BEKASI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya kenakalan remaja dari usia dini, Polsek Bantar Gebang melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi di SDN VI Padurenan, Dukuh Zamrud, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Sabtu (16/11/2024).
Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Sukadi, S.H., M.M., yang diwakili oleh Ps Kanit Binmas Iptu Jamingan dan Panit Narkoba Ipda Hari Saktiawan, S.H., memberikan penyuluhan terkait bahaya kenakalan remaja. Materi yang disampaikan mencakup kampanye anti tawuran, anti bullying, serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari guru, pembina, dan pengasuh siswa.
Dalam materi yang disampaikan, Kanit Binmas Iptu Jamingan menjaga diri dari pengaruh pergaulan negatif dan tidak mudah dipengaruhi ajakan yang akan merugikan diri sendiri.
Kepada guru, pembina, dan pengasuh siswa diimbau untuk meneruskan informasi ini kepada siswa, keluarga, serta lingkungan sekitar agar kesadaran tentang dampak negatif kenakalan remaja dapat tersebar lebih luas.
"Kami berharap para guru dan pembina dapat menjadi agen perubahan yang membantu mencegah perilaku menyimpang di kalangan anak-anak," ujar Iptu Jamingan.
Menurutnya, Sosialisasi ini bertujuan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun motivasi bagi para pendidik untuk aktif memantau dan membimbing siswa agar terhindar dari pengaruh buruk lingkungan.
"Penyuluhan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk tumbuh kembang anak," pungkas Iptu Jamingan.
Polsek Bantar Gebang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di wilayah lainnya sebagai bagian dari langkah preventif menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan program seperti ini penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah kenakalan remaja di Kota Bekasi.[Sas/Humas Polres Metro Bekasi Kota]