Bekasi Kota- KPU Kota Bekasi menggelar sosialisasi kewilayahan dengan cara yang unik dan santai: "Ngopi Bareng." Bertempat di Aya Coppee, Jl. Cendrawasih RT. 03/07 Kel. Mustikajaya Kec. Mustikajaya Kota Bekasi, kegiatan ini berhasil menarik sekitar 50 peserta dan menjadi percontohan program sosialisasi Pilkada 2024 di tingkat kecamatan. Digawangi oleh Bapak Ali Syaifa AS selaku penanggung jawab, kegiatan ini sukses menciptakan suasana dialogis dan akrab antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat. Kamis(03/10/24).
Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, antara lain: AKP Ririn Sri Damayanti SH (Kapolsek Bantargebang), Bapak Ali Syifa (Ketua KPU Kota Bekasi), Ibu Chairul Nisa Marjuki (Devisi P2HM Bawaslu Kota Bekasi), Bapak Afif (Devisi Parmas KPU Kota Bekasi), Ibu Eli Ratnasari (Divisi Teknis KPU Kota Bekasi), Sdr. Bintang Anugraha (Ketua PPK Mustikajaya), Sdr. Pandu (Ketua Bawaslu Mustikajaya), Ahmad Zajuli (Lurah Mustikajaya), perwakilan Karang Taruna Mustikajaya, Ketua GP Ansor Kec. Mustikajaya, dan perwakilan Ketua OSIS SLTA se-Kecamatan Mustikajaya. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Susunan acara yang dirancang apik dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan-sambutan dari para tamu undangan. Setelahnya, materi sosialisasi Pilkada 2024 disampaikan secara lugas dan mudah dipahami. Sesi tanya jawab yang interaktif memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari penyelenggara pemilu. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu "Padamu Negeri" dan doa penutup.
Kegiatan Ngopi Bareng ini menjadi terobosan baru KPU Kota Bekasi dalam mensosialisasikan Pilkada 2024. Suasana informal dan pendekatan yang humanis terbukti efektif dalam menjangkau masyarakat dan mengajak mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi mendatang. Meskipun baru dilaksanakan di Kecamatan Mustikajaya sebagai percontohan, KPU Kota Bekasi berharap kegiatan serupa dapat diimplementasikan di kecamatan lain di Kota Bekasi. Lokasi dan waktu pelaksanaan di masa mendatang masih akan ditentukan lebih lanjut. Semoga inisiatif positif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum.