Selasa, 10 Desember 2024

Polres Metro Bekasi Kota Bersama RW 11 Margahayu Deklarasikan Kampung Bersinar, Komitmen Berantas Narkoba Dukung Asta Cita Presiden


Kota Bekasi- RW 11 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) pada Selasa, 10 Desember 2024. Deklarasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Jl. Promaru Utama A 12 RT 08 RW 11 Rawa Semut ini merupakan wujud komitmen warga dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.

Acara deklarasi dihadiri sekitar 60 orang, dipimpin oleh Ketua RW 11, Hendrik Kurniawan, SE.  Turut hadir pula Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol. Suwolo Seto; Kapolsek Rawalumbu, AKP. Ririn Damayanti, SH; Wadanramil 03 Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto; Camat Bekasi Timur, Hj Fitri Widyati S. STP. M.Si.; serta jajaran Tiga Pilar Kelurahan Margahayu.

Dalam sambutannya, Hendrik Kurniawan menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Metro Bekasi Kota atas kepercayaan yang diberikan kepada RW 11 sebagai Kampung Bersinar percontohan." Kami atas nama warga Rw.11 sangat berterimakasih kepada Polres Metro Bekasi Kota yang telah mempercayai kami sebagai percontohan kampung bebas Narkoba di Kota Bekasi."Ujarnya , Camat Bekasi Timur, Hj Fitri Widyati, juga mengapresiasi langkah konkret warga RW 11 dalam memerangi narkoba.

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol. Suwolo Seto, menjelaskan bahwa program Kampung Bersinar merupakan bagian dari gerakan 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya dalam memberantas judi online, korupsi, dan narkoba.  RW 11 merupakan salah satu dari tiga RW di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota yang menjadi prioritas dalam program ini.

Kompol. Suwolo Seto juga memaparkan rencana program yang akan dijalankan, meliputi penyuluhan tentang bahaya narkoba, patroli oleh tim Unit Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, dan kerjasama dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.  Ia berharap  masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK dan ketua RT, dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Kampung Bersinar oleh Ketua RW 11 yang diikuti oleh seluruh peserta, penandatanganan deklarasi, penyerahan bantuan alat kebersihan, dan pemberian kaos Satgas Kampung Bersinar.

Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, SH, dalam sesi Tiga Pilar, mengajak warga untuk peduli terhadap anak-anak remaja dan mewaspadai  kenakalan remaja seperti tawuran dan bahaya pinjol serta judi online.

Deklarasi Kampung Bersinar RW 11 Margahayu berakhir pukul 21.45 WIB dan berjalan dengan tertib dan aman.  Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah Kelurahan Margahayu.[Sas/Humas Polres Metro Bekasi Kota]

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.