Bandung - Sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cianjur, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi bersama dengan Satlantas Polres Cianjur, Dinas Perhubungan Cianjur, Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menggelar rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), Jumat (24/5). Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Royyan N.A Ghani, Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Cakra, Kanit Kamsel Satlantas Polres Cianjur Ipda Regina Andrilla, Staf Dinas Perhubungan Cianjur, Dinas PUTR Cianjur.
Dalam rapat ini, Royyan mengatakan bahwa berdasarkan data pembayaran klaim santunan Jasa Raharja periode Januari s.d April 2024, terdapat kenaikan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Cianjur. Hal senada juga disampaikan oleh Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana bahwa hal ini perlu disikapi serius oleh masing-masing instansi agar kasus kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Tentunya dengan sinergi antar instansi, diharapkan dapat terwujudnya keselamatan dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah kab. Cianjur
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.