Kota Bekasi – Polsek Pondok Gede menggelar sosialisasi anti-bullying di SDN Jatibening Baru V, Jalan Lawu No.173 RT.11/05 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kamis (19/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gelar Aksi P5 Bangun Jiwa dan Raga bertema "Jangan Membully Sesama Teman" dan dimulai pukul 07.30 WIB.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakapolsek Pondok Gede AKP Kusnandar, Kanit Binmas Polsek Pondok Gede IPTU Yanu Tri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening Baru Aiptu Heddy Panjaitan, dan anggota Reskrim Polsek Pondok Gede Brigadir Melisa. Mereka memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi mengenai pentingnya menghentikan perilaku bullying.
Berbagai materi disampaikan dalam sosialisasi tersebut, antara lain: memberikan penyuluhan dan motivasi semangat belajar, membimbing anak untuk memahami pentingnya menghormati sesama, mendorong anak untuk berbicara terbuka jika mengalami atau menyaksikan bullying, menumbuhkan rasa percaya diri, menjalin pertemanan dengan banyak orang, dan tidak terpancing untuk melawan.
Wakapolsek Pondok Gede, AKP Kusnandar, menekankan pentingnya peran serta orang tua dan guru dalam mencegah bullying. "Perlu adanya pengawasan dari para orang tua murid pada saat anak-anaknya berada di rumah dan pengawasan dari guru di sekolah," ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa-siswi akan dampak negatif bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membekali siswa-siswi dengan keterampilan sosial dan emosional yang diperlukan untuk membangun hubungan yang positif dengan teman sebaya.