Minggu, 10 September 2023

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Serang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penusukan




Serang - Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil membekuk seorang pelaku penusukan terhadap salah seorang pedagang makanan pada Minggu (10/09).

Korban berinisial AH (21) seroang penjual kebab harus dilarikan ke rumah sakit, usai ditusuk sebanyak tiga kali oleh pelaku berinisial FA (33), saat berjualan di jalan Serang-Pandeglang tepatnya di Kebon jahe Kota Serang.

Kapolresta Serang Kota Polda Kombes Pol Sofwan Hermanto, menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023. "Pelaku berinisial FA (33) berpura-pura membeli kebab, setelah di siapkan oleh korban, Pelaku FA lalu tidak ingin membayar, akhirnya di ambil lagi oleh korban tapi pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban," kata Sofwan.

Diketahui, bahwa pelaku melakukan aksi tersebut bukan hanya terjadi sekali, namun sudah menjadi kebiasaan pelaku FA meminta barang dagangan pedagang kaki lima di Kota Serang.

"Korban ditusuk tepat dibagian ulu hati, tulang rusuk dan lengan. Berdekatan dengan jantung, korban masih selamat namun dalam kondisi kritis tak sadarkan diri," tambah Kapolresta Serang Kota. 

Pelaku FA berhasil diamanakan oleh Satuan Reskrim Polresta Serang Kota Polda Banten pada Sabtu pukul 12 siang di Taktakan yang diketahui rumah teman pelaku.

"Kami akan menindak tegas premanisme yang melakukan kekerasan kepada Pedagang Kaki Lima, Pelaku melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan. Kami pastikan aksi premanisme ini tidak  berkembang lagi di Kota Serang," tegas Sofwan. 

Menurut penyelidikan sementara, pelaku tersebut berkelompok. "Pelaku sendirian, meskipun kami mendapatkan informasi tidak sendirian, dan kami melalui Satreskrim Polresta Serang Kota tidak akan tinggal diam dan terus memburu pelaku premanisme maupun kejahatan lainnya," tutup Sofwan. 

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.