Kabarindorayanews.com-Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Kritis Padang Lawas Utara (KOMPAK PALUTA)Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kajari Padang Lawas Utara dan Kantor Camat Padang Bolak Tenggara.Senin (09/01/2023).
Dalam aksi yang mendapat pengawalan dari pihak Polsek Padang Bolak dan personil Satpol PP Paluta, Massa KOMPAK PALUTA yang dipimpin oleh koordinator aksi Ahmad Sayuti Tanjung, Doni Fahrijal Harahap, Muhammad Hapis Siregar bersama koordinator lapangan Pangaloan Rambe, Salman Hatorkisan, dan Julma Arif Harahap menyampaikan sejumlah tuntutan dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Padang Bolak 0 bebarapa desa di kecamatan Padang Bolak Tenggara dengan jumlah Rp. 70.000.000,-
Pasalnya, kami menduga ada pungutan liar dari Dana Desa oleh oknum Camat Padang Bolak Tenggara dengan alasan yang tidak jelas dan peruntukannya, pungutan Dana Desa juga tidak diketahui penggunaannya ujar Doni Fahrizal dalam orasinya.
Julma arif harahap 0dalam orasinya menyampaikan kepada kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara agar panggil, periksa, dan penjarakan Camat Padang Bolak Tenggara terkait dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana pungutan liar kepada beberapa desa di kecamatan padang bolak tenggara dengan jumlah Rp. 70.000.000,-
Setelah melakukan orasi, massa KOMPAK PALUTA ditanggapi oleh Seksi Intelijen Kejari PALUTA Riyan Widya Putra yang menyebutkan terimakasih atas penyampaian aspirasinya bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti, dan apabila ada bukti yang kuat tindak pidana akan kami proses ujarnya.
Mendengar jawaban tersebut, massa KOMPAK PALUTA membubarkan diri dari halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara (KEJARI PALUTA) serta melanjutkan aksinya didepan kantor Camat Padang Bolak Tenggara Kabupaten Padang Lawas Utara
Ahmad Sayuti Tanjung dalam orasinya meminta kepada Camat Padang Bolak Tenggara supaya mengakui telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan pungutan liar kepada beberapa Desa dengan jumlah Rp. 70.000.000,- melalui awak media dan seluruh masyarakat kecamatan padang bolak tenggara serta menyatakan mundur dari jabatan karna tidak becus dalam menjalankan tugas.
Setelah melakukan orasi sekitar 1-3 jam, Massa KOMPAK PALUTA ditanggapi oleh SEKCAM Padang Bolak Tenggara Ali Wardana Pohan yang mewakili Camat Padang Bolak Tenggara menyebutkan bahwa Camat Padang Bolak Tenggara tidak melakukan Pungli dan apa yang menjadi dugaan tuntutan mahasiswa.
Mendengar penjelasan tersebut, orator Pangaloan Rambe sempat adu argumen dengan pihak Camat Padang Bolak Tenggara menyampaikan jika memang Camat Padang Bolak Tenggara tidak mengakui melakukan seperti apa yang menjadi tuntutan kami, kami meminta kepada Camat Padang Bolak Tenggara ataupun siapapun yang mewakili dari pihak Camat Padang Bolak Tenggara Untuk menyatakan dan Menjelaskan kepada seluruh Media, Mahasiswa, dan Masyarakat Padang Bolak Tenggara bahwasanya beliau tidak melakukan seperti apa yang menjadi dugaan kami.
Namun sangat disayangkan tidak ada satupun dari pihak Camat Padang Bolak Tenggara yang berani Menyatakannya.
Mendengar sikap tersebut mahasiswa KOMPAK PALUTA kecewa dan membubarkan diri dengan tertib dari halaman Kantor Camat Padang Bolak Tenggara dan berjanji akan terus menjadi duri bagi Camat Padang Bolak Tenggara jika tuntutan Mahasiswa KOMPAK PALUTA tidak ditindak lanjuti tutup Kordinator Aksi.