan dibuat oleh keduanya di hadapan petugas.