Selasa, 31 Oktober 2023

Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung III Soekarno Hatta, Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak di Kantor Kecamatan Antapani Kota Bandung



Bandung - 31 Oktober 2023 
Sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, P3D Wilayah Bandung III Soekarno Hatta melakukan Sosialisasi ke beberapa Kecamatan di Kota Bandung. Dalam kesempatan ini sosialisasi diadakan di Kecamatan Antapani Kota Bandung, (31/10) 

Hadir sebagai narasumber Kepala P3D Wilayah Bandung III Soekarno Hatta Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si dan Penanggung Jawab Samsat Bandung Timur Lucky Krisnadi dan juga mitra samsat dari Kepolisian 

Dalam kegiatannya di informasikan mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, kemudian Paparan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja dan juga informasi mengenai pemutih Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tersebut dimulai dari tanggal 16 Oktober 2023 sd 16 Desember 2023. 

Pada program pemutihan periode 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan diberikan : 

- Diskon BBN I sebesar 2,54 

- Bebas BBNKN ke II dan Seterusnya 

- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor 

- Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang membayar tepat waktu. 

- Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Lalu 

- Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5 

“Kami himbau kepada Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan untuk segera melakukan pembayaran Pajak di Kantor Samsat Terdekat, Tutup Lucky" dalam kegiatan Sosialisasi tersebut. 

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. 

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.