Bandung – 13 Juni 2024-Hari Rabu, Tanggal 12 juni 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama Kepala Sub Bagian Pelayanan, Rosita Hulima dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Luki Husni Ridwan melaksanakan kegiatan Simulasi Proses JR Care di RS Kharisma Cimareme.
RS Kharisma telah berhasil mengaplikasikan sistem baru penagihan biaya rawatan korban kecelakaan melalui JR Care dan mengirimkan berkas untuk di verifikasi dari Proses Awal sampai Akhir bersama bagian keuangan dan Operator JR Care di RS Kharisma, Cimareme Kabupaten Bandung.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.