BEKASI KOTA - Tiga pilar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di wilayah Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Jalan Alteri Jorr RT.001/002.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh Brigadir Antok Setiawan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimelati dan Serka Soehanto dari Babinsa TNI AD. Spanduk tersebut berisi himbauan untuk menghentikan tiga permasalahan utama yang sering terjadi di masyarakat, yaitu tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan balapan liar.
Melalui spanduk ini, pihak keamanan ingin mengingatkan masyarakat bahwa ketiga tindakan tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga dapat membahayakan orang lain. Lebih jauh lagi, keterlibatan dalam aktivitas-aktivitas tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa atau bahkan berakhir di penjara.
Pemasangan spanduk himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh tiga pilar keamanan di Kelurahan Jatimelati. Dengan menempatkan pesan-pesan ini di lokasi strategis, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi dari tindakan-tindakan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Jatimelati.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari dan mencegah terjadinya tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta balapan liar. Kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.