Bandung - Senin (20/11), Tim Pembina Samsat Cibadak mengadakan acara sosialisasi pemutihan dan edukasi pajak daerah di Kantor Kecamatan Sukaraja, (20/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat seputar program pemutihan pajak daerah dan memberikan edukasi terkait kewajiban dan manfaat pembayaran pajak. Acara dihadiri oleh Kepala Perwakilan Sukabumi, Royyan N.A Ghani.
Didampingi oleh Pelaksana Administrasi Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Bamas Bagus Pratama. Dalam paparannya, Royyan menjelaskan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam program pemutihan ini untuk mendukung pembangunan daerah. Beliau juga menyampaikan dukungan dari Jasa Raharja yang membebaskan denda SWDKLLJ tahun lalu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemutihan tahun 2023 ini.
Pada kesempatan tersebut, Royyan N.A Ghani menggarisbawahi pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Dengan penuh semangat, beliau menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bagaimana kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dapat berkontribusi positif bagi keamanan di jalan raya. Dengan diadakannya kegiatan ini, Samsat Cibadak berharap dapat membuka ruang dialog yang lebih Juas antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memahami dan mematuhi kewajiban pajak.
Komitmen ini diiringi dengan upaya terus-menerus untuk memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk meningkatkan kesadaran pajak, dan memperkuat kepatuhan wajib pajak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan daerah. Hadir pula dalam kegiatan ini adalah Kepala P3D Wilayah Sukabumi I Cibadak, H. Agus Sutrisna, dan Aipda Sudrajat dari Satlantas Polres Sukabumi Kota.
PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan