Kamis, 04 Juli 2024

Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat, Jasa Raharja Purwakarta Rutin Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit


 Bandung – 04 Juli 2024
Sebagai Perusahaan yang diberikan amanah untuk menjalankan program Social Insurance, Jasa Raharja terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yang telah berjalan adalah dengan pemberian jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit, dengan harapan agar kepastian tindakan dan pelayanan korban di rumah sakit dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal kepada pasien korban kecelakaan (02/07/2024). Kegiatan kunjungan petugas kepada pasien korban kecelakaan di rumah sakit bertujuan untuk memberikan rasa empati, dukungan kepada korban dan keluarganya, sekaligus melaksanaan koordinasi dan verifikasi proses penjaminan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik ketentuan yang ada.
 
Saat ini Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan pemanfaatan aplikasi JR-Care, IRSMS (Integtared Road Safety Management System) Korlantas Polri, V-Claim BPJS Kesehatan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada korban kecelakaan dari moda transportasi angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.
 
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.