Jumat, 04 Oktober 2024

Polsek Rawa Lumbu Himbau Pelajar untuk Menghindari Tawuran


Kota Bekasi – Polsek Rawa Lumbu terus gencar melakukan sosialisasi guna mencegah tawuran di kalangan pelajar. Pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas Bojong Rawa Lumbu, Aiptu Heryanto, memasang spanduk berisi himbauan anti-tawuran di lingkungan SMPN 41 Bekasi.

Kegiatan ini berlangsung di Jl. Caringin Jembatan 14, RT 02 RW 25, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu. Turut hadir dalam pemasangan spanduk tersebut adalah tokoh agama setempat, Ustadz Nur Hata, bersama sejumlah siswa SMPN 41.

Spanduk bertuliskan "STOP!! Tawuran, Sayangi Diri, Jika bukan Kita Sendiri, Lalu Siapa Lagi !!" dipasang untuk mengajak para pelajar menjaga diri dan lingkungan dari perilaku tawuran yang merugikan. Aiptu Heryanto berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.