Bandung – 12 Juli 2023
Kepala Perwakilan Tasikmalaya Amnan Ghozali melakukan kunjungan silaturahmi ke pemilik kapal di Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis pada hari Rabu, Tanggal 12 Juli
2023.
Dalam kunjungan ini Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa setiap pemilik atau operator kapal motor wajib bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang kapal motor apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan cedera Luka-luka atau meninggal
dunia.
Mengantisipasi potensi terjadinya risiko kecelakaan bagi penumpang kapal motor yang beroperasi di Situ Lengkong yaitu dengan cara mengalihkan risiko atau transfer of risk dari pihak tertanggung (penumpang kapal motor) kepada pihak Penanggung yaitu dalam hal ini PT. Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi, dengan menerapkan pengutipan Iuran
Wajib Kapal Laut kepada Pemilik Kapal sebagai bentuk Perlindungan Dasar bagi Penumpang Kapal Motor.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud
Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.