Bandung – (25 Juni 2024)
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani, menghadiri kegiatan peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi yang berlangsung hari Selasa, (25/06). Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. Marwan Hamami, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, serta berbagai unsur Forkopimda, Kepala P3D Bapenda se Korwil Bogor Raya, dan tamu undangan lainnya dari kalangan pemerintahan, BUMN, dan BUMD.
MPP Kabupaten Sukabumi dihadirkan sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dengan menggabungkan berbagai layanan di satu tempat. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen publik tanpa perlu berpindah-pindah lokasi. Dalam rencananya, Kabupaten Sukabumi akan memiliki MPP di lima lokasi berbeda, sebagai upaya untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.