Jakarta Pusat (27/6/2023) Guna memberikan pembelajaran dan efek jera, supaya wajib pajak patuh secara administrasi pembayaran pajak, Danramil 02/SB Kodim 0501/JP, Mayor Kav Rendy Saptohady SE, MM Menghadiri Rapat Persiapan Pemasangan Stiker Obyek Penunggak Pajak.
Rapat bersama tiga pilar Kecamatan Sawah Besar pada hari selasa tgl 27 Juni 2023 Pukul.09.30 WIB s/d selesai di ruang rapat. UPPPD Sawah Besar Lt.2 Gedung DKPKP Provinsi DKI Jakarta Jl.Gunung Sahari Raya No.11 Kel.Gunung Sahari Utara Kec.Sawah Besar Jakarta Pusat, dihadiri oleh Ka Unit Pajak Sawah Besar, Danramil SB, Kanit Intel Polsek Sawah Besar, Ka Sub Bag TU, Para kasi pem kelurahan, Kasi pem kecamatan dan Staf UPPPD Sawah Besar.
Danramil 02/SB Kodim 0501/JP, Mayor Kav Rendy Saptohady, S.E., M.M. diselah-sela rapat mengungkapka, “Kami 3 Pilar kecamatan Sawah Besar siap mendukung penuh upaya Dinas Pendapatan Daerah DKI jakarta melalui Unit Pajak Kecamatan Sawah Besar yang akan memberikan peringatan kepada pengusaha yang lalai membayar Pajak”.
Rapat hari ini sebagai persiapan kegiatan pemasangan atas obyek penunggakan pajak daerah guna membangun kepatuhan wajib pajaknya, tindakan pemasangan stiker sebagai peringatan agar mereka dapat memenuhi kewajibannya serta menyelesaikan tunggakan pajaknya.