Kamis, 13 Juni 2024

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)


 
Bandung – (13 Juni 2024)
PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat kembali melaksanakan kegiatan Jasa Raharja Mengajar di lingkungan Kampus Universitas Indonesia Membangun (Inaba) Kota Bandung pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024, dengan tema “Customer Service Orientation”.
 
Sebagai narasumber, Nopiyansyah selaku Staf Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Bogor memberikan sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi dari Jasa Raharja melalui kelas Zoom Metting. Jasa Raharja sebagai asuransi sosial memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana pertanggungan penumpang dan dana kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964.
 
Kemudian Nopi pun menyampaikan bahwa Kemampuan Jasa Raharja untuk memahami Kebutuhan Pelanggan yang dalam hal ini adalah klaimen, menempatkan kepentingan klaimen sebagai fokus utama guna memberikan pelayanan yang unggul, dimana sesuai visi dari Jasa Raharja itu sendiri Menjadi Perusahaan Tepercaya dalam Memberikan Perlindungan Dasar Terhadap Risiko Kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik, yang menjadi Indikator Customer Service orientation dan kompetensi inti yang wajib dimiliki oleh setiap Insan Jasa Raharja baik di level Staff hingga manajerial.
 
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Bapak Ridlwan Muttaqin selaku Dosen dari Universitas Inaba yang memberikan support terhadap kegiatan ini. Rangkaian kegiatan Jasa Raharja Mengajar ini adalah merupakan salah satu bentuk Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Jasa Raharja kepada masyarakat khususnya kepada Mahasiswa.
 
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.