Jakarta-Buruh melakukan aksi bergelombang di berbagai daerah. Kemarin, ribuan buruh melakukan aksi di Cirebon, Depok, Bogor, Medan, Pelalawan – Riau, dan berbagai daerah lain
Sementara itu, hari ini, aksi sedang berlangsung di Bekasi dan DKI yang diikuti ribuan buruh,
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi di Bekasi membuat Bupati Bekasi membuat surat yang ditujukan kepad Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan buruh Bekasi menuntut kenaikan upah Minimum Kabupaten Bekasi Tahun 2024 sebesar 15% hingga menolak Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
“Aksi unjuk rasa akan terus berlangsung si berbagai kota. Seperti di Lampung, Banjarmasin, dan berbagai daerah yang lain,” ujar Said Iqbal. Aksi berbagai daerah ini mengusung tuntutan yang sama, yaitu naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen.
Aksi-aksi buruh semakin menguat seiring dengan sudah disahkannya PP Pengupahan yang baru, Nomor 51 Tahun 2023. Di mana dalam formula pengupahan yang baru tersebut, kenaikan upah buruh sangat kecil, karena menggunakan indeks tertentu sebesar 0,1 sampai 0,3 persen dari pertumbuhan ekonomi.
“Jadi bisa dipastikan, kenaikan upah buruh akan lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri,” tegasnya.
Puncaknya, buruh akan melakukan mogok nasional antara tanggal 30 November hingga 12 Desember 2023, yang melibatkan 5 juta buruh dari ratusan ribu perusahaan dengan cara stop produksi.