Jakarta- Wakapolsek Koja AKP Pesta Hasiholan Siahaan, SH., MH, dan Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra bersama jajaran personel melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan curas, curat, curanmor (3C) diwilayah hukum Polsek Koja, Jakarta Utara, Minggu (7/7/2024) pagi.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan curat, curas , curanmor (3C) Cooling System berjumlah 41 anggota personel di wilayah hukum kecamatan Koja.
Wakapolsek AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, dalam rangka menjaga kondusifitas situasi kamtibmas serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Koja, kita rutin melaksanakan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di sejumlah titik diwilayah hukum Polsek Koja.
Kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh beberapa personel dan tersebar di sejumlah titik tersebut dilaksanakan dengan cara patroli/memonitoring di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti fasilitas umum, tempat keramaian, dan pemukiman warga," ujarnya.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) tersebut adalah untuk mewujudkan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakat kecamatan Koja .
Wakapolsek Koja AKP Pesta Hasiholan Siahaan juga berharap, dengan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.Mari bersama - sama kita selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, dengan demikian akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.