Prescom skincare DNA salmon athena grup milik Dr. Ricard Lee dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Acara berlangsung di Hotel Ra Suites Simatupang Jakarta Selatan.Sabtu (31/08/24).
BPOM menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked Biru dan DNA salmon, salah satunya dengan Owneer Dr. Richard Lee, kepala Biro Hukum BPI KPNPA Argha melaporkan pemilik Product DNA Salmon Dr. Richard Lee melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
BPI KPNPA ingin mengawal penuh BPOM agar transparan kepada masyarakat untuk penggunaan product skincare DNA salmon yang beredar pada masyarakat luas, agar konsumen tidak di rugikan atas keberadaan skincare DNa sallmon tersebut.
Dari beberapa produk kecantikan yang disita BPOM tersebut diduga milik Athena Group yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee. Atas hal tersebut, BPI KPNPA RI melaporkan dugaan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Skincare beretiket biru ini DNA Salmon Athena Grup milik Dr. Richard Lee menjadi perhatian BPOM karena merupakan produk perawatan kecantikan kulit yang diberi tambahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter.
Produk ini juga biasanya diproduksi oleh klinik-klinik kecantikan tanpa melalui aturan kefarmasian terkait produk perawatan kulit dan estetika.
Secara massal dan dilabeli etiket biru, kemudian banyak yang diedarkan secara online. Padahal racikan itu seharusnya tidak dijual-beli secara sembarangan karena tanpa resep dokter yang sesuai.
Skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan ini bisa membahayakan kesehatan. Sebab obat keras yang ditambahkan ke dalam racikan tersebut bisa jadi tidak cocok untuk beberapa orang dan malah menyebabkan permasalahan kulit lainnya.
Meskipun produk-produk ini ditemukan di Surabaya hingga Pekanbaru, menurut Kashuri, produksinya kebanyakan dilakukan di Jakarta.
BPOM akan dimusnahkan semua produk tersebut dan klinik yang memperjual belikan produk tersebut telah diberi peringatan.
Konsumen Skincare DNA Salmon Athena Grup milik Dr. Richard Lee
juga dirugikan untuk memakai produk tersebut agar melakukan penarikan jika ada distribusinya.
Produk berbahaya yang disita BPOM dari beberapa klinik kecantikan itu diantaranya produk Athena Group yang disinyalir milik selebgram dan juga dokter kecantikan Richard Lee. Produk-produk dari klinik kecantikan tersebut diantaranya:
Athena Group (Barang yang disita : DNA Salmon dan produk injeksi kecantikan)Glow (Barang yang disita: krim malam, serum, acne serum, dan serta serum flek)
Post beauty (Barang yang disita: serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, dan serum mata)
Dermaqu (Barang yang disita: night cream)Dinara skin care (Barang yang disita : creamflek)
PDRN’S by Bellavita (Barang yang disita : Salmon sperm injeksi)
Nab Clinic (Barang yang disita night cream)Glow Skin (Barang yang disita : krim malam dan pagi serta toner)Beauty Rossa (Barang yang disita : blemish acne obat luar, obat jerawat, dan sabun jerawat)
Tabitha Skin Care (Barang yang disita : facial soap, smooth lotion, dan serum vitamin C).