(Puspen TNI)Tugas menjaga perdamaian dunia merupakan tugas yang luhur dan mulia, sekaligus membanggakan, bukan saja mengangkat citra satuan dan TNI, tetapi juga citra dan harumnya nama bangsa dan negara Indonesia di forum internasional.
Demikian disampaikan amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang dibacakan oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., pada upacara Penerimaan Kembali Satgas BGC TNI Konga XXXIX-D dan Kizi TNI Konga XX-S/MONUSCO Kongo, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (14/4/2023).
Lebih lanjut disampaikan Panglima TNI bahwa tugas sebagai pasukan Perdamaian PBB tidak asing lagi bagi Indonesia dan khususnya TNI. Hal itu bukan hanya karena kontinuitas penugasan yang sering dipercayakan oleh dunia kepada TNI, akan tetapi terlebih karena landasan moral dan filosofi serta doktrin pertahanan dan perjuangan bangsa Indonesia yang memang cinta damai namun lebih mencintai kemerdekaan.
“Komitmen dan keikutsertaan dalam menjaga ketertiban dunia dan mewujudkan perdamaian abadi di muka bumi ini, merupakan amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945”, tegas Laksamana TNI Yudo.
Laksamana TNI Yudo Margono juga mengatakan bahwa dengan meningkatnya kapasitas dan kualitas TNI, tentu akan mengangkat derajat dan martabat Indonesia di mata dunia internasional, sehingga dapat mengembangkan peran yang lebih besar dalam misi perdamaian dunia yang diselenggarakan oleh PBB.
“Hal tersebut merupakan tantangan yang akan kita hadapi ke depan, dan yakinlah bahwa kita memiliki kemampuan untuk menghadapi semua tantangan dengan capaian hasil yang baik. Kesemuanya itu dapat dicapai jika masing-masing prajurit mau berbuat yang terbaik untuk TNI, masyarakat, bangsa dan negara", tutup Panglima TNI
Dalam kesempatan tersebut, dihadapan 690 personel Satgas BGC TNI Konga XXXIX-D dan Kizi TNI Konga XX-S/ MONUSCO, diberikan penghargaan Satya Lencana Shanti Dharma, yang diwakili oleh Letda Czi Roy Candra Yudha, S.Tr.Han, Sertu Ttu/W Firda Pangestika Ramadhani dan Praka Supriadi. Penghargaan ini sesuai dengan Keppres RI No. 110/TK/Tahun 2022. (TNI Patriot NKRI)