Bekasi Kota -Unit Binmas Polsek Pondok Gede melaksanakan problem solving terkait laporan dari Muhammad Yusuf yang di viralkan kemedsos tentang warga terganggu pengeras suara dari Mushola Al Iklas di Jl. Bunga RT
04/04 Kel. Jatibening Baru Kec. Pondok Gede Bekasi Kota dalam rangka problem solving, dengan keterangan sebagai berikut :
Yang hadir Bhabinkamtibmas Kel. Jatibening Baru Aitu Heddy Panjaitan.
Bhabinkamtibmas Kel. Jatibening baru bersama Nurhasan selaku Ketua RT 04/04 dan Ketua DKM Ustad Mardani telah melaksanakan problem solving terkait yang di viralkan oleh Muhammad Yusuf ke media sosial dengan alasan warga terganggu dengan terlalu kencang suara speaker dari Mushola Al Ikhlas disaat 40 menit sebelum azan subuh.
Pada kesempatan tersebut semua pihak terkait bhabinkamtibmas mengumpulkan untuk duduk bareng bersama-sama mencari solusinya dan saran dari Bhabinkamtibmas agar pihak pengurus Mushola Al Ikhlas mengurangi volume pengeras suaranya dan ketua DKM nya menerima masukan dari Bhabinkamtibmas dan mentaati tentang pengguanaan pengeras suara dari Mushola Al Ikhlas.
Pesan Bhabin terhadap Yusuf bilamana ada persoalan sekecil apapun langsung aja temui orang nya untuk diselesaikan jangan curhat dimedsos, dan pada kesempatan tersebut Yusuf meminta maaf kepada ketua DKM nya dan saling memafakan untuk kedua pihak menerima hasil musyawarah yang dimediasi bersama pengurus Mushola dan Bhabinkamtibmas.
Demikian kegiatan problem solving dilaporkan berjalan lancar dan kondusif.