Selasa, 24 Desember 2024

Polres Metro Bekasi Kota Giatkan Patroli dan Pembinaan di Kampung Tangguh Anti Narkoba


Kota Bekasi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota terus menggiatkan patroli dan pembinaan di Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.  Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pada Senin, 23 Desember 2024 pukul 22.00 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasubnit 1 Unit 1, Ipda Doli Sandri, SH, melaksanakan patroli dan dialogis dengan Ketua RW 26, Bapak Edi Muliawan, warga masyarakat, serta petugas keamanan setempat.  

Kegiatan ini disambut baik dan antusias oleh warga dan petugas keamanan.  Mereka mengapresiasi dukungan dan edukasi yang rutin diberikan oleh Satresnarkoba terkait bahaya narkoba.

"Kami atas nama warga RW 26 mengucapkan terima kasih atas dukungan dari aparat kepolisian yang secara rutin memberikan edukasi serta pemahaman mengenai bahaya narkoba kepada warga kami sehingga lingkungan kami aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Bapak Edi Muliawan.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Lumban F. Turuan, SH, MM, menegaskan komitmennya dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan Kampung Tangguh Anti Narkoba.  

"Kami dari Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota akan terus melakukan pembinaan Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai komitmen kami dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba serta sebagai upaya pemberantasan narkoba yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia," tegasnya.

Patroli dan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.