Sabtu, 08 April 2023

Jasa Raharja Indramayu Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto Indramayu


Bandung – (08 April 2023)Pada hari Kamis, 6 April 2023 sekira pukul 07.50 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Kepandean, Kabupaten Indramayu tepatnya di depan Kantor Bersama Samsat Indramayu.
Kendaraan terlibat kecelakaan yaitu sepeda motor dengan sepeda angin, saat di TKP korban pengendara sepeda angin bernama Ratimah ketika akan menyeberang jalan dari kiri ke kanan telah tertabrak oleh sepeda motor Honda Genio yang datang dari arah Simpang Lima ke Bundaran Kijang. Mengakibatkan pengendara sepeda angin meninggal dunia di tempat kejadian.

Di hari yang sama, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Manggala Aji Mukti melalui Penanggung Jawab Samsat Indramayu Kevin Heryadi Wiraharja melakukan survey TKP bersama dengan mitra kepolisian dan meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya Sdr. Kevin melakukan survey keabsahan ahli waris langsung ke kediaman korban di Desa Pekandangan Jaya Blok Pegaden, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu, kemudian didapati bahwa korban Ratimah berstatus duda dengan 2 anak kandung yang bernama Karno dan Patoni selaku ahli waris yang sah. Penyerahan santunan Jasa Raharja kemudian dikuasakan kepada Karno.

Dari kejadian kecelakaan, pengumpulan kelengkapan dan verifikasi berkas, dilanjutkan ke penyerahan santunan oleh Kasir hanya membutuhkan waktu 6 jam.
Manggala Aji menyampaikan, korban meninggal dunia atau luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan Jasa Raharja sebesar 50 juta rupiah, sedangkan bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan Rumah Sakit sebesar maksimal 20 juta rupiah.

Manggala Aji mewakili Keluarga Besar Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. 
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. 

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.