Minggu, 25 Agustus 2024

Jasa Raharja Cimahi Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Cimahi


Bandung – 23 Agustus 2024
Hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 Jam 09.30 Wib bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Samsat Cimahi Jalan Jend. H Amir. Rapat tersebut dihadiri oleh Pihak Bapenda Kepala P3DW Kota Cimahi Ibu Reni Astati S.STP. M.M  Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi Restu Indra Perman, PIN KAS BJB Samsat Cimahi Ibu Rosmeti, Kanit Regiden Kota Cimahi Ipda Riswan SH.

Rapat tersebut membahas tentang akan dilaksanakannya Operasi gabungan yang merupakan bagian dari upaya Samsat Cimahi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait kewajiban dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor. Selain itu Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.