Kabarindorayanews.com-Cimahi – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, Kepala
Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan melakukan Penandatanganan MoU dan koordinasi dengan RS Mitra Kasih Cimahi.Kedatangan Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan diterima langsung oleh dr. Riezky Danang Dady selaku Direktur RS Mitra Kasih Cimahi.
Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi kesiapan dari masing-masing pihak dalam
rangka mensukseskan implementasi JR Care di wilayah Jawa Barat, khususnya di
wilayah Cimahi sehingga diharapkan dapat tercipta keselarasan dan kesepahaman
dalam implementasinya.
Kepala Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Kepala Bagian
Pelayanan, Putu Agus Erick Sastra Wirawan menyampaikan "JR-Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dari Jasa Raharja dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Aplikasi JR Care nantinya akan
menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada
pasien korban kecelakaan lalu lintas sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna".
Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.