Minggu, 27 Oktober 2024

Polsek Bekasi Barat Memberikan Binluh Bahaya Narkoba dan Obat-obatan Terlarang Daftar G Kepada Anggota FBR Gardu 039 Kranji


Bekasi Kota-Bhabinkamtibmas Kelurahan Kranji Aiptu Syaripulloh memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota FBR Gardu 039 Kranji Jl. I Gusti Ngurah Rai, Kolong Fly Over Kranji RT.01 RW.01 Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. Minggu (27/10-2024).

Bhabinkamtibmas Aiptu Syaripulloh, memberikan pembinaan, penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang daftar G, kepada anggota dan pengurus FBR Gardu 039 Banteng Kranji. 

Aiptu Syaripulloh, menyampaikan kepada para pengurus dan anggota FBR Gardu 039 Kranji, agar dapat mengerti tentang bahaya narkoba dan obat-obatam terlarang daftar G supaya dapat mencegah, memberitahu anak, saudara dan temen-temannya untuk tidak mengkonsumsi atau memperjual belikan karena perbuatan tersebut akan merugikan diri sendiri dan keluarga serta sanksi hukum dengan pidana penjara.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.