Jumat, 08 November 2024

Bhabinkamtibmas Membubarkan para Pelajar yang Nongkrong Setelah Pulang Sekolah untuk Pulang Ke Rumah Masing-Masing di Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara


 
Bekasi Kota-Jumat, 08 November  2024 - bertempat di Perum GPS Rt 13/11 Kel. Kaliabang Tengah Kec. Bekasi Utara. 

Bhabinkamtibmas Kel.Kaliabang Tengah Kec. Bekasi Utara Aipda Mulyadi melaksanakan kegiatan pembubaran pelajar yang nongkrong untuk menghindari Kenakalan Pelajar di Perum GPS Kel Kaliabang Tengah

Sebelumnya Bhabinkamtibmas mendapatkan Telp dari warga Perum GPS Rt 13/11 Kel Kaliabang Tengah bahwa ada anak anak sekolah yang nongkrong di Lingkungan nya yang membuat resah warga dan meminta Bhabinkamtibmas untuk membubarkan nya

Selanjutnya Bhabinkamtibmas mendatangi tempat tersebut dan menghimbau kepada anak anak untuk segera pulang ke rumah, selesai sekolah agar tidak nongkrong 

Selanjutnya Bhabinkamtibmas menghimbau juga untuk tidak terlibat kenakalan Pelajar, Tawuran, narkoba dan tertib berlalulintas

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.