Selasa, 11 Juni 2024

Pembinaan Kelompok Remaja Yang Akan Melakukan Tawuran Di Wilayah Hukum Polsek Setu


Bekasi Kabupaten-Kapolsek Setu AKP Ani Widayati,SH di dampingi Wakapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Setu, melaksanakan Pembinaan dan Arahan kepada Kelompok Anak Remaja yang hendak melakukan Tawuran di Wilayah hukum Polsek Setu.
Bertempat di Aula Polsek Setu, Desa Cijengkol, Kec. Setu, Kabupaten Bekasi.
Selasa(11/06/24). 

Kapolsek Setu  AKP Ani Widayati SH. (Kapolsek Setu)Eko Pamungkas (Wakapolsek Setu).
IPDA Nano R. SH. (Kanit Reskrim).
dan anggota Reskrim Polsek Setu.

Perwakilan Guru masing masing sekolah adalah orang tua atau wali murid.  6 (Enam) orang anak-anak remaja.

Melaksanakan kegiatan pembinaan, di pimpin AKP Ani Widayati, SH. terhadap 6 (enam) orang kelompok anak remaja yang di duga akan melakukan tawuran di wilayah Kp.Serang Rt.01/06 desa Tamanrahayu Kecamatan Setu. 

Adapun arahan dan pembinaan yang di sampaikan oleh Kapolsek Setu AKP Ani Widayati, SH.dan 
IPDA Nano R. SH. (Kanit Reskrim) menyampaikan alhamdulillah kita semua di berikan sehat selamat," ucapnya. 

Kronologis hingga dapat di amankan 6 (Enam) orang kelompok anak remaja berikut barang bukti yang di duga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Setu.

Penerapan pasal dan sanksi-sanksi hukum terhadap pelanggar UU Drt. No.12, Tahun 1951, tentang sajam. 

Sesuai kebijakan pimpinan walaupun tidak dilakukan penahanan, terhadap 6 (Enam) kelompok anak remaja, bilamana di kemudian hari di ketemukan cukup bukti akan di proses hukum lanjut,

Kapolsek Setu.AKP Ani Widayati, SH antara lain  adalah alhamdulillah kita semua di berikan sehat selamat dan dapat bertatap muka di Aula Polsek Setu,

Kejadian dan perbuatan yang di lakukan 6 orang kelompok anak remaja ini yang pertama dan paling akhir, 

Untuk anak-anak remaja sebagai generasi penerus bangsa, untuk itu masa depan kalian semua jangan di sia-siakan. 

Kuatkan Iman dan bakti Kalian semua kepada Ortu/wali.Kepada Ortu/Wali, di harap kerjasamanya agar selalu kontrol dan awasi betul-betul terhadap putra-putranya bilamana bepergian agar dicek dan di batasi waktu pulang ke rumah, (max jam 22.00 wib). 

Keamanan terhadap anak-anak remaja menjadi tanggungjawab bersama dan Polsek Setu setiap malam hari melaks. OKJ dan Patroli rutin di wilayah hukum Polsek Setu,

Harapan, terhadap ke enam(6) orang kelompok anak remaja ini tidak mengulangi kembali perbuatannya. 

Mereka berjanji.dan bersumpah pada diri kalian masing-masing agar di ketahui Polsek Setu telah mencatat Identitas kalian masing-masing dan bilamana di kemudian hari di antara kalian ada yang dapat di amankan kembali, sudah dapat di pastikan proses hukum akan di lanjutkan.

Selesai menerima pengarahan, ke 6 (Enam) Anak-anak remaja tersebut melakukan sungkem dan sujud di bawah telapak kaki Orang tua atau Wali masing-masing. 

Menandatangani surat pernyataan, yang mana masing-masing sanggup dan bersedia tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.