Bandung - 03 November 2023
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sedang berlangsung dari Tanggal 16 Oktober 2023 hingga nanti 16 Desember 2023. Berkaitan dengan hal tersebut Masih ada masyarakat Kota Bandung yang belum mengetahui adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
P3D Wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran mencoba memberikan informasi kepada masyarakat melalui sosialisasi yang bersifat talkshow di Radio PRFM 107.5, (02/11).
Sebagai narasumber Kepala P3D Dadi Darmadi, S.T., M.Eng, M.Sc, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bandung I Pajajaran, Anggi Angghara Putra, dan juga dari Mitra Kepolisian Bripka Egga. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat —Bumi infromasi mengenai Program Pemutihan Pajaknya.
Pada program pemutihan periode 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan diberikan :
- Diskon BBN I sebesar 2,54
- Bebas BBNKN ke II dan Seterusnya
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang membayar tepat waktu.
- Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Lalu
- Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5
Dalam sela sela kegiatan tersebut seluruh Narasumber menghimbau "Segera lakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat terdekat."
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.