Bekasi Kota-Alumni masyarakat mengatasnamakan Alwanmi melakukan aksi demo ke IV di depan halaman Pengadilan Negeri kota Bekasi terkait dakwaan Gunata Prajaya Halim.Rabu (15/05/24).
Ketua Aliansi wartawan non mainstream (Alwanmi) Arief Suwendi meminta secara tegas kepada penegak hukum agar secepatnya membebaskan terdakwa Gunata Prajaya Halim atas dugaan maladministrasi surat kepemilikan tanah.
Aksi demo dengan damai yang ke empat ini adalah bagian aksi solidaritas bersama terhadap Gunata Prajaya Halim yang ditahan sebagai terdakwa akibat penegakan hukum yang tidak berkeadilan.
Aksi demo dengan damai ini adalah sebagai bentuk pengusiran roh-roh jahat yang membawa hal-hal yang tidak baik. Pihaknya membakar kayu bakar dan ratusan dupa sebagai simbol pengusiran roh jahat dengan menegakkan kebenaran yang seadil-adilnya.
Kami akan terus mengawal kasus Gunata Prajaya Halim sampai titik darah penghabisan.
Bebaskan.... Gunata dan Wahab Halim,” ujar ratusan peserta aksi diikuti dengan wanginya semerbak dupa simbol kebenaran dan keadilan.
Dengan adanya aksi demo damai tersebut pihak pengadilan Bekasi Kota meminta untuk ketemu langsung dengan para perwakilan dari aksi demo tersebut.
Alwanmi berharap agar sidang duplik dan putusan kedepan adalah memberikan jalan kebenaran. Gunata Prajaya Halim dan Wahab Halim bebas murni lewat proses pengadilan.
Dia juga meminta kepada penegak hukum agar objektif dalam melihat proses peradilan Gunata dan Wahab Halim tanpa intervensi dari pihak manapun. “Kami tetap mewarnai proses peradilan Gunata.