JAKARTA -Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanganan polusi udara di kota Jakarta, Ancol bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggelar program Uji Emisi Kendaraan Bermotor secara gratis.
"Acara digelar hari ini, Selasa (12/9/2023) jam jam 08.00-13.00 WIB. Tempatnya, di Area Drop Off Ecovention EcoPark Ancol," kata Ariyadi Eko Nugroho, Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (12/9/2023).
Berita Terkait : 2.745 Kendaraan di Jaksel Ikut Uji Emisi Gratis, 139 Kendaraan Tidak Lulus
Dijelaskan Eko, uji emisi kendaraan ini gratis atau tidak dikenakan biaya apapun. Juga berlaku bagi kendaraan bermotor jenis roda 2 (motor) maupun 4 (mobil).
"Program ini berlaku untuk seluruh karyawan Ancol beserta anak usaha, tenant dan juga pengunjung Ancol Taman Impian," papar Eko.
Berita Terkait : Tekan Pencemaran Udara, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Gratis Dekat TMP Kalibata
Eko meminta warga untuk segera cek kendaraan kesayangan Ancolovers agar nyaman dan aman. Dan warga yang kendaraannya belum uji emisi, boleh ikut.
"Kami mempersilakan semua pengunjung Ancol untuk menikmati uji emisi gratis sambil berwisata ke Ancol. Semoga kegiatan ini bisa membantu Pemprov DKI dalam menekan polusi udara," imbuhnya.
Berita Terkait : Warga Serbu Uji Emisi Gratis Sudin LH Jaksel, Rela Ngantre Sejak Subuh
Persyaratan sangat sederhana, setiap peserta uji emisi harus membawa fotokopi STNK yang jelas dan bisa dibaca.