KOTA BEKASI- Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji didampingi Kanit Binmas Iptu Sadino menerima aduan dan keluhan dari masyarakat saat melakukan kegiatan Jumat Curhat di RW 01 kelurahan Margajaya kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (14/06/24).
Kapolsek dan jajaran berbagai aduan dari masyarakat terkait dengan kondisi Kamtibmas di lingkungannya. Kegiatan Jumat Curhat, Mendengar, Mencatat dan Mencari Solusi itu, jajaran Polsek menampung berbagai aspirasi warga.
"Sekarang mari, yang ada uneg-uneg, yang ada kira-kira ganjalan bapak-bapak sekalian di sini, silahkan mudah-mudahan kita berdiskusi, kita mencari solusi, kalaupun tidak, malam ini saya biasa, malam Sabtu malam Minggu saya keluyuran," katanya.
Dalam paparannya juga, Kapolsek meminta agar masyarakat waspada terhadap judi online dan pinjaman online. Hal ini dikatakan Kapolsek akan berdampak negatif bagi kehidupan terutama di lingkungan keluarga.
"Sekarang sedang eranya judi online, hati-hati dengan judi online," kata Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek juga menekankan kepada warga yang meminjam kepada pinjaman online untuk segera kalau memang sudah mampu, tutup buku rekening karena nantinya akan masuk kembali dana tanpa meminjam.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya, Kapolsek juga meminta kepada agar memberikan informasi cepat kepada pihak kepolisian ketika melihat baik secara langsung maupun media sosial terkait dengan tawuran.
"Jadi saya bicara disini, kita punya anak, kita punya ibaratnya keponakan, kalau tidak ada di rumah diatas jam 10 malam mohon dicari," tukasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua RW 01 kelurahan Margajaya Danang Utomo, mengapresiasi kedatangan Kapolsek beserta jajaran ke wilayahnya.
"Kami ingin sekali bertatap muka dengan bapak Kapolsek, yang dimana bapak kaposek terdahulu selalu hadir di wilayah kami, Jadi mungkin pada kesempatan malam ini saya sangat berterima kasih dengan kehadiran bapak kaposek yang hadir di tengah-tengah kami,"katanya.
Diantara beberapa aduan dan masukan yang disampaikan warga diantaranya oleh Aceng yang merupakan warga RT 02 RW 01 kelurahan Margajaya. Ia meminta pendapat terkait dengan keberadaan judi online yang meresahkan masyarakat dan menyampaikan kepada pemerintah agar melakukan blokir kepada situs judi online.