Madiun - Menyikapi terjadinya konflik yang terjadi antar perguruan pencak silat di awal tahun 2023, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki menilai jajarannya sudah dapat memahami kebijakan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf terkait tugas-tugas di wilayah guna menyikapi perkembangan situasi.
Konflik yang terjadi itu tidak hanya di wilayah jajaran Korem 081/DSJ, namun juga di beberapa wilayah Jawa Timur lainnya.
Untuk itu, Danrem meminta jajarannya untuk dapat mengambil langkah-langkah sebagai upaya dalam pencegahan dan penaganannya.
“Kita TNI, khususnya Kodam V/Brawijaya dalam melakukan langkah-langkah upaya agar tidak ragu-ragu. Artinya , kita bersama kepolisian, bersinergi dengan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komponen bangsa lainnya,” kata Danrem saat memberikan arahan kepada Dandim jajarannya secara virtual di Ruang Rapat Merak Jaya Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan N0. 50 Kota Madiun, Selasa (10/1/2023) sore.
Meskipun tugas penanganan konflik semacam itu sifatnya perbantuan kepada kepolisian dan harus sesuai prosedur. Namun, Danrem tetap menghendaki satuan di jajarannya dapat cepat mengambil langkah, karena kehadirannya sangat diperlukan.
Mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan, dirinya memerintahkan, supaya para Danramil dan Babinsa untuk berkomunikasi dengan perangkat desa dan kecamatan untuk mengatasi permasalahan.
Sebagai upaya untuk tidak terjadi konflik yang lebih besar, Danrem pun mengimbau, agar melaksanakan langkah-langkah preventif dari tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten dengan melibatkan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta komponen bangsa lainnya.