Selasa, 09 Juli 2024

JASA RAHARJA TURUT SERTA DALAM KEGIATAN KAJIAN BLACKSPOT DAN TROUBLESPOT WILAYAH CIMAHI DAN KABUPATEN BANDUNG BARAT


Bandung – (09 Juli 2024)
Hari Senin, Tanggal 8 Juli 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama tim dari Korlantas Polri, tim Kamsel Polres Cimahi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Dinas Pekerjaan Umum Bandung Barat, Dinas Pekerjaan Umum Cimahi dan pilar penyangga lainnya melakukan Kajian Lokasi Black Spot dan Trouble Spot yang berada di wilayah Polres Cimahi dan kunjungan ke titik Black Spot yang dimaksud. Kajian dan kunjungan ini dimaksudkan untuk menentukan titik-titik rawan kecelakaan dan rawan kemacetan yang kemudian dapat dicari jalan keluar dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
 
Kajian dan kunjungan lokasi black spot dan trouble spot ini diharapkan menjadi titik balik pihak-pihak terkait untuk kembali mengupayakan fasilitas dan aspek-aspek yang dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.  
 
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.