Jumat, 23 Agustus 2024

JASA RAHARJA JAWA BARAT MENGHADIRI RAPAT KERJA TIM PEMBINA SAMSAT PROVINSI JAWA BARAT


Bandung – 21 Agustus 2024
Hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 Jam 09.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Kantor PPPD Wilayah Kota Bekasi Jalan Ir. H. Juanda No. 302 Kota Bekasi diadakan Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat. Hadir dalam Rapat tersebut R. Mukti Subagja selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dwi Agus Sulistyo selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kompol. Akasa Rambing selaku Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Hubungan Masyarakat.
Rapat tersebut membahas tentang Implementasi Aplikasi Penetapan Pajak Baru (SAKTI) di Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, 

Pelaksanaan Penagihan Pajak secara Digital melalui Whatsapp Blast dan Pembahasan Implementasi Kios Samsat Digital Mandiri sehubungan dengan Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah yang di dalamnya terdapat beberapa perubahan yang harus diakomodir oleh Sistem Samsat. Tri Edy Asmara dalam sambutannya menyampaikan semoga dengan terlaksananya Aplikasi tersebut dapat memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.